Cihui! Libur dan Cuti Lebaran Diperpanjang
Jadi 12-19 Oktober
Nala Edwin - detikcom
Jakarta - Ini kabar gembira bagi yang ingin
berlebaran di kampung halaman lebih lama.
Libur dan cuti bersama Idul Fitri yang
dulunya 12-16 Oktober 2007 direvisi dan kini
menjadi 12-19 Oktober. Dengan demikian,
'kehidupan normal' baru berdenyut pada 22
Oktober.
Mengapa kebijakan ini diambil? "Ya ini kan
biar lebih longgar menjelang lebaran ini. Biar
bisa dapat kendaraan sehingga tidak terlalu
padat. Oleh sebab itulah ada perpanjangan
cuti bersama," ungkap Menneg PAN Taufik
Effendy pada detikcom.
Hal ini disampaikan Taufik saat menghadiri
sahur bersama di rumah dinas Ketua MPR
Hidayat Nurwahid di Jl Widya Chandra,
Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2007).


Revisi hari libur dan cuti bersama ini
tertuang dalam SKB Menteri Agama,
Menaker dan Menneg PAN No 481/2006
Nomor Kep 281/Men/VII/200 dan No
SKB/03/M.PAN/2006 tentang Hari-hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama 2007.
SKB itu juga mengatur hari libur Idul Adha yang jatuh 20 Desember dan Natal
25 Desember. Cuti bersama jatuh pada 21,24 dan 26 Desember. Masuk kerja
kembali 27 Desember.
O ya, perpanjangan cuti bersama pada libur lebaran ini berarti memotong hak
cuti tahunan karyawan. Sedangkan jumlah hari kerja tetap normal.
Bagaimana komentar Anda tentang kebijakan baru pemerintah ini? Salurkan
saja ke detikForum! (nal/nrl)

Regards,
ALoYsius Erwin
       
---------------------------------
 Check out  the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke