Update proses terakhir mendapatkan paspor..
kemaren kan step nya baru sampe nomor 12..
Sekarang prosedur ke 13.
13. Setelah tanggal yang ditentukan yaitu 17, datang
kembali ke imigrasi. Langsung menuju ke loket
pengambilan paspor. Ternyata orang yang tidak pakai
biro jasa juga sama waktu nya.. 15 - 20 hari juga
dari sejak mengisi form awal.. Berikan slip anda.
Kemudian tunggu sampai paspor lama dan baru diberikan.
Binusian kemudian disuruh memfotokopi paspor tersebut
dan menyerahkan kembali ke loket. Bawalah paspor
tersebut ke counter fotokopi. Fotokopi kedua paspor
tersebut Rp. 2 k. Dari tempat fotokopi tersebut
Binusian mendapatkan 1 buah form pernyataan
menginginkan paspor lama kembali. Isilah kolom di
form tersebut dengan lengkap yang isi nya nama anda,
nomor paspor lama, nomor paspor baru.. yang isinya
memohon agar paspor lama dapat anda miliki kembali..
Setelah ditanda tangan kembali ke loket pengambilan
paspor.. Berikan fotokopi paspor anda dan form
pernyataan tersebut.. Selesai.. Tidak dipungut biaya
atau sumbangan apapun di tahap ini..
~~ End of Process ~~
--- Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Halo Binusian,
>
>
> 12. Langsung ke loket pengambilan paspor.. Berikan
> slip tersebut.. Orang di depan gue diminta kembali
> untuk ambil paspor tanggal 18 January. Slip
> tersebut
> dikembalikan ke gue. Waktu gue kasih dibilang suruh
> kembali tanggal 17 January. Sepertinya waktu untuk
> pengambilan suka-suka yang jaga loket saja.. Tapi
> waktunya kurang lebih 10 hari.. Sepertinya Petugas
> cuma liat di slip tersebut apakah ada kode-kode
> khusus
> atau ngak yang menentukan lama nya orang dapat
> mengambil paspor nya..
>
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs