Sabtu, 21/03/2009 08:50 WIB
Sumber Daya Manusia Pertanian dan Pedesaan
 *Subejo* - suaraPembaca



* *
<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a69cad16&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE>
*Jakarta* - Bagi negara-negara berkembang pembangunan pertanian abad 21
selain untuk mengembangkan sistim pertanian berkelanjutan juga bertujuan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menunjang sistim
tersebut. Peningkatan SDM tidak hanya dibatasi peningkatan produktivitas
petani. Namun, juga peningkatan kemampuan petani untuk lebih berperan dalam
proses pembangunan.

Persoalan krusial dalam peningkatan SDM adalah rendahnya partisipasi petani
dalam pengambilan keputusan pembangunan pertanian. Hal ini antara lain
disebabkan oleh tidak adanya suatu organisasi yang memiliki kekuatan politik
untuk memperjuangkan kepentingan petani di forum nasional di negara
berkembang.

Peningkatan SDM selain berkaitan dengan peningkatan produktifitas petani
juga diarahkan pada peningkatan partisipasi politik petani dalam setiap
proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka melalui
organisasi petani mandiri. Peran aktif pemerintah dalam peningkatan SDM
petani antara lain melalui reorientasi sistim penyediaan layanan dan
pendanaan sistim informasi pertanian.

Revitasilasi kinerja kelembagaan dan penyuluh pertanian akan memberikan
kontribusi positif bagi peningkatan SDM pertanian. Selain itu pemberian
ruang yang cukup untuk sektor swasta melalui privatiasi penyuluhan juga akan
mendorong terciptanya penyediaan layanan  informasi pertanian yang lebih
kompetitif, efisien, dan efektif.

Peningkatan SDM petani dan pertanian sangat erat kaitannya dengan upaya
pemberdayaan masyarakat pedesaan/ community empowerment. Dalam pengertian
luas pemberdayaan merupakan proses memfasilitasi dan mendorong masyarakat
agar mampu menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya
untuk mencapai suatu keberlanjutan.

Lingkungan strategis mencakup lingkungan dan mekanisme produksi, ekonomi,
sosial, dan ekologi. Terkait mekanisme produksi pemberdayaan semestinya
mendorong petani agar mampu memanfaatkan sumber daya produksi yang
dimilikinya sehingga mampu berproduksi secara efisien dan menjamin pemenuhan
pangan serta memperoleh surplus yang dapat dipasarkan. Masyarakat umumnya
memiliki institusi lokal yang sebenarnya dapat dikaitkan dengan usaha-usaha
kerja sama produktif.

Kegagalan pengorganisasian kelompok masyarakat untuk usaha produksi sering
terjadi karena dalam banyak kasus hal tersebut sering dilatarbelakngi oleh
target-target keproyekan. Umumnya setelah proyek selesai maka kelompok yang
terbentuk juga akan bubar. Dalam studi Subejo dan Iwamoto (2003) diketahui
masyarakat lokal di pedesaan Jawa dengan keterbasan sumber daya produksi
telah membangun berbagai institusi pertukaran kerja yang ternyata sangat
efisien dan efektif dan dapat berlangsung dalam kurun waktu yang lama secara
terus menerus.

Terkait dengan mekanisme ekonomi sebenarnya telah banyak upaya untuk
menciptakan institusi ekonomi bertujuan meningkatkan akses petani atau
masyarakat terhadap pasar. Namun, nampaknya kelembagaan ekonomi yang ada
belum dapat sepenuhnya memberikan manfaat secara ekonomi.

Pembentukan koperasi pedesaan pada banyak kasus justru mengalami kegagalan
karena tidak melibatkan masyarakat secara penuh. Idealnya koperasi petani
mampu menyediakan kebutuhan petani baik dalam hal sarana produksi,
permodalan, maupun pemasaran produk yang ada akhirnya memberikan nilai
tambah pada petani atau masyarakat sekitar.

Dalam mekanisme ekologi ini mencakup aspek lingkungan sekitar. Termasuk di
dalamnya bagaimana masyarakat diberi kesempatan dan didorong untuk mengelola
dan memanfaatkan sumber daya ekologi-nya secara berkesinambungan. Antara
lain infrastuktur (saluran irigasi, jembatan, jalan, pasar, dan lain-lain),
hutan masyarakat, penggembalaan umum, gunung, sungai, dan lain sebagainya.

Beberapa ahli banyak memberikan kritik bahwa selama ini masyarakat cenderung
hanya dilibatkan sebagai obyek dalam pengelolaan sumber daya ekologi. Mereka
jarang sekali dilibatkan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta
pengelolaan sumber daya ekologi tersebut.

Subejo dan Iwamoto (2003) melaporkan bahwa masyarakat lokal memiliki
kearifan dan kemampuan mengelola sumber daya ekologi. Di daerah pegunungan,
di mana fisik ekologi sangat tidak menguntungkan untuk produksi pertanian,
masyarakat lokal telah menciptakan institusi kerja lokal terkait dengan
pengelolaan sumber daya ekologi.

Institusi tersebut antara lain berfungsi dalam pembangunan dan pemeliharaan
teras lahan pertanian serta kolam penampungan air. Tindakan kolektif
tersebut memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian sumber daya ekologi
dan konservasi lahan.

Masyarakat di Indonesia dikenal sebagai salah satu masyarakat yang mempunyai
tradisi komunitarian sangat kuat (Scott, 1976). Tradisi tersebut antara lain
diwujudkan dalam bentuk hubungan sosial/ social relationship yang kuat.
Transaksi-transaksi ekonomi akan berjalan dengan lebih efisien jika didukung
dengan social relationship yang mantap dan kuat.

Secara umum kemampuan hubungan sosial di pedesaan masih kuat. Sebagai contoh
kasus meskipun di daerah pedesaan yang memiliki mobilitas dan akses tinggi
misalnya yang terletak di pinggiran kota masyarakatnya masih memberikan
prioritas yang tinggi terhadap hubungan sosial pada saat kejadian darurat
(kematian, kebakaran, longsor, banjir, dan lain sebagainya).

Pekerjaan pemeliharaan fasilitas publik, pekerjaan yang terkait dengan
permintaan bantuan (pembangunan rumah, upacara-upacara). Di daerah
pegunungan hubungan sosial masih sangat kuat dan mengakar. Termasuk
kesediaan untuk saling membantu dalam pengerjaan usaha tani dan pekerjaan
rumah tangga lainnya.

Bagaimana pun juga membangun SDM pertanian tidak terlepas dari pembanguan
dalam berbagai aspek strategis petani. Yaitu aspek produksi dan ekonomi,
sosial, dan ekologi. Keberhasilan penguatan aspek tersebut yang akan
menentukan apakah kualitas SDM pertanian dan pedesaan akan meningkat nyata
atau berjalan di tempat.

*Subejo
Agricultural and Resource Economics The University of Tokyo
[email protected]
81-08067454439

Penulis adalah Dosen UGM, Mahasiswa S3 The University of Tokyo, dan Ketua
IASA Jepang.


sumber :
http://suarapembaca.detik.com/read/2009/03/21/085009/1102910/471/sumber-daya-manusia-pertanian-dan-pedesaan

*

Salam

 Market Pupuk di Indonesia lebih dari Rp. 40 triliun/tahun. 70% penduduknya
adalah petani. Sebuah peluang bisnis yang sangat potensial. Belum lagi
seluruh dunia sedang gencar memulai suatu gerakan pertanian ramah
lingkungan.


Go Green : Jaringan retail pertanian yang sehat dan ramah lingkungan. Dengan
modal 3 juta ( Jawa ) dan 5 juta ( luar jawa ) anda sudah bisa memiliki
retail pupuk organik dan an organik ramah lingkungan.


Ayo, tunggu apa lagi! Tahun 2015 pertanian indonesia harus sudah ramah
lingkungan. Kita tunjukkan konstribusi kita


*Bangkit Petaniku, Bangkit Bangsaku! Petani Sejahtera, Bangsa Berjaya!*


*Informasi lebih lanjut hubungi :
Pusat Pengembangan Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah & Koperasi*


*M. Mukhlis
0817-637 2525
[email protected]*

Kirim email ke