Alhamdulillah, sudah selayaknya kita banyak bersyukur kepada Allah
SWT, karena kita telah berhasil melewati hari-hari Ramadhan hingga
memasuki bagian akhir bulan yang penuh berkah ini. Sebentar lagi kita
pun akan menyambut satu hari yang indah, Idul Fitri. Namun, kita pun
sepatutnya banyak beristigfar, karena boleh jadi—meski ini jelas tidak
kita harapkan—ibadah shaum pada hari-hari Ramadhan yang kita lewati
itu tidak mengantarkan kita untuk meraih derajat takwa sebagai hikmah
dari kewajiban puasa yang telah Allah titahkan kepada kita.

Karena itu, sebelum Ramadhan benar-benar meninggalkan kita, dan Idul
Fitri hadir di tengah-tengah kita, sejatinya kita banyak bertafakur
dan melakukan muhâsabah (instrospeksi diri): Layakkah kita bergembira
merayakan Idul Fitri, yang sering dimaknai sebagai `kembali ke fitrah'
dan juga sebagai `hari kemenangan'? Pertanyaan ini penting kita jawab
dengan jujur, agar kita meninggalkan bulan Ramadhan ini tanpa
kesia-siaan serta merayakan Idul Fitri nanti tanpa kehampaan.

Kembali ke Fitrah

Idul Fitri sering diterjemahkan sebagai `kembali ke fitrah'. Secara
bahasa, fithrah berarti al-khilqah (naluri, pembawaan) dan
ath-thabî`ah (tabiat, karakter) yang diciptakan Allah Swt. pada
manusia. (Jamaluddin al-Jauzi, Zâd al-Masîr, VI/151; az-Zamakhsyari,
al-Kasysyâf, III/463).

Karena itu, secara bahasa Idul Fitri bisa diterjemahkan sebagai
`kembali ke naluri/pembawaan yang asli'. Di antara naluri/pembawaan
manusia yang asli adalah adanya naluri beragama (gharîzah at-tadayyun)
pada dirinya. Dengan naluri ini, setiap manusia pasti merasakan
dirinya serba lemah, serba kurang dan serba tidak berdaya sehingga ia
membutuhkan Zat Yang Mahaagung, yang berhak untuk disembah dan
dimintai pertolongan. Karena itulah, secara fitrah, manusia akan
selalu membutuhkan agama yang menuntun dirinya melakukan penyembahan
(`ibâdah) terhadap Tuhannya dengan benar. Itulah Islam sebagai
satu-satunya agama dari Allah, Tuhan yang sebenarnya. Konsekuensinya,
sesuai dengan fitrahnya pula, manusia sejatinya senantiasa mendudukkan
dirinya sebagai hamba di hadapan Tuhannya, Allah SWT, Pencipta manusia.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa kembali ke fitrah—sebagai
esensi dari Idul Fitri—adalah kembalinya manusia ke jatidirinya yang
asli sebagai seorang hamba di hadapan Allah sebagai Tuhannya. Menurut
Imam Ja'far ash-Shadiq, seorang Muslim yang mengklaim sebagai hamba
Allah mesti menyadari bahwa: (1) apa yang ada pada dirinya bukanlah
miliknya, tetapi milik Allah; (2) tunduk, patuh dan tidak pernah
membantah setiap perintah Allah; (3) tidak membuat aturan sendiri
kecuali aturan yang telah Allah tetapkan untuk dirinya.

Membuang Sekularisme: Wujud Kembali ke Fitrah

Dengan memaknai kembali ke fitrah sebagai `kembali pada kesadaran
sejati sebagai seorang hamba', sudah sepatutnya kaum Muslim yang
ber-Idul Fitri membuang jauh-jauh sekularisme. Mengapa? Sebab,
sekularisme justru menjauhkan diri manusia dari kedudukannya sebagai
seorang hamba Allah. Bahkan sekularisme menempatkan manusia sejajar
dengan Tuhan.

Pasalnya, sekularisme pada dasarnya adalah akidah yang hanya mengakui
Tuhan dari sisi eksistensi (keberadaan)-Nya saja, tidak mengakui
otoritas (kewenangan)-Nya untuk mengatur manusia. Dengan kata lain,
sekularisme hanya mengakui keberadaan agama, tetapi menolak kewenangan
agama untuk mengatur kehidupan. Dalam pandangan sekularisme, hak
mengatur manusia atau hak membuat aturan bagi kehidupan manusia mutlak
ada pada manusia itu sendiri, bukan pada Tuhan/agama. Hak ini kemudian
mereka wujudkan dalam demokrasi, yang menempatkan kedaulatan manusia
(kedaulatan rakyat) di atas kedaulatan Tuhan.

Dari sini lahirlah ideologi Kapitalisme, yang berisi seperangkat
aturan yang khas, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Saat
ini, justru Kapitalismelah—dan bukan Islam—yang diterapkan di
tengah-tengah kehidupan umat Islam saat ini, termasuk di negeri ini.

Padahal fakta telah membuktikan bahwa peratuan–peraturan yang dibuat
manusia—karena lebih didasarkan pada kecenderungan dan hawa
nafsunya—telah melahirkan banyak ekses negatif, kerusakan dan
kekacauan. Itulah yang terjadi saat ini ketika hak membuat
aturan/hukum diberikan kepada manusia (rakyat) melalui mekanisme
demokrasi. Mahabenar Allah yang berfirman:

أَفَحُكْمَ 
الْجَاهِلِيَّةِ
 يَبْغُونَ 
وَمَنْ 
أَحْسَنُ 
مِنَ اللهِ 
حُكْمًا 
لِقَوْمٍ 
يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang lebih baik
hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?! (QS al-Maidah
[5]: 50).

Karena itu, perayaan Idul Fitri—yang dimaknai sebagai kembali ke
fitrah itu—sudah sepatutnya dijadikan momentum untuk membuang
sekularisme, yang memang telah menjauhkan manusia dari fitrahnya yang
hakiki sebagai hamba Allah.

Hari Kemenangan

Idul Fitri juga sering disebut sebagai hari kemenangan. Artinya, kaum
Muslim yang telah berhasil melaksanakan ibadah shaum selama Ramadhan
dianggap sebagai kaum yang meraih kemenangan. Persoalannya, shaum
seperti apa yang bisa mengantarkan kaum Muslim menjadi kaum yang
menang? Tentu shaum yang berkualitas, sebagaimana yang dilakoni oleh
Rasulullah saw. dan para Sahabat. Shaum Rasulullah saw. dan para
Sahabat tidak hanya memberikan kemenangan kepada diri mereka secara
individual dalam melawan hawa nafsu dan setan selama bulan Ramadhan,
tetapi juga memberikan kemenangan kepada kaum Muslim secara kolektif
dalam melawan musuh-musuh Islam. Mereka dan generasi gemilang
sesudahnya justru sering mencatat prestasi gemilang pada bulan
Ramadhan. Beberapa peperangan yang dimenangkan kaum Muslim seperti
Perang Badar, Fath Makkah (Penaklukan Makkah) atau Pembebasan
Andalusia terjadi pada bulan Ramadhan.

Kemenangan Perang Badar telah memperkuat posisi kaum Muslim di dunia
internasional saat itu, terutama di Jazirah Arab; bahwa negara baru
yang dibangun kaum Muslim, Daulah Islam, adalah negara kuat yang tidak
bisa disepelekan. Kondisi ini tentu memberikan rasa aman kepada
seluruh warga negara Daulah Islam.

Bandingkan dengan kondisi kaum Muslim saat ini. Negeri-negeri Islam
terpecah-belah menjadi beberapa negara kecil yang lemah. Kondisi ini
membuat musuh-musuh Allah dengan gampang dan sombong membantai dan
membunuh kaum Muslim serta mengekspolitasi kekayaan alamnya dengan
rakus; tanpa ada pelindung sama sekali.

