Ass.wr.wb.

Mohon kepada rekan milister memberikan informasi sehubungan dengan
survey/penelitian yang sedang saya lakukan untuk pembuatan makalah tentang
software bajakan yang dipergunakan di perkantoran.Apakah kantor Antum
sekalian mempergunakan software bajakan atau tidak, hal tersebut diperlukan
untuk penegakan hukum, bukankah software bajakan juga sudah diharamkan
lewat fatwa MUI?

Mohon informasi diberikan lewat japri.

Terima kasih.

Andi Windo





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/2xaSZB/SOnJAA/Y3ZIAA/2_TolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

HAPUS BAGIAN EMAIL YG TIDAK PERLU SEBELUM ME-REPLY.

==========================================================
Milis Tabloid BOLA
Untuk KELUAR DARI MILIS INI. Kirim Mail kosong (tanpa subject) ke alamat [EMAIL 
PROTECTED]
========================================================== 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/bolaml/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke