Refleksi Imlek 2560:
Momentum Naga-naga Pribumi Bangkit
Pulihkan Tulang Punggung Sosial Politiknya

(sumber: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20090116173349
dan  http://www.daniel-13-2.com/  )

Kita semua tahu apa itu Batik, Wayang Kulit, dan Wayang Golek. Bahkan saat
Malaysia mengklaim Batik sebagai warisan budaya mereka, segera saja
sebagian besar dari kita meradang karena rasa nasionalisme yang terusik.
Apa sebab? Karena kita tahu bahwa batik adalah budaya otentik bangsa
Indonesia yang sudah demikian mengakar dalam kehidupan kita. Batik, Wayang
Kulit, dan Wayang Golek inilah salah satu kreativitas dan jiwa seni yang
lahir dari anak-anak bangsa Indonesia pribumi dari Suku Tionghoa.


Suku Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan banyak
memberikan pengaruh pada berbagai warisan di berbagai bidang kehidupan,
dari pertanian, bahasa, kesehatan, politik, hingga seni dan budaya. Namun
sayang kekelaman praktik diskriminasi dan penindasan juga mewarnai
kehidupan Suku Tionghoa di Indonesia. Semuanya bermula dari politik pecahbelah 
devide at impera Belanda yang menggolongkan bangsa Indonesia atas 3
golongan yaitu Eropa, Timur Asing, dan "Pribumi". Namun anehnya, kebijakan
tersebut diadopsi dengan sempurna oleh Orde Baru. Tengok saja UU No. 62
tahun 1958 tentang Kewarganegaraan yang intinya mengkhianati proklamasi 17
Agustus 1945 karena UU tersebut justru menggunakan hasil Konferensi Meja
Bundar (KMB) 27 Desember 1949 sebagai dasar hukum.


Ironis, sebuah negara merdeka masih tunduk pada keinginan penjajahnya.
Konsekuensinya adalah sejak 1959 hingga 2006 warga negara tetap
digolong-golongkan, sehingga praktik diskriminasi terhadap golongan yangsengaja 
dilemahkan yakni suku Tionghoa telah mengakar demikian kuat.
Inpres No. 14/1967 oleh Rezim Suharto yang melarang segala hal berbau
Tionghoa adalah puncaknya.


Butuh kemauan, kerja keras, dan perjuangan bersama untuk menghapuskannya
karena meskipun sekarang telah ada UU Kewarganegaraan yang baru dan UU
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis namun pada tingkat pelaksanaan
masih banyak kendala. Dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak untuk
menuntaskan salah satu masalah bangsa ini.


Suku yang mengenal 12 Shio ini, selama tiga generasi merasakan pahit dan
sakitnya didiskriminasi dan dipinggirkan dari arena kehidupan berbangsa
dan bernegara. Secara sistematis mereka dilokalisir di bidang bisnis dan
perdagangan, sehingga secara pelan namun pasti suku Tionghoa di Indonesia
kehilangan tulang punggung sosial politiknya. Sehingga orang-orang
Tionghoa dari zaman Belanda hingga Republik Indonesia, tetap berada dalam
"jangkauan meriam penguasa", sehingga setiap saat dengan mudah dikorbankan
pada saat keadaan tidak lagi menguntungkan penguasa.
Tanpa tulang punggung sosial politik, Shio untuk orang Tionghoa yang
seharusnya berjumlah 12 tereduksi menjadi 5 Shio yaitu "Kelinci Percobaan"
bagi kerumitan birokrasi, "Kambing Hitam" bila terjadi krisis, "Sapi
Perah" di masa aman, "Kuda Tunggangan" menjelang pemilu, dan "Ayam Potong"
kalau keadaan sudah genting.


Sementara Pramudya Ananta Toer menyatakan bahwa keseluruhan tindakan dan
kebijakan rasialis di Indonesia berakar dari pemalsuan terhadap bentuk dan
isi peristiwa-peristiwa sosial oleh oknum-oknum tertentu, dengan tujuan
agar Hoakiau lenyap dari Indonesia, tidak menjadi penduduk di negeri mana
pun, atau minimal menjadi tempat menyeka kaki.


Tapi reformasi telah membuat Ibu Pertiwi kembali tersenyum. Suku Tionghoa
dapat tampil kembali di arena publik, terutama sejak Gus Dur Deklarator
PKB dengan tegas menghapus berbagai pembatasan terhadap suku Tionghoa,
termasuk mencabut Inpres No 14/1967 sehingga masyarakat Tionghoa tidak
lagi dilarang untuk mengeskpresikan secara publik berbagai kebudayaan dan
tradisi mereka, khususnya dalam merayakan Imlek.


Kondisi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk meregenerasi tulang
punggung sosial politik pribumi Tionghoa, sehingga sebagai anak bangsa
mampu berdiri tegak sebagai "Naga-Naga pribumi" yang sama setara dengan
warga pribumi Jawa, Batak, Sunda, Papua, dan anak bangsa lainnya.
Semoga Tahun Baru Imlek 2560 membawa harapan baru untuk perbaikan yangnyata. 
Kaum Tionghoa sebagai warga pribumi sah juga memiliki nilai-nilai
yang bisa disumbangkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.


Pemilu 2009 adalah pintu masuk terpenting bagi pribumi Tionghoa dalam
meregenerasi tulang punggung sosial politiknya sehingga antusias dan
keterlibatan aktif untuk memilih wakil rakyat mereka jangan disia-siakan.
Setiap pribumi Tionghoa harus menggunakan hak pilihnya dengan
sebaik-baiknya karena masa-masa diskriminasi telah berakhir sehingga
naga-naga pribumi bersama anak bangsa yang lain bisa bersama-sama memberi
kontribusi terbaiknya untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

Atas Nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mengucapkan
Selamat Tahun Baru Imlek 2560
Xin Nian Kuai Le, Gong Xi Fa Chai


Hormat kami,



Daniel JohanWasekjend DPP PKB

Kirim email ke