Perang Badar juga secara internal telah membuat pihak-pihak di dalam
negeri Daulah Islam—orang-orang Yahudi, musyrik dan munafik—takut
untuk berbuat macam-macam terhadap Daulah Islam. Bandingkan dengan
keberadaan orang-orang kafir dan antek-antek Barat saat-saat ini di
Dunia Islam. Mereka berbuat makar dan kekejian seenaknya. Di
negeri-negeri Islam, orang-orang kafir yang didukung oleh para
penguasa yang menjadi antek-antek penjajah, membuat berbagai kebijakan
yang merugikan rakyat dengan bebasnya.

Futûhât juga telah memberikan kebaikan yang luar biasa bagi umat
manusia. Lewat futûhât ini dakwah Islam diterima dengan mudah oleh
manusia. Futûhât ini juga telah menjadi jalan bagi diterapkannya
syariah Islam di seluruh kawasan dunia. Lewat penerapan syariah Islam
inilah seluruh warga negera Daulah Islam, baik Muslim maupun
non-Muslim, mendapat kebahagian, kesejahteraan dan keamanan. Peradaban
Islam pun kemudian menjadi peradaban unggul.

Karena itu, ada beberapa hal yang wajib kita teladani dari shaum
generasi Sahabat ini.

Pertama: para Sahabat tidak hanya melakukan tadarus al-Quran (baik di
bulan Ramadhan maupun di luar itu), tetapi juga mengamalkannya. Sebab,
para Sahabat memahami bahwa membaca al-Quran adalah sunnah, sementara
menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup mereka adalah wajib. Mereka
sangat menyadari bahwa al-Quran harus menjadi dasar konstitusi kaum
Muslim.

Kedua: para Sahabat tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga
menahan diri dari segala hal yang diharamkan oleh Allah; tidak
berdusta, tidak berbuat batil, tidak membuat kerusakan dan tentu saja
tidak berhukum pada selain hukum Allah Swt. Mereka tidak seperti kaum
Muslim saat ini, yang justru masih berhukum pada perundang-undangan
dan sistem kufur yang bersumber dari sekularisme.

Ketiga: para Sahabat telah nyata-nyata menjadikan bulan Ramadhan
sebagai bulan tobat. Tobat mereka adalah tawbah nasûhâ, tobat yang
sebenar-benarnya. Seharusnya saat ini pun kaum Muslim, yang telah
menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan tobat, tidak lagi melakukan
maksiat meski Ramadhan telah berlalu. Maksiat terbesar yang harus
segera ditinggalkan kaum Muslim saat ini adalah ketika mereka tidak
menerapkan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan akibat
ketiadaan Daulah Khilafah Islam di tengah-tengah mereka. Ketiadaan
Daulah Khilafah juga berarti umat ini tidak memiliki pelindung dari
musuh-musuh Allah.

Karena itu, dalam momentum Idul Fitri ini, yang berarti kembali ke
fitrah, sudah selayaknya kaum Muslim segera kembali menerapkan semua
aturan-aturan Islam (syariah)—yang memang sesuai dengan fitrah
manusia—dalam semua aspek kehidupan. Sebaliknya, sudah selayaknya kaum
Muslim segera meninggalkan berbagai aturan kufur yang berasal dari
sekularisme, yang nyata-nyata bertentangan dengan fitrah manusia, dan
terbukti banyak menyengsarakan umat manusia.

Karena itu, pada Hari Kemenangan ini, sudah sepatutnya pula kita
berjanji kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim untuk mengerahkan
segenap upaya, secara damai, demi tegaknya Khilafah dan syariah Islam.
Kita memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT agar menolong
kita untuk mewujudkan hal ini sehingga kaum Muslim merasakan
kegembiraan yang hakiki karena meraih kemenangan yang juga hakiki,
sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam firman-Nya:

وَيَوْمَئِذٍ
 يَفْرَحُ 
الْمُؤْمِنُون
 بِنَصْرِ 
اللهِ 
يَنْصُرُ 
مَنْ يَشَاءُ 
وَهُوَ 
الْعَزِيزُ 
الرَّحِيمُ

Pada hari (kemenangan) itu bergembiralah kaum Mukmin karena
pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dialah
Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (QS ar-Rum [30]: 4-5).

Kirim email ke