Jakarta - Pemerintah memutuskan melengkapi paket
kebijakan kompensasi kenaikan BBM di bidang pendidikan. Bentuknya
berupa bantuan khusus mahasiswa perguruan tinggi yang secara ekonomi
tergolong tidak mampu.

Demikian papar Mendiknas Bambang Sudibyo
mengenai hasil rapat terbatas petang ini, Selasa (27/5/2008), di Kantor
Presiden, Jakarta.

"Presiden memutuskan realisasikan bantuan
khusus pada 400 ribu orang mahasiswa tidak mampu sebesar Rp 500 ribu
per semester," ujar dia.

Sebelumnya pemerintah juga memutuskan untuk memberikan dukungan pendidikan bagi 
PNS/TNI/Polri sebesar Rp 150.000 per bulan.

Penyaluran
bantuan khusus untuk mahasiswa tersebut mulai diberikan pada semester
ganjil tahun ajaran 2008-2009 yang jatuh Juli-Agustus esok. Dirjen
Dikti Depdiknas yang akan menyalurkannya melalui para rektor
masing-masing sesuai banyaknya mahasiswa tidak mampu yang aktif di
perguruan tinggi bersangkutan.

"Jadi penanggungjawabnya adalah rektor. Tidak dibedakan perguruan tinggi negeri 
dan swasta," imbuh mendiknas. 

Sementara
ini, program yang dananya diambil dari pos subsidi BBM berlaku di
semester ganjil 2008. Sedangkan untuk 2009, pemerintah akan ajukan usul
pada DPR agar bantuan khusus berlaku dua semester.
_________________________________________________________________
NEW! Get Windows Live FREE.
http://www.get.live.com/wl/all

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke