Friend mau butuh informasi mungkin agak oot tapi so sorry ya moderator dadakan 
banget...
Jadi seperti ini hr sabtu ini temen saya ada rencana mau ke german...
Karena dia baru pertama kali pergi ke luar negeri maka dia baru mengajukan visa 
beberapa waktu lalu dan ternyata pada saat dia mengajukan visa di memberikan 
berkas seperti ktp dan akte lahir.. Mulai timbul masalah ketika nama di ktp dan 
akte lahir berbeda. Contoh ; eddi(ktp) dan eddy(akte lahir).
Tapi ketika diconfirm kepihak pembuat visanya katanya jamin gak ada masalah... 
Fine karena kita tidak diminta ktp pada dibandara.. Tapi persoalnya adalah dia 
membuat npwp dengan id ktp so nama di npwpnya sama di ktp buka di visa...
Pertanyaan saya adalah apakah kita tetap bisa mendapatkan free fiskal atau 
tidak... Dan apakah ada mekanisme untuk memberikan solusi masalah tersebut 
sehingga bisa bebas fiskal... Sorry agak kepanjangan..... But thanks before
GBU all

Best regard's
Naldo Dwi Satria
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

.


* * * * *
Mohon saling bertukar ID YM untuk YM Confrence, 
Juga join ke http://www.facebook.com/group.php?gid=29114734425

.: LINK WAJIB: 
http://finance.groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center/grouplets/subscriptions

|  NOTE: NO-HardSelling, Bukan pengumpulan dana tanpa ijin pemerintah
|  posting beberapa artikel bermanfaat sebagai KONTRA PRESTASI iklan/promo 
SOFT-Selling.



.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke