Krisis ekonomi saat ini telah membuat para pemimpin dunia disibukkan
oleh upaya mencari jalan keluar untuk menghentikan 'pendarahan' akibat
kecelakaan fatal ekonomi keuangan mereka. Paket penyelamatan krisis
pun telah disiapkan dengan total dana yang tidak tanggung-tanggung:
3.4 triliun dolar AS (AS: 700 miliar dolar; Inggris: 691 miliar dolar;
Jerman: 680 miliar dolar; Irlandia: 544 miliar dolar; Prancis: 492
miliar dolar; Rusia: 200 miliar dolar dan negara-negara Asia: 80
miliar dolar! (Kompas 26/10).

Kenyataannya, sampai saat ini kondisi ekonomi masih terus memburuk.
Indeks harga saham di bursa dunia terus terpuruk. Nilai mata uang di
pasar uang terus bergejolak. Saluran dana untuk kredit ke sektor
industri, infrastruktur dan perdagangan mulai macet. Proses produksi
mandek. Dua puluh juta pekerja di seluruh dunia terancam di-PHK.

Penyebab Utama Krisis
Sebab utama krisis ekonomi bisa dilacak dari begitu berkuasanya sektor
moneter/keuangan (sistem uang kertas [fiat money], perbankan ribawi,
pasar modal, bursa saham, valas [pasar uang], dll) atas sektor riil
(perdagangan dan jasa yang bersifat nyata). Sebelum krisis moneter di
Asia tahun 1997/1998, misalnya, dalam satu hari, dana yang beredar
dalam transaksi semu di pasar modal dan pasar uang dunia diperkirakan
rata-rata sekitar 2-3 triliun dolar AS, atau dalam satu tahun sekitar
700 triliun dolar AS. Sebaliknya, arus perdagangan barang secara
internasional dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS.
Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang
(Republika, 18/8/2000).

Besaran transaksi yang terjadi di pasar uang dunia berjumlah 1,5
triliun dolar AS dalam sehari. Sebaliknya, besaran transaksi pada
perdagangan dunia di sektor riil hanya 6 triliun dolar AS setiap
tahunnya. Jadi, perbandingannya adalah 500:6. Dengan kata lain,
transaksi di sektor riil hanya sekitar 1%-an dari sektor keuangan
(Agustianto, 2007).

Sementara itu, menurut Kompas September 2007, uang yang beredar dalam
transaksi valas (valuta asing) mencapai 1,3 triliun dalam setahun.

Data ini menunjukkan bahwa perkembangan cepat sektor keuangan semakin
melejit meninggalkan sektor riil.

Ekonomi Kapitalisme: Biang Krisis

Krisis ekonomi dunia saat ini bukanlah yang pertama maupun yang
terakhir. Boleh dikatakan, sejarah ekonomi Kapitalisme adalah sejarah
krisis. Roy Davies dan Glyn Davies (1996), dalam buku The History of
Money From Ancient time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi
krisis ekonomi dunia secara menyeluruh. Menurut keduanya, sepanjang
Abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak
negara. Ini berarti, rata-rata setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan
hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.

Krisis ekonomi sudah terjadi sejak tahun 1907; disusul dengan krisis
ekonomi tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, dan 1998 – 2001
bahkan sampai saat ini. Di Asia Tenggara sendiri—khususnya Thailand,
Malaysia dan Indonesia—krisis pernah terjadi pada tahun 1997-2002
hingga saat ini.


Sistem Ekonomi Islam: Berbasiskan Sektor Riil

Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikuti—atau terikat
dengan—sektor riil. Dalam pandangan Islam, uang bukan komoditas
(barang dagangan), melainkan alat pembayaran. Islam menolak keras
segala jenis transaksi semu seperti yang terjadi di pasar uang atau
pasar modal saat ini. Sebaliknya, Islam mendorong perdagangan
internasional. Muhammad saw., sebelum menjadi rasul, telah menjadi
pedagang internasional sejak usia remaja. Ketika berusia belasan
tahun, beliau telah berdagang ke Syam (Suriah), Yaman dan beberapa
negara di kawasan Teluk sekarang. Lalu saat beliau menjadi rasul
sekaligus menjadi kepala negara Daulah Islamiyah di Madinah, sejak
awal kekuasaannya, umat Islam telah menjalin kontak bisnis dengan
Cina, India, Persia, dan Romawi. Bahkan hanya dua abad kemudian (abad
kedelapan), para pedagang Islam telah mencapai Eropa Utara.

Sepanjang keberadaan Daulah Islamiyah pada zaman Nabi Muhammad saw.
jarang sekali terjadi krisis ekonomi (Pernah sekali Daulah Islam
mengalami defisit, yaitu sebelum Perang Hunain, namun segera dilunasi
setelah perang). Pada zaman Kekhilafahan Islam, khususnya masa
Khulafaur Rasyidin juga begitu. Pada zaman Khalifah Umar bin
al-Khaththab dan khalifah Utsman bin Affan APBN malah sering mengalami
surplus.

Apa rahasianya? Ini karena kebijakan moneter Daulah Islamiyah masa
Rasulullah saw. dan Kekhilafahan Islam pada masa para khalifah selalu
terkait dengan sektor riil, terutama perdagangan.

Sistem Ekonomi Islam: Menjamin Kesejahteraan Umat Manusia

Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip
terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar
penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai
mata uang ataupun indeks harga-harga di pasar non-riil.

Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam dilakukan dengan melaksanakan
beberapa prinsip dasar di dalam mencapai tujuan terpenuhinya kebutuhan
setiap individu masyarakat.

1. Pengaturan atas kepemilikan.

Kepemilikan dalam ekonomi Islam dibagi tiga. Pertama: kepemilikan
umum. Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair
maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas; termasuk
semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga
industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya. Dalam
hal ini, negara hanya mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada
rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kedua: kepemilikan negara. Kepemilikan negara meliputi semua kekayaan
yang diambil negara seperti pajak dengan segala bentuknya serta
perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di
luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan
kepentingan negara.

Ketiga: kepemilikan individu. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh
individu sesuai dengan hukum syariah.

2. Penetapan sistem mata uang emas dan perak.

Emas dan perak adalah mata uang dalam sistem Islam. Mengeluarkan
kertas substitusi harus ditopang dengan emas dan perak, dengan nilai
yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang
kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara
lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap,
dan tidak berubah.

Ditinggalkannya mata uang emas dan perak dan menggantikannya dengan
mata uang kertas telah melemahkan perekonomian negara. Dominasi mata
uang dolar yang tidak ditopang secara langsung oleh emas mengakibatkan
struktur ekonomi menjadi sangat rentan terhadap gejolak mata uang
dolar. Goncangan sekecil apapun yang terjadi di Amerika akan dengan
cepat merambat ke seluruh dunia. Bukan hanya itu, gejolak politik pun
akan berdampak pada naik-turunnya nilai mata uang akibat uang
dijadikan komoditas (barang dagangan) di pasar uang yang penuh
spekulasi (untung-untungan).

3. Penghapusan sistem perbankan ribawi.

Sistem ekonomi Islam melarang riba, baik nasiah maupun fadhal; juga
menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa
tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal (kas negara Daulah
Islamiyah), masyarakat bisa memperoleh pinjaman bagi mereka yang
membutuhkan, termasuk para petani, tanpa ada unsur riba sedikitpun di
dalamnya.

4. Pengharaman sistem perdagangan di pasar non-riil.

Yang termasuk ke dalam pasar non-riil (virtual market) saat ini adalah
pasar sekuritas (surat-surat berharga); pasar berjangka (komoditas
emas, CPO, tambang dan energi, dll) dan pasar uang. Sistem ekonomi
Islam melarang penjualan komoditi sebelum barang menjadi milik dan
dikuasai oleh penjualnya, haram hukumnya menjual barang yang tidak
menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga,
obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam
juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan
oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Inilah sistem ekonomi Islam yang benar-benar akan menjamin
kesejahteraan masyarakat dan bebas dari guncangan krisis ekonomi.

Sistem ini terbukti telah mampu menciptakan kesejahteraan umat
manusia—Muslim dan non-Muslim—tanpa harus selalu berhadapan dengan
krisis ekonomi yang secara berkala menimpa, sebagaimana dialami sistem
ekonomi Kapitalisme.

Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab (13-23 H/634-644 M),
misalnya, hanya dalam 10 tahun masa pemerintahannya, kesejahteraan
merata ke segenap penjuru negeri. Pada masanya, di Yaman, misalnya,
Muadz bin Jabal sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang
layak diberi zakat (Abu Ubaid menuturkan, Al-Amwâl, hlm. 596). Pada
masanya, Khalifah Umar bin al-Khaththab mampu menggaji guru di Madinah
masing-masing 15 dinar (1 dinar=4,25 gr emas). (Ash-Shinnawi, 2006).

Lalu pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M),
meskipun masa Kekhilafahannya cukup singkat (hanya 3 tahun), umat
Islam terus mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil
menyejahterakan rakyat. Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa
itu, berkata, "Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai
seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap
individu rakyat pada waktu itu berkecukupan." (Ibnu Abdil Hakam, Sîrah
`Umar bin Abdul `Azîz, hlm. 59).

Pada masanya, kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata
di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah.
Begitu makmurnya rakyat, Gubernur Bashrah saat itu pernah mengirim
surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz, "Semua rakyat hidup
sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabur dan
sombong." (Abu Ubaid, Al-Amwâl, hlm. 256).

Begitulah sejarah emas kaum Muslim pada masa lalu. Dengan melaksanakan
semua syariah Allah dalam seluruh aspek kehidupan—termasuk dalam
ekonomi—sebagai wujud ketakwaan kepada-Nya, Allah telah menurunkan
keberkahan-Nya dari langit dan bumi kepada kaum Muslim saat itu.
Mahabenar Allah Yang berfirman:

وَلَوْ أَنَّ 
أَهْلَ 
الْقُرَى 
آمَنُواْ 
وَاتَّقَواْ 
لَفَتَحْنَا 
عَلَيْهِم 
بَرَكَاتٍ 
مِّنَ 
السَّمَاءِ 
وَالأَرْضِ
وَلَـكِن 
كَذَّبُواْ 
فَأَخَذْنَاهُم
 بِمَا 
كَانُواْ 
يَكْسِبُونَ

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Namun,
mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itulah, Kami menyiksa
mereka akibat perbuatan mereka itu (QS al A'raf [7]: 96).

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []

Kirim email ke