Hi, teman2. Sekedar info, mana tau ada yang belum sempat baca koran hari ini. Uang logam Rp 5 (1979), Rp 50 & Rp 100 (1991), uang kertas Rp 100, Rp 500, Rp 1.000 & Rp 5.000 (1992) tidak berlaku lagi untuk pembayaran yang sah, tapi dapat ditukar di Bank2 s/d tgl 29/11/2011 (selama 5 thn), tapi kalo ditukar di BI bisa sampe tgl 29/11/2016 (10 thn).
Ok, salam buat semuanya. ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com
