Artikel: Keluhan Karyawan Dan Proses Penyelesaian Masalah Hubungan Kerja

Hore,
Hari Baru!
Teman-teman.

Apakah anda pernah mengeluh tentang pekerjaan? Jika anda bilang; "tidak 
pernah,", ada 2 kemungkinan. Pertama, anda termasuk manusia langka. Atau, 
mungkin anda lupa bahwa anda pernah melakukannya. Kenapa demikian? Karena 
bahkan orang yang karirnya sangat cemerlang pun konon pernah mengeluhkan 
tentang pekerjaan atau hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaannya. Orang yang 
menduduki posisi tinggi sekalipun? Yes. Orang yang menduduki posisi puncak 
sekalipun. Jadi, apakah mengeluhkan pekerjaan itu lumrah?  

Dalam konteks yang konstruktif, mengeluhkan pekerjaan bisa membawa perbaikan. 
Misalnya, jika mengeluhkan tentang kurangnyamannya lingkungan kerja kita. 
Karena keluhan itu, kita terdorong untuk mengajak teman-teman merasakan hal 
yang sama di perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan 
bagi semua. Dalam kasus ini, sebuah keluhan menjadi daya dorong untuk melakukan 
perbaikan. 

Sebuah keluhan bisa memberi dampak positif jika memenuhi sekurang-kurangnya 3 
kriteria. Pertama, keluhan itu disampaikan secara konstruktif. Mengapa keluhan 
perlu disampaikan secara konstruktif? Karena perusahaan enggan mendengar 
keluhan yang disampaikan secara destruktif. Misalnya, ada karyawan yang 
menyampaikan keluhan secara emosional. Alih-alih perusahaan menerima keluhan 
itu, malah menilai karyawan yang bersangkutan tidak bersikap dewasa. Selain 
itu, keluhan yang disampaikan secara destruktif bisa mengundang antipati kolega 
yang lain. Maka terjadilah kubu-kubu diantara sesama pekerja.

Kedua, keluhan itu memiliki ruang untuk perbaikan demi kepentingan bersama. 
Keluhan yang menyangkut kepentingan banyak orang berpeluang untuk mendapatkan 
perhatian. Sebab, selain akan mendapatkan dukungan dari rekan sekerja, juga 
bisa membangun kesadaran perusahaan bahwa hal yang dikeluhkan tersebut dapat 
mengganggu kinerja perusahaan dalam skala besar. Pada akhirnya, kepentingan 
perusahaan juga yang terancam. 

Hal ini juga berarti bahwa perbaikan yang diharapkan itu harus berada dalam 
jangkauan kemampuan perusahaan. Sebab, bagaimanapun juga kita tidak dapat 
menuntut apapun diluar kemampuan perusahaan. Sebagai contohnya, kita menuntut 
kenaikan gaji sebesar sepuluh persen. Keluhan itu disampaikan dengan cara 
simpatik (memenuhi syarat pertama), dan menyangkut kepentingan bersama. Tetapi, 
nilai penjualan perusahaan tengah menurun drastis karena krisis ekonomi, 
misalnya. Maka hal ini menjadi tidak rasional untuk dituntut. Agak aneh juga 
kan kalau peghasilan perusahaan menurun tapi kita menuntut kenaikan signifikan 
atas pendapatan kita. Bukankah prestasi perusahaan itu menggambarkan kinerja 
yang kita kontribusikan?

Ketiga, keluhan itu ditindaklanjuti dengan proporsional. Kita tahu bahwa tindak 
lanjut adalah urat nadi terjadinya perbaikan yang diharapkan. Namun, dalam 
banyak situasi; tindakan proporsional itu harus dilakukan dua arah. Tidak bisa 
hanya perusahaan saja. Dan juga tidak mungkin jika hanya dilakukan oleh 
karyawan saja. Misalnya, untuk membangun lingkungan kerja yang menyenangkan 
tadi, semua karyawan harus terlibat. Jika ada 'satu' saja karyawan 'pengacau', 
bisa jadi segalanya menjadi terganggu. Sebaliknya, jika semua kolega mendukung 
dan berkomitmen tetapi perusahaan tidak mendukung dalam bentuk policy atau 
endorsement lainnya, maka hal itu menjadi sulit untuk diwujudkan.

Dengan cara itu, keluhan kita bisa membawa perbaikan keadaaan. Namun demikian, 
kadang-kadang kita tidak tinggal pada situasi yang seideal itu. Bahkan, dalam 
banyak situasi penyelesaiannya memakan waktu dan energi yang sangat banyak. 
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen jangka panjang dari kedua belah pihak. 
Jika tidak, masalahnya bisa menjadi lebih rumit hingga berpotensi menimbulkan 
sengketa antara kerusahaan dan karyawan.

Bagaimana kalau sengketa itu tidak bisa dihindarkan? Tentu ada banyak pilihan. 
Tetapi, menyelesaikan dipengadilan biasanya bukanlah hal yang menyenangkan bagi 
kedua belah pihak. Sebab, yang paling diuntungkan bukan mereka, melainkan para 
pesaing. Dan, para pelanggan bisa ikut terseret menjadi korban. Oleh karena 
itu, sebisa mungkin upaya semacam itu dihindari. Dan cara terbaik yang bisa 
menjadi alternatifnya adalah jalur diplomasi atau negosiasi. Oleh karena itu, 
karyawan perlu memiliki kemampuan negosiasi, sehingga ketika proses 
penyelesaian masalah itu berlangsung; bukan otot dan emosi yang bermain, 
melainkan kaidah-kaidah negosiasi profesional. Dan orang-orang yang faham 
kaidah negosiasi tidak semata-mata memperjuangkan keputusan yang menguntungkan 
pihak yang diwakilinya belaka, melainkan kepentingan bersama. 

Tapi, mengapa sejauh ini banyak sekali masalah yang menimbulkan demo dan 
penyelesaian di meja hijau? Mungkin itu karena kita belum terampil untuk 
melakukan negosiasi. Jadi, sudah saatnya kita memiliki keterampilan negosiasi 
itu. Karena, negosiasi tidak hanya proses transaksi antara penjual dan pembeli; 
melainkan juga antara karyawan dan perusahaan. Lebih dari itu, dalam situasi 
yang serba menantang seperti saat ini; perusahaan dan karyawan perlu lebih 
kompak lagi.  Dan mungkin, krisis ini bisa menjadi memoentum yang baik bagi 
kita untuk sama-sama belajar membangun hubungan karyawan dan perusahaan yang 
lebih harmonis. 

Hore,
Hari Baru!
Dadang Kadarusman
http://www.dadangkadarusman.com/ 
Business Administration & People Development 
Business Talk Setiap Jumat: 06.30-07.30 di 103.4 FM Day Radio 

Catatan Kaki: 
Situasi sulit bisa menjebak kita untuk saling mementingkan diri sendiri, atau 
memotivasi kita untuk saling berkolaborasi


Kirim email ke