________________________________

From: ARNOLDY ARMYN 
Sent: Thursday, August 23, 2007 11:15 AM
Subject: Mobilku ditabrak, aku dan adikku dianiaya penabrak



 Rekans, 
Berhati-hatilah bila melihat mobil Ford Everest biru, dengan nomer
polisi B 2708 CF. Ciri lainnya terdapat plakat DPR-MPR RI didekat nomor
polisi bagian depannya. Pengemudinya berkulit hitam, berbadan tegap,
berusia sekitar 30an , berambut cepak agak plontos. 

Adapun kronologis kejadian menurut adikku yang korban dan saksi setempat
, 
Pada tanggal 18-08-07, sekitar jam 10.45 terjadi serempetan antara mobil
Ford dan mobil Avanza yang dikendarai oleh adik saya di kompleks
perumahan Taman Permata, Karawaci. 
Akibat dari kejadian itu, bemper kanan belakang (tepatnya diatas roda
belakang sebelah kanan) mobilku copot. 

Setelah tabrakan itu, pengemudi mobil ford biru itu turun dari mobil,
langsung lari menghampiri mobil adik saya yang saat itu baru
memberhentikan mobilnya. 
Pengemudi mobil ford itu langsung turun melayangkan tinjunya
berkali-kali ke arah wajah adik saya. Setelah itu, dia langsung membuka
pintu mobilku, mencabut kunci yang masih melekat pada kontaknya,
mengambil dompet adik saya yang tergeletak di kursi penumpang sebelah
kanan, dan pergi meninggalkan adik saya yang masih belumuran darah dan
mobilnya di TKP begitu saja. 

Dengan dibantu oleh tukang ojek dan satpam, adik saya diantar pulang
kerumah. Pada saat itu saya yang sedang berada dirumah sendirian sangat
panik melihat keadaannya yang babak belur dan berlumuran darah diseluruh
mukanya. 
Saat itu, saya ingin segera mengantarkan adik saya ke rumah sakit untuk
segera mendapatkan pertolongan pertama, saya baru teringat akan kunci
mobil dan stnk yang masih ditahan oleh 'jagoan bermobil biru itu'. 

Indetitas 'jagoan' itu yang akhirnya diketahui bernama Ilham dari
petugas keamanan setempat, sehigga saya, dengan diantar oleh 2 orang
satpam itu ke rumahnya utk mengambil kembali kunci mobil guna
mengantarkan adik saya ke rumah sakit untuk segera mendapatkan
pertolongan. 

Apa yang terjadi kemudian, benar sangatlah diluar dugaan, Jagoan
tersebut sudah menunggu kami didepan rumahnya dengan berkacak pinggang. 

Saat itu, saya yang masih kebingungan segera menanyakan kunci mobil dan
dompet yang berisikan STNK, itu akan tetapi langsung dibentak oleh
JAGOAN itu, supaya saya jangan menanyakan kunci dan STNK mobil itu, atau
saya juga akan dipukul seperti adik saya. 

Sebagai seorang wanita, saya tetap bersikeras untuk meminta kembali
kunci mobilnya, guna mengantarkan adik saya untuk mendapatkan
pertolongan segera, karna darah semakin banyak mengucur dari luka adik
saya. 
Bukan kunci mobil yang saya terima, akan tetapi tamparan dan tinju
berkali-kali diarahkan JAGOAN itu ke muka saya, untung saja, ada 2 orang
petugas satpam yang sangat sigap melindungi saya dari serangan brutal
JAGOAN itu, sehingga hanya mata kanan saya yang memar dan pendarahan
pada bola mata saya. 
Tidak puas karna saya berhasil diselamatkan oleh petugas satpam
tersebut, JAGOAN tersebut mengancam akan MENGHABISI saya dan adik saya.
' Awas kamu, Saya TEMBAK kamu, saya matikan kamu berdua'. 

Melihat keadaan yang sangat tidak menguntungkan buat saya dan adik saya,
petugas satpam tersebut segera mengungsikan kami kakak beradik berdua.
Kunci mobilku masih enggan dikembalikan, akan tetapi setelah
berulangkali petugas keamanan menasehati bahwa dia tidak punya hak
menahan kunci mobil, dompet berserta STNK kami, baru dia
mengembalikannya kepada pak satpam. Saat ini, kasus ini sudah saya
laporkan ke kantor polisi setempat, untuk pengusutan selanjutnya, dengan
nomor laporan polisi 683/K/VIII/2007/SEK.CURUG. 

Setau saya pernah dilakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap mobil
berplakat indetitas DPR MPR RI, bagaimana dengan JAGOAN ini???) 

Apakah memang benar dia adalah anggota DPR MPR RI dengan plakat
identitas yang melekat di mobilnya???? 
Apakah benar seseorang dapat seenaknya saja memukul orang???? 
Benarkah seorang pria dewasa menganiaya seorang wanita yang sedang panik
melihat darahnya mengucur semikian deras dari luka adiknya??? 
Bisakah seenaknya seseorang menghabisi nyawa orang lain??? 
Apakah fungsi senjata itu??? Jikalau memang dia punya?? Apakah benar
kegunaannya untuk mengancam dan menembak orang lain???? 

Masih adakah jaminan keselamatan dan perlindungan hukum di Negara
Indonesia ini, disisi lain kita punya kewajiban untuk membayar pajak ke
Negara??? 

Tolong disebarluaskan email ini, supaya cukup kami saja yang mengalami
hal seperti ini, jangan ada lagi kasus kedua dan ketiga yang mengalami
nasib seperti kami. Kami mohon doa dan dukungan dari teman-teman
sekalian, semoga keadilan dapat benar-benar ditegakan di bumi Indonesia
ini, sehingga tidak ada yang namanya main hakim sendiri. 

Kejadian ini ada benar adanya...,rekan-rekan sekalian dapat mengeceknya
langsung ke kantor polsek curug dengan nomor laporan yang sudah saya
sebutkan diatas, atau dapat menghubungi email saya [EMAIL PROTECTED] 

Terima kasih, 


[EMAIL PROTECTED] 

 



::BCA::


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke