Dear Bro. Uskasin, Nga usah surat aneh2 bro, cukup sesuai persyaratan saja dan pastikan membawa aslinya juga untuk ditunjukkan sebentar... udah enak kok ngurus paspor sendiri di kantor imigrasi, sama sekali tidak dipersulit... prosesnya juga cepat, yg lama cuman ngantrinya doang.. walaupun sudah datang pagi, tapi tetap saja antrian diselak orang2 yg menggunakan "jalur khusus", kudu sabar dan luangkan waktu 1/2 hari...
Setelah masukin berkas, nunggu 1 minggu utk foto dan interview.. abis itu nunggu 1 minggu lagi utk ambil hasilnya... jadi total 2 minggu... tidak ada biaya tambahan, bayar sesuai kwitansi resmi... Demikian mungkin yg bisa saya share, mudah2an bermanfaat.. Salam, Sudiyono www.spreicantik.com ________________________________ Dari: uskasin <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Rab, 21 Oktober, 2009 22:03:53 Judul: Re: Bls: [BinusNet] Dokumen2 untuk pembuatan paspor Maaf, Jika untuk WNI keturunan.. apakah masih menggunakan surat2 "aneh" yah ? jika melihat web imigrasi, hanya KTP, KK / akta lahir ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]
