Hi, teman2. Sekedar info, mana tau ada yang belum
sempat baca koran hari ini. 
Uang logam Rp 5 (1979), Rp 50 & Rp 100 (1991), uang
kertas Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 & Rp 5.000 (1992)
tidak berlaku lagi untuk pembayaran yang sah, tapi
dapat ditukar di Bank2 s/d tgl 29/11/2011 (selama 5
thn), tapi kalo ditukar di BI bisa sampe tgl
29/11/2016 (10 thn).

Ok, salam buat semuanya.



 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke