From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Barkah Widyantoro

Sent: Wednesday, June 03, 2009 11:32 AM

To: bsd-society bsd-society

Subject: [bsd-society] Kampanye Email Untuk Mendukung Ibu Prita

 











Kalau sekiranya hendak membantu mbak Prita yg
kabarnya sudah di terungku…

Bisa melayangkan protes ke pihak RS Omni..



Berikut ini contoh surat yang saat ini sedang dilayangkan teman2 di milis2..



KAMPANYE EMAIL PADA RS OMNI INTERNATIONAL 



Mari masing-masing kita melakukan sesuatu secara nyata sebagai bentuk dukungan
kita pada Prita Mulyasari.



Teman-teman jurnalis, media dan pengacara yang bersimpati sudah melakukan
tindakan di bidang mereka masing-masing.



Apa yang bisa kita lakukan?



Mari mulai dengan KAMPANYE EMAIL ini. Bagaimana caranya?



1. Copy-paste email di bawah 



2. Bubuhkan nama Anda sebagai pengirim



3. Kirimkan ke alamat [email protected]
dan [email protected]
cc kan ke pengacaranya Risma Situmorang, Heribertus & Partners di 
[email protected]



4. Jika ingin lebih Anda bisa menyalurkan keluhan ini juga lewat telepon
+622153125555 atau print dan fax +622153128666



4. Redaksional email dapat diubah, sesuai dengan keingingan Anda (jangan
gunakan kata kasar/sara tentunya)



5. Tolong sebarkan KAMPANYE EMAIL ini melalui milis/forum atau email ke
teman-teman Anda yang lain, ajak untuk mengirimkan email juga.



 

Semoga aksi nyata dan bentuk dukungan ini bisa efektif dan memberi dampak nyata
pada kebebasan Prita Mulyasari secepatnya!



Ayo emailkan sekarang juga!





= = = = = = = = = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =



to: [email protected],
[email protected]

cc: [email protected]



Yth.

Management RS OMNI International dan Pengacaranya

Tanggerang



Dengan hormat,



Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI
International tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui Internet dan
media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI
International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.



Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan
kekecewaan terhadap pelayanan yang RS OMNI International tangerang berikan.



Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan
masalahnya, RS OMNI International tangerang malah melakukan tuntutan hukum
PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda
sendiri.



Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.



Karena sebab diatas maka kami menuntut agar RS OMNI International tangerang
agar: 



- Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada
Prita Mulyasari



- Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan
tidak melakukan eksekusi hukumnan



- Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan
support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan



- Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan
kesehatan bagi para pasiennya 



- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni
International tangerang



Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan
pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.



Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.





Hormat saya,





[Nama pengirim]

[Alamat/Lokasi]

[Tanggal]












      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke