Untuk kesekian kalinya terjadi jadi lagi kecelakaan akibat jatuhnya kendaraan dari lantai parkir gedung bertingkat di Jakarta. Beberapa bulan lalu ada sebuah mobil Honda Jazz yang bersisi satu keluarga jatuh dari lantai 4 gedung ITC Permata Hijau yang menyebabkan satu keluarga tewas, beberapa waktu kemudian terjadi lagi di daerah Bekasi, kemudian kembali terjadi di gedung yang sama di ITC Permata Hijau. Yang terakhir ini tidak meninggalkan korban namun nyaris saja merenggut nyawa karena sebagian badan kendaraan sudah menjulur ke luar gedung sedangkan mobil masih bisa tertahan oleh dinding. 3 hari lalu kecelakaan serupa terjadi lagi dan kali ini terjadi di gedung JAMSOSTEK di Jakarta Selatan dan jatuh dari ketinggian yang jauh lebih tinggi yaitu dari lantai 8 dan menyebabkan pengemudi tewas dan mobil menjadi remuk.
Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena semakin hari semakin sering saja terjadi kecelakaan serupa, sehingga kita menjadi was-was untuk memarkir kendaraan di gedung bertingkat yang memang cara parkirnya. Pertanyaannya sekarang apakah yang menjadi penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab? Penyebab kecelakaan bisa berasal dari pengemudinya sendiri karena mungkin kurang berhati-hati atau mungkin kurang mahir di dalam mengendarai kendaraan di tempat parkir yang memang sempit dan berkelok-kelok. Apalagi untuk model gedung seperti gedung-gedung ITC yang memang sangat tinggi dan tikungan tajam, mungkin anda sependapat dengan kami, cobalah parkir di gedung-gedung ITC seperti Serpong, Permata Hijau, Cempak Putih, Kuningan dan Mangga Dua yang bagi orang yang belum begitu mahir dan belum terbiasa memarkir kendaraan di gedung seperti ini akan sangat sulit. Pada saat naik atau turun pengendara harus benar-benar extra hati-hati sehingga tidak menabrak dinding jalan, kalau ada sedikit saja gangguan, kendaraan bisa tiba-tiba menabrak dinding dan jatuh. Dengan kondisi seperti itu bisa saja terjadi kesalahan pada pihak pengelola gedung yang kurang sempurna di dalam merancang tempat parkir yang aman dan dapat melindungi pengendara. Disamping itu pembuatan dinding tempat parkir perlu pula menjadi perhatian pengelola sehingga jika kendaraan menabraknya ia masih dapat menahan kendaraan sehingga mencegahnya untuk terjun dari lantai parkir. Kesalahan juga bisa terjadi pada pihak pengemudi terutama bagi yang belum perpengalaman di dalam memarkir kendaraan di dalam gedung bertingkat. Memang tidak ada latihan mengemudi khusus untuk itu, namun seharusnya setiap pengemudi perlu dilatih untuk memarkir kendaraan di dalam gedung. Karena kalau mereka sedikit saja melakukan kesalahan akibatnya bisa sangat fatal. Seperti yang diperkirakan yang terjadi atas kecelakaan di gedung Menara Jamsostek dimana sipengemudi kemungkinan belum terbiasa dengan mengendarai mobil dengan gigi otomatis dimana dia melakukan kesalahan dengan memasukkan gigi mundur dengan tekanan gas yang tinggi menyebabkan kendaraan bergerak sangat kencang, meskipun di ujung dinding parkir sudah dipasang besi penahan sebelum mencapai dinding namun karena gerakan kendaraan sangat cepat maka kendaraan bisa melewatinya dan bahkan menghujam dinding dan terjun ke bawah. Apakah kecelakaan ini dijamin asuransi? Itulah pertanyaan yang muncul di kepala sebagian orang terutama mereka sudah "insurance minded" Di dalam kecelakaan seperti ini ada beberapa jenis asuransi yang bisa merespon antara lain; Asuransi Kendaraan Bemotor Yaitu asuransi atas kendaraan itu sendiri, yang mengganti segala kerusakan yang terjadi akibat terjunnya kendaraan tersebut. Kalau dilihat dari hasil fotonya maka besar kemungkinan kendaraan sudah rusak total sehingga terjadi Total Loss dan asuransi akan mengganti penuh kendaraan tersebut. Biasanya di dalam setiap polis asuransi kendaraan bermotor ditambahkan juga jaminan Personal Accident (PA) untuk pengendara atau PA driver dimana manfaatnya akan didapat jika pengemudi meninggal dunia atau cacat total oleh kecelakaan. Dalam kondisi seperti ini dimana pengemudi meninggal dunia maka otomatis jaminan asuransi PA akan memberi penggantian kepada ahli waris 100%. Asuransi Public Liability Hampir setiap gedung bertingkat atau gedung yang digunakan oleh umum di Jakarta biasanya dijamin oleh polis asuransi Public Liability atau polis asuransi jaminan terhadap pihak ketiga. Di dalam kejadian ini, bisa saja polis asuransi ini "mengganti" kerugian yang terjadi akan tetapi hanya untuk kecelakaan terhadap pihak ketiga yang terkena langsung oleh kejadian tersebut, misalnya pada saat jatuh kendaraan itu menimpa kendaraan lain atau orang lain sehingga kendaraan tersebut rusak atau orang lain meninggal atau cidera. Dalam kasus ini kita belum mendengar jika ada kerusakan yang terjadi. Kalau ada maka polis asuransi ini bisa mengganti tuntutan dari pihak ketiga yang mengalami kerugian. Professional Indeminity Insurance Kalau penyebab kecelakaan disebabkan oleh kesalahan di dalam merancang gedung atau kesalahan di dalam pengelolaan gedung maka klaim asuransi bisa juga diarahkan kepada polis asuransi Professional Indemnity. Asuransi ini menjamin tuntutan dari pihak ketiga yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian di dalam merancang dan membangun gedung ataupun di dalam pelaksanaan operasional. Polis asuransi ini biasanya dimiliki oleh perusahaan konsultan, kontraktor dan pengelola gedung. Pertanyaannya apakah pihak-pihak yang terkait sudah mempunyai polis asuransi Professional Indemnity ini? karena harus diakui masih sangat sedikit perusahaan yang memiliki jenis asuransi ini di dalam operasinya di Indonesia. Life Insurance dan JAMSOSTEK Karena korban sudah meninggal, jika semasa hidupnya almarhum memiliki polis asuransi jiwa, maka ahli warisnya sudah berhak untuk mengajukan klaim. Termasuk juga klaim kepada Jamsostek jika si korban menjadi karyawan atau ikut program Jamsostek. "Accident can happen anywhere, anytime and to anyone", jadi senantiasa berhati-hati dan lindungi diri jika hal itu terjadi. Semoga bermanfaat. Salam, Taufik Arifin "ahli asuransi dan risk management" L&G Insurance Service We serve all insurances... office 021 70302898 - fax 021 73449337 081586662730 02199118198 --------------------------------- Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.