kalo saya lapor ke wordpress.com gimana ya? orangnya sudah saya email, berapa lama harusnya saya tunggu sebelum komplain resmi ke wordpress.com? sa baca di TOS-nya memang ada klausa mengenai pelanggaran hak cipta.
On Wed, Jan 28, 2009 at 12:37 PM, Irayani Queencyputri <r...@angingmammiri.org> wrote: > Hajaaar!! > Hajaarr!!! > > -- Salam, ID http://irwinday.web.id/