http://www.kompas.co.id/read.php?cnt=.xml.2008.01.27.16251234&channel=1&mn=1&idx=1
Diinstruksikan Bendera Setengah Tiang Tujuh Hari
Minggu, 27 Januari 2008 | 16:25 WIB
JAKARTA, MINGGU - Pemerintah secara resmi melalui
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa
menginstruksikan pengibaran bendera merah putih
setengah tiang untuk seluruh kantor/instansi
pemerintah, perwakilan RI di luar negeri, kantor
swasta, dan masyarakat luas selama tujuh hari mulai 27
Januari-2 Februari 2008. "Selama tujuh hari itu, kita
nyatakan sebagai hari berkabung nasional," ujar Hatta
di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Minggu (27/1).
Instruksi berkabung nasional dengan pengibaran bendera
setengah tiang selama tujuh hari itu didasarkan pada
PP Nomor 62 Tahun 1990.
Hatta juga menjelaskan secara resmi keterangan
pemerintah atas meninggalnya mantan Presiden Soeharto
atas dasar keterangan tim dokter kepresidenan.
Soeharto meninggal di RSPP, Jakarta, 27 Januari 2008
pukul 13.10 WIB. "Soeharto akan dimakamkan di makam
keluarga di Astana Giribangun, Karanganyar, Jawa
Tengah, Senin, 28 Januari 2008 dengan inspektur
upacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.
Jenazah Soeharto akan diberangkatkan dari rumah di
Jalan Cendana 8 ke Karanganyar dengan Inspektur
Upacara Ketua DPR Agung Laksono. Saat ini, Presiden
Yudhoyono dan rangkaian kendaraan yang panjang tengah
bersiap-siap melayat ke Cendana dari Istana Merdeka,
Jakarta.
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