Paham ekonomi neoliberal, merujuk pada sistem perekonomian yang menjadikan 
pasar sebagai panglima dengan peran negara seminimal mungkin. Paham itu sesuai 
rekomendasi Konsensus Washington yang antara lain mensyaratkan liberalisasi 
perdagangan melalui kesepakatan dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan 
berbagai perjanjian dengan lembaga keuangan multilateral sebagai prasyarat 
pemberian utang.

Sebagai akibat bisa kita lihat membanjirnya kedelai impor, pencabutan subsidi, 
dan jatuhnya harga sawit dan banyak lagi.
Juga masuknya Carrefour dan hypermart di kota-2 kecil, bisa dibayangkan sebuah 
kota hanya sebesar madiun, ada 4 mall besar...Carrefour, hypermart, Sri ratu, 
Giant. Sedangkan pasar tradisonalnya terbakar 2 kali. ironi yang memilukan. 
kalo dari sudut pandang ini..bisa kita katakan ada nuansa neoliberal di dalam 
perekonomian kita.
.

saya tidak mempermasalahkan Neolib atau tidak.tetapi saya hanya ingin ekonomi 
kita sesuai UUD 45 amandemen terakhir itu aja...dg Poin.
(1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan 
bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya 
kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan 
pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak 
terlantar.

Itu seharusnya kalo kita ingin melaksanakan kesepakatan yang tertuang dari UUD 
1945.

Kalo kita lihat sejak pak Harto lengser..ada bermacam-macam kredit buat 
masyarakat kecil. Mulai jaman pak adi sasono sampai sekarang..tetapi banyak 
yang macet karena banyak yang tidak menduga ada penyimpangan di lapangan 
seperti konsultan fiktif, terus membentuk kelompok tani juga fiktif yang 
penting kredit juga cair. dan pemerintah juga senang karena hanya melihat dari 
angka statistik, berapa yang sudah realisasi kredit itu..sehingga bisa 
memunculkan angka yang tinggi untuk keberhasilan penyaluran kredit buat rakyat 
kecil. tanpa berusaha untuk tahu sampai apa nggak kredit tersebut ke Rakyat 
kecil.

untuk KUR (Kredit rakyat kecil) memang bener-2 tanpa agunan bisa mendapat 
kredit sampai 5 juta, dengan bunga 1,2 %. , syaratnya adalah harus punya usaha 
atau punya sawah.
pertanyaannya?????? bagaimana kalo mereka yang kena PHK dan buruh tani yang 
tidak punya sawah, sehingga tidak mungkin khan dia sudah punya usaha dagang 
kecil-2an..lha uang yang mau di pinjam khan pengennya buat usaha tetapi syarat 
Pinjamnya sudah harus punya Usaha...
yang kedua, tidak boleh punya pinjaman di bank/leasing lain. dengan adanya CIF 
(customer information form) atau sistem informasi debitur yg servernya ada di 
BI. seorang yang sepeda motornya kredit..dianggap sudah punya pinjaman. 
sehingga tidak layak mendapat kredit. meskipun secara Cash Flow dia punya 
repayment capacity untuk pinjam KUR.
jadi 2 syarat di atas itulah yang menghambat ke bener-2 masyarakat POOR.
kenapa angka realisasinya bisa tinggi...????..keberhasilan?
harus dilakukan penelitian yang mendalam..karena apa?..para pelaksana kredit di 
lapangan ingin bermain save, tidak mau menjadi macet..jadilah yang diberi 
kredit kadang mereka yang tidak miskin. banyak yang usahanya besar dan punya 
agunan malah diberi KUR.
meskipun sudah ada ASKRINDO..asuransi untuk KUR tapi para analis kredit takut 
kalo track recordnya jelek..karena kredit yang disalurkan macet.

satu hal lagi...sebenarnya kredit tanpa agunan dan bunga ringan..bukanlah 
satu-2nya solusi pro poor...yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan ruang 
gerak yang cukup bagi mereka untuk memasarkan hasil usahanya...
dengan informasi yang tepat...bukan sebuah informasi asimetris...

dan tidak kalah pentingnya adalah sarana dan prasarana juga..seperti memotong 
jalur distribusi yang melingkar dan ketersediaan pupuk misalnya. semua harus 
bersinergi...karena hanya dengan KUR saja tidak cukup..bagaimana Burger di 
pinggir jalan akan bersaing dengan Mc D..



Arif Gumantia
pengusaha kecil.

Note asli penulis:
http://www.facebook.com/note.php?note_id=95893380901

Diposting atas persetuan Bapak Arif Gumantia




Kirim email ke