Hi masabi,

see this link http://www.imigrasi.go.id/index.php?go=pelayanan&pelIdnya=1
dan menurut point no 4 , 

perpanjangan passport = buat passport baru 

welcome to Indonesia, semoga membantu.

regards
Agus Budiharto M



----- Original Message ----
From: Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, November 15, 2007 12:37:42 PM
Subject: [BinusNet] Untuk Perpanjang Paspor

Hi Binusian..

Ada ngak yang baru baru ini perpanjang paspor..
Biaya nya berapa dan dokumen yang diperlukan apa
ajah..
Terutama yang perpanjang di DKI saja.. (boleh jakbar
atau jakpus).. Soalnya mau liat yang di website
resmi www.depkumham. go.id lagi error kayaknya jam
segini.. 

Soalnya kalau gue liat dokumen yang diperlukan di
website lain kok sampe 2007 kok masih minta SBKRI
yach di website sini:
http://www.jasaumum .com/passport. htm

Terus gue mau tanya lagi :
1. Kalau biaya urus sendiri resmi kan sekitar Rp. 275
ribu.. Itu yang 24 halaman atau 48 halaman. Paspor
yang lama kalau ingin diminta kembali perlu isi form
apa lagi.. 

2. Udah pake biometrik belum sih paspor yang sekarang
?

3. Seandainya ngak punya surat sponsor dari
perusahaan.. Ada yagn pernah bikin tanpa surat sponsor
ngak? Atau kalau menurut Binusian perlu surat
sponsor supaya ngak direpotkan.. . ya terpaksa pesen
surat sponsor.. 

Ok.. itu ajah dulu pertanyaan nya.. Soalnya paspor
mau expired dalam 6 bulan mendatang.. udah waktunya
perpanjang.. 

Thanks.. 

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo. com/r/hs 




      
____________________________________________________________________________________
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke