Untuk kesekian kalinya terjadi jadi lagi kecelakaan akibat jatuhnya kendaraan
dari lantai parkir gedung bertingkat di Jakarta. Beberapa bulan lalu ada sebuah
mobil Honda Jazz yang bersisi satu keluarga jatuh dari lantai 4 gedung ITC
Permata Hijau yang menyebabkan satu keluarga tewas, beberapa waktu kemudian
terjadi lagi di daerah Bekasi, kemudian kembali terjadi di gedung yang sama di
ITC Permata Hijau. Yang terakhir ini tidak meninggalkan korban namun nyaris
saja merenggut nyawa karena sebagian badan kendaraan sudah menjulur ke luar
gedung sedangkan mobil masih bisa tertahan oleh dinding.
3 hari lalu kecelakaan serupa terjadi lagi dan kali ini terjadi di gedung
JAMSOSTEK di Jakarta Selatan dan jatuh dari ketinggian yang jauh lebih tinggi
yaitu dari lantai 8 dan menyebabkan pengemudi tewas dan mobil menjadi remuk.
Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena semakin hari semakin sering
saja terjadi kecelakaan serupa, sehingga kita menjadi was-was untuk memarkir
kendaraan di gedung bertingkat yang memang cara parkirnya.
Pertanyaannya sekarang apakah yang menjadi penyebab kecelakaan dan siapa yang
bertanggung jawab?
Penyebab kecelakaan bisa berasal dari pengemudinya sendiri karena mungkin
kurang berhati-hati atau mungkin kurang mahir di dalam mengendarai kendaraan di
tempat parkir yang memang sempit dan berkelok-kelok. Apalagi untuk model gedung
seperti gedung-gedung ITC yang memang sangat tinggi dan tikungan tajam,
mungkin anda sependapat dengan kami, cobalah parkir di gedung-gedung ITC
seperti Serpong, Permata Hijau, Cempak Putih, Kuningan dan Mangga Dua yang bagi
orang yang belum begitu mahir dan belum terbiasa memarkir kendaraan di gedung
seperti ini akan sangat sulit. Pada saat naik atau turun pengendara harus
benar-benar extra hati-hati sehingga tidak menabrak dinding jalan, kalau ada
sedikit saja gangguan, kendaraan bisa tiba-tiba menabrak dinding dan jatuh.
Dengan kondisi seperti itu bisa saja terjadi kesalahan pada pihak pengelola
gedung yang kurang sempurna di dalam merancang tempat parkir yang aman dan
dapat melindungi pengendara.
Disamping itu pembuatan dinding tempat parkir perlu pula menjadi perhatian
pengelola sehingga jika kendaraan menabraknya ia masih dapat menahan kendaraan
sehingga mencegahnya untuk terjun dari lantai parkir.
Kesalahan juga bisa terjadi pada pihak pengemudi terutama bagi yang belum
perpengalaman di dalam memarkir kendaraan di dalam gedung bertingkat. Memang
tidak ada latihan mengemudi khusus untuk itu, namun seharusnya setiap pengemudi
perlu dilatih untuk memarkir kendaraan di dalam gedung. Karena kalau mereka
sedikit saja melakukan kesalahan akibatnya bisa sangat fatal. Seperti yang
diperkirakan yang terjadi atas kecelakaan di gedung Menara Jamsostek dimana
sipengemudi kemungkinan belum terbiasa dengan mengendarai mobil dengan gigi
otomatis dimana dia melakukan kesalahan dengan memasukkan gigi mundur dengan
tekanan gas yang tinggi menyebabkan kendaraan bergerak sangat kencang, meskipun
di ujung dinding parkir sudah dipasang besi penahan sebelum mencapai dinding
namun karena gerakan kendaraan sangat cepat maka kendaraan bisa melewatinya dan
bahkan menghujam dinding dan terjun ke bawah.
Apakah kecelakaan ini dijamin asuransi?
Itulah pertanyaan yang muncul di kepala sebagian orang terutama mereka sudah
"insurance minded" Di dalam kecelakaan seperti ini ada beberapa jenis asuransi
yang bisa merespon antara lain;
Asuransi Kendaraan Bemotor
Yaitu asuransi atas kendaraan itu sendiri, yang mengganti segala kerusakan yang
terjadi akibat terjunnya kendaraan tersebut. Kalau dilihat dari hasil fotonya
maka besar kemungkinan kendaraan sudah rusak total sehingga terjadi Total Loss
dan asuransi akan mengganti penuh kendaraan tersebut.
Biasanya di dalam setiap polis asuransi kendaraan bermotor ditambahkan juga
jaminan Personal Accident (PA) untuk pengendara atau PA driver dimana
manfaatnya akan didapat jika pengemudi meninggal dunia atau cacat total oleh
kecelakaan. Dalam kondisi seperti ini dimana pengemudi meninggal dunia maka
otomatis jaminan asuransi PA akan memberi penggantian kepada ahli waris 100%.
Asuransi Public Liability
Hampir setiap gedung bertingkat atau gedung yang digunakan oleh umum di Jakarta
biasanya dijamin oleh polis asuransi Public Liability atau polis asuransi
jaminan terhadap pihak ketiga.
Di dalam kejadian ini, bisa saja polis asuransi ini "mengganti" kerugian yang
terjadi akan tetapi hanya untuk kecelakaan terhadap pihak ketiga yang terkena
langsung oleh kejadian tersebut, misalnya pada saat jatuh kendaraan itu menimpa
kendaraan lain atau orang lain sehingga kendaraan tersebut rusak atau orang
lain meninggal atau cidera. Dalam kasus ini kita belum mendengar jika ada
kerusakan yang terjadi. Kalau ada maka polis asuransi ini bisa mengganti
tuntutan dari pihak ketiga yang mengalami kerugian.
Professional Indeminity Insurance
Kalau penyebab kecelakaan disebabkan oleh kesalahan di dalam merancang gedung
atau kesalahan di dalam pengelolaan gedung maka klaim asuransi bisa juga
diarahkan kepada polis asuransi Professional Indemnity. Asuransi ini menjamin
tuntutan dari pihak ketiga yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh
kesalahan dan kelalaian di dalam merancang dan membangun gedung ataupun di
dalam pelaksanaan operasional.
Polis asuransi ini biasanya dimiliki oleh perusahaan konsultan, kontraktor dan
pengelola gedung. Pertanyaannya apakah pihak-pihak yang terkait sudah mempunyai
polis asuransi Professional Indemnity ini? karena harus diakui masih sangat
sedikit perusahaan yang memiliki jenis asuransi ini di dalam operasinya di
Indonesia.
Life Insurance dan JAMSOSTEK
Karena korban sudah meninggal, jika semasa hidupnya almarhum memiliki polis
asuransi jiwa, maka ahli warisnya sudah berhak untuk mengajukan klaim. Termasuk
juga klaim kepada Jamsostek jika si korban menjadi karyawan atau ikut program
Jamsostek.
"Accident can happen anywhere, anytime and to anyone", jadi senantiasa
berhati-hati dan lindungi diri jika hal itu terjadi.
Semoga bermanfaat.
Salam,
Taufik Arifin
"ahli asuransi dan risk management"
L&G Insurance Service
We serve all insurances...
office 021 70302898 - fax 021 73449337
081586662730 02199118198
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.