Alkisah di sebuah desa, ada seorang ibu yang sudah tua, hidup berdua dengan anak satu-satunya. Suaminya sudah lama meninggal karena sakit. Sang ibu sering meratapi nasibnya memikirkan anaknya yang mempunyai tabiat sangat buruk yaitu suka mencuri, berjudi, mabuk, dan melakukan tindakan-tindakan negatif lainnya. Ia selalu berdoa memohon, "Tuhan, tolong sadarkan anak yang kusayangi ini, supaya tidak berbuat dosa lagi. Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat sebelum aku mati." Tetapi, si anak semakin larut dengan perbuatan jahatnya.
Suatu hari, dia dibawa kehadapan raja untuk diadili setelah tertangkap lagi saat mencuri dan melakukan kekerasan di rumah penduduk desa. Perbuatan jahat yang telah dilakukan berkali-kali, membawanya dijatuhi hukuman pancung. Diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan dilakukan di depan rakyat desa keesokan harinya, tepat pada saat lonceng berdentang menandakan pukul enam pagi. Berita hukuman itu membuat si ibu menangis sedih. Doa pengampunan terus dikumandangkannya sambil dengan langkah tertatih dia mendatangi raja untuk memohon anaknya jangan dihukum mati. Tapi keputusan tidak bisa dirubah! Dengan hati hancur, ibu tua kembali ke rumah. Keesokan harinya, di tempat yang sudah ditentukan, rakyat telah berkumpul di lapangan pancung. Sang algojo tampak bersiap dan si anak pun pasrah menyesali nasib dan menangis saat terbayang wajah ibunya yang sudah tua. Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba. Namun setelah lewat lima menit dari pukul 06.00, lonceng belum berdentang. Suasana pun mulai berisik. Petugas lonceng pun kebingungan karena sudah sejak tadi dia menarik tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada. Saat mereka semua sedang bingung, tibatiba dari tali lonceng itu mengalir darah. Seluruh hadirin berdebar-debar menanti, apa gerangan yang terjadi? Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua dengan kepala hancur berlumuran darah. Dia memeluk bandul dan menggantikannya dengan kepalanya membentur di dinding lonceng. Si ibu mengorbankan diri untuk anaknya. Malam harinya dia bersusah payah memanjat dan mengikatkan dirinya ke bandul di dalam lonceng, agar lonceng tidak pernah berdentang demi menghindari hukuman pancung anaknya. Semua orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk dan meneteskan air mata. Sementara si anak meraung-raung menyaksikan tubuh ibunya terbujur bersimbah darah. Penyesalan selalu datang terlambat! Pembaca yang budiman, Kasih ibu kepada anaknya sungguh tiada taranya. Betapun jahat si anak, seorang ibu rela berkorban dan akan tetap mengasihi sepenuh hidupnya. Maka selagi ibu kita masih hidup, kita layak melayani, menghormati, mengasihi, dan mencintainya. Perlu kita sadari pula suatu hari nanti, kitapun akan menjadi orang tua dari anak-anak kita, yang pasti kita pun ingin dihormati, dicintai dan dilayani sebagaimana layaknya sebagai orang tua. Bila hidup diantara keluarga ataupun sebagai sesama manusia jika kita bisa saling menghargai, menyayangi, mencintai, dan melayani, niscaya hidup ini akan terasa lebih indah dan membahagiakan. Andrie Wongso Baca juga artikel motivasi lainnya hanya di : http://www.beraniegagal.com Salam Sukses, M. Rian Rahardi # KeuanganPribadi.Com <http://www.keuanganpribadi.com/?id=misterryan> P Please consider the environment before printing this email This email and any attachments are confidential and may also be privileged. If you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way use or rely on the information contained in this email or any attachments. If received in error, notify the sender immediately and delete this email and any attachments from your system. Emails cannot be guaranteed to be secure or error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, lost, delayed, incomplete or amended. Standard Chartered PLC and its subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any attachments and may monitor email traffic. Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB. Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18. The Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services Authority under FSA register number 114276. If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the information on other jurisdictions.
