Halo Binusian..

Kemaren ketemu  temen yang punya pertanyaan yang belum
bisa gue jawab.. mungkin rekan Binusian terutama yang
selama ini tinggal di luar negeri bisa kasih advice..

Case study nya begini:

Misalkan ada seseorang misalnya si Budi.. Nah si Budi
ini dapat katakanlah Green Card bersama keluarga nya
tanpa anak ..  Karena itu diberikan waktu dalam waktu
sekian bulan sudah harus berada di negara pemberi
Green Card.. di benua katakan lah Amrik sana..  Dan
sebutlah si Budi ngak ada saudara / keluarga di benua
sana.. 

Nah seandainya istri di Budi itu pregnan..  Bagaimana
pendapat Binusian.. terutama yang sudah tinggal di
luar negeri seperti Amrik dan SG,  apakah sebaiknya
melahirkan di Amrik sana...    Atau tidak..

Kalau tidak pergi.. ada kemungkinan PR / Green Card
hangus..  karena kalo anak lahir di Indo kan belum
terdaftar..  ngak bisa dibawa..     

Itu saja pertanyaan dari temen gue..  Berhubung gue
ngak tinggal di luar kan kurang bisa jawab...  Tapi
nanti jawaban / advice dari Binusian akan gue kasih
tau ke dia...

Thanks..






      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke