By the way, kalau kita invest di ORI, apakah akan dilacak data perpajakan kita 
? misalkan dari manakan dana yang kita dapatkan ? Karena kalau kita buka ORI 
artinya data kita sudah dipegang pemerintah, sedangkan untuk Deposito, data 
kita tersimpan di BI, dimana kalau pemerintah ingin melihat data di BI harus 
mengajukan izin terlebih dahulu ke gubernur BI, sedangkan kalau ORI ya tinggal 
dibuka aja sama Menteri Keuangan, ada yang sudah pernah memesan ORI 1, 2 atau 3 
?

Lumayan bunganya yang hampir 2 kali lipat, apalagi resiko tidak ada, sangat 
tidak mungkin kan kalau pemerintahan kolaps atau bangkrut.


Salam,
Edy Tang
http://www.bisnisringtone.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke