Gue baru ngecek ama temen gue yang kerja di banking industri, and menurut
dia, Dinar Iraq is a sanction currency, yang artinya gak boleh diedarkan
bebas di bank, apalagi money changer. Getting it is already one problem, and
how about selling ?

So menurut gue sich, mendingan jangan beli.

On Nov 28, 2007 1:52 PM, Kenneth Neo Jun <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
>
> ---------- Forwarded message ----------
> From: William Widjaja <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Nov 22, 2007 2:24 AM
> Subject: RE: [BinusNet] Dinar
> To: [email protected]
>
>
>   Utk rate aslinya silahkan lihat www.cbiraq.org (central bank of Iraq).
> lengkapnya:
> http://www.cbiraq.org/C.B.I.%20FOREIGN%20EXCHANGE%20AUCTIONS.pdf
> Rate yang di negara lain selain dari Irak adalah mengikuti pasar masing2
> tempat sesuai supply dan demand.Tidak mungkin rate di Indonesia bisa
> seperti rate di Irak karena biaya mengeluarkan uang tersebut dari Irak tentu
> ikut diperhitungkan oleh money changer yang mengimpornya.
> Mengenai resikonya, sekali lagi, jgn maruk, jgn taruh semua telur di
> keranjang yang sama. Tapi dari hasil pembahasan dan analisa yang ada di
> begitu banyak website, saya pilih mencoba. Kalau gain prospect jauh lebih
> besar dari risk, coba dikit tidak terlalu masalah lah. :) Kebetulan saya
> kenal salah satu money changer yang masukin.
>
>
> http://www.get.live.com/wl/all
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>
>
>
> --
> Best Regards,
> Kenneth Neo




-- 
Best Regards,
Kenneth Neo


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke