From: "otisetiawan sribudi" <[email protected]> iwansribudi [at] yahoo.co.id To: <[email protected]> Sent: Thursday, May 27, 2010 7:30 AM Subject: [PMKRI] Orasi Imiah Dies Natalis PMKRI ke-63 [3 Attachments] PMKRI Harus Menjadi Lokomotif Perubahan
[ JAKARTA ] Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) harus menjadi lokomotif perubahan, bukan sebatas pemadam kebakaran yang mengakhiri kekuasaan. Selain itu, juga membenahi kelemahan manusia Indonesia dengan menjadi kontrol sosial. PMKRI juga bisa menekan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk segera menerbitkan “UU Anti Korupsi dengan Pembuktian Terbalik”. Hal itu sangat diperlukan, melihat sebuah reformasi yang berarti transformasi dari penyelengaraan negara yang melakukan praktik-praktik bad governance, menuju clean and good governance. Menurut mantan Wakil Ketua Dewan Pers sekaligus Anggota Penyatu PMKRI, Sabam Leo Batubara, musuh bersama masyarakat sekarang ini adalah korupsi. Oleh karena itu, tantangan mahasiswa maupun pemuda kini adalah memotori aksi untuk bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mendorong membuat UU anti korupsi tersebut. “Bagi siapa yang memiliki uang banyak atau berlebih, harus dapat membuktikan darimana asalnya. Kalau hal itu tak bisa dibuktikan, maka dinyatakan korupsi. Begitu juga bila UU tersebut ditolak, maka hanya sekedar omong kosong,” ujarnya dalam orasi ilmiah Dies Natalis PMKRI dengan tema 63 Tahun PMKRI Menggugat Wajah Indonesia yang Paradok: Bersatu, Bergerak dalam Perjuangan Menjadi 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia, di Margasiswa I Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/5). Ia mengungkapkan mahasiswa harus bisa mengambil draft UU anti korupsi itu dan membawanya ke DPR (9 fraksi). Indonesia bisa belajar dari pengalaman Korea Selatan dan Hongkong, untuk pembuktian terbalik tersebut. Leo menegaskan kita jangan hanya berbicara saja, tetapi aksi nyata pun tidak ada sama sekali. PMKRI harus menjadi katolik 100 % dengan rela berkorban dan disalibkan, serta 100 % Indonesia dengan rela mati untuk Ibu Pertiwi. Semua itu demi nasib rakyat Indonesia . Penegakkan hukum ternyata paling terlambat dalam reformasi ini, harus segera diubah. Indonesia telah dianggap sebagai negara gagal bila menggunakan paramater World Economic Forum dari Universitas Harvard AS (2000) dengan realita-realita yang terjadi, seperti tingginya angka kriminalitas dan kekerasan, korupsi yang merajalela, miskinnya opini publik dan suasana ketidakpastian yang tinggi. “Pergeseran Indonesia dari paradigma otoriter menuju paradigma demokrasi, baru sebatas demokrasi prosedural. Penyelenggaraan pemilihan legislatif¸presiden dan kepala daerah telah berjalan sesuai prosedur demokrasi. Tetapi dari segi substantive, presiden, legislator dan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, masih belum efektif dalam menyelenggarakan negara yang bersih dan sehat,” tegas Leo. Senada dengan itu, aktivis angkatan ’74 (Malari), Chris Siner Key Timu, menuturkan penyelenggara negara dan kekuasaan pemerintah harus memulihkan lembali reformasi total. Presiden harus berada di tempat terdepan untuk memimpin menggerakkan reformasi total dan koreksi total terhadap penyelengaraan negara, yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungannya. “Hal itu guna memiliki posisi moral yang diperlukan untuk melakukan pembersihan dan pengeliminasian budaya, sistem, dan para pelaku destruktif warisan rezim orde baru. Para elite, khususnya di partai-partai politik harus melakukan koreksi total dalam hal visi, budaya, perilaku, karakter dan moralitas politik,” ucap dia. Dalam masyarakat, lanjut Chris, harus ditumbuhkan gerakan nasional pemutusan hubungan dengan sistem dan politik Orde Baru, termasuk pembersihan dan eliminasi para pelaku kejahatan politik, kejahatan ekonomi, kejahatan sosial budaya (terhadap kemanusiaan) , selama rezim Orde Baru. Ketua Lembaga Pers & Penerbitan PP PMKRI 2009-2011 Hendro Situmorang Journalist of Suara Pembaruan
