Binusians,
Saya mendapat email dibawah ini yang isinya adalah ada pemeriksaan software di 
bandara. Apakah email yg saya terima ini benar? apakah rekan binusian ada yg 
pernah mengalami hal ini? Pls share ya. Thanx.

Dear all.. just FYI

Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan 
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer.

Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak 
berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp
9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di 
polres yang telah ditentukan.

Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama 
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan 
tempat umum lainnya.

Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan pak 
Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara 
Soekarno Hatta.

Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati dalam 
menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir software-software 
yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.



      

Kirim email ke