Gue baru ngecek ama temen gue yang kerja di banking industri, and menurut dia, Dinar Iraq is a sanction currency, yang artinya gak boleh diedarkan bebas di bank, apalagi money changer. Getting it is already one problem, and how about selling ?
So menurut gue sich, mendingan jangan beli. On Nov 28, 2007 1:52 PM, Kenneth Neo Jun <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > ---------- Forwarded message ---------- > From: William Widjaja <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Nov 22, 2007 2:24 AM > Subject: RE: [BinusNet] Dinar > To: [email protected] > > > Utk rate aslinya silahkan lihat www.cbiraq.org (central bank of Iraq). > lengkapnya: > http://www.cbiraq.org/C.B.I.%20FOREIGN%20EXCHANGE%20AUCTIONS.pdf > Rate yang di negara lain selain dari Irak adalah mengikuti pasar masing2 > tempat sesuai supply dan demand.Tidak mungkin rate di Indonesia bisa > seperti rate di Irak karena biaya mengeluarkan uang tersebut dari Irak tentu > ikut diperhitungkan oleh money changer yang mengimpornya. > Mengenai resikonya, sekali lagi, jgn maruk, jgn taruh semua telur di > keranjang yang sama. Tapi dari hasil pembahasan dan analisa yang ada di > begitu banyak website, saya pilih mencoba. Kalau gain prospect jauh lebih > besar dari risk, coba dikit tidak terlalu masalah lah. :) Kebetulan saya > kenal salah satu money changer yang masukin. > > > http://www.get.live.com/wl/all > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > -- > Best Regards, > Kenneth Neo -- Best Regards, Kenneth Neo [Non-text portions of this message have been removed]
