kalo saya lapor ke wordpress.com gimana ya? orangnya sudah saya email,
berapa lama harusnya saya tunggu sebelum komplain resmi ke
wordpress.com?  sa baca di TOS-nya memang ada klausa mengenai
pelanggaran hak cipta.

On Wed, Jan 28, 2009 at 12:37 PM, Irayani Queencyputri
<r...@angingmammiri.org> wrote:
> Hajaaar!!
> Hajaarr!!!
>
>



-- 
Salam,
ID
http://irwinday.web.id/

Kirim email ke