----- Original Message -----
From: "Lucky Kanti" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Lucky Kanti" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[email protected]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 2006³â 5¿ù 3ÀÏ Wednesday 07:44
Subject: [BolaML] Enam Channel Batal ke Astro
> jawapos,Rabu, 03 Mei 2006
> Enam Channel Batal ke Astro
>
>
> JAKARTA - Perselisihan antara Indovision dan Grup Star
> TV terkait penghentian enam channel favorit sementara
> berakhir. Grup Star TV membatalkan pemindahan enam
> channel yang semula akan dipindahkan ke Astro. Sejak
> pukul 19.35 tadi malam, pelanggan Indovision sudah
> bisa menikmati kembali tayangan-tayangan favorit di
> enam channel tersebut.
>
> Itu dilakukan menyusul ancaman Depkominfo yang per 1
> Mei lalu mengeluarkan penangguhan sementara
> (injunction) jika Astro tetap menayangkan produk Star
> TV tersebut. Enam channel yang menjadi rebutan
> Indovision dan Astro adalah Star Sport, Star World,
> Star Movies, National Geographic Channel, ESPN, dan
> Channel [V].
>
> "Dia (Star TV, Red) menyerah sampai ada keputusan
> final KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Red).
> Mereka memberi waktu KPPU untuk menanganinya," kata
> Menkominfo Sofyan Djalil kepada koran ini di Jakarta
> tadi malam.
>
> Sofyan pada siangnya menggelar jumpa pers terkait
> polemik penghentian penayangan enam channel produk
> Star TV itu. Sofyan kala itu men-deadline Star TV
> hingga kemarin pukul 17.00 untuk mengeluarkan enam
> channel tersebut dari Astro. Jika Star TV dan Astro
> tidak mengindahkan, Depkominfo mengancam akan
> menangguhkan sementara (injunction) seluruh saluran
> produk Star TV yang ditayangkan di Indonesia mulai
> hari ini pukul 00.00. Injunction diberlakukan hingga
> keluar putusan tetap KPPU atas dugaan persaingan usaha
> terkait penghentian sepihak saluran enam channel
> favorit tersebut.
>
> Lebih lanjut Sofyan menegaskan, dengan sikap Star TV
> yang tidak menayangkan enam channel favorit itu ke
> Astro, maka injunction itu tidak perlu direalisasikan.
> "Manajemen PT Direct Vision sesungguhnya telah menemui
> kami pada Senin lalu (1/05). Mereka memenuhi
> permintaan kita sekaligus menyerahkan penanganan kasus
> ini ke KPPU," jelas Sofyan.
>
> Depkominfo sendiri menemukan indikasi pelanggaran UU
> No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
> Persaingan Usaha Tidak Sehat setelah berkoordinasi
> dengan KPPU.
>
> Menurut dia, dalam pertemuan itu, Star TV berjanji
> akan mengembalikan lagi enam channel favorit itu ke
> Indovision. Demikian juga channel produk Star TV yang
> ditayangkan Telkomvision dan Indosat Multi Media
> (IM2).
>
> Yang menarik, Sofyan juga melarang Astro melakukan
> pengembangan sekaligus ekspansi usahanya menjaring
> konsumen baru. Ini dilakukan juga hingga keluar
> putusan final KPPU terkait kasus tersebut.
>
> "Penangguhan sementara juga berlaku bagi semua bentuk
> penjualan dan pemasaran PT Direct Vision hingga
> selesainya kasus ini," jelas menteri asal Aceh itu.
>
> Lebih lanjut Sofyan mengatakan, Depkominfo segera
> mengeluarkan aturan baru agar kasus praktik monopoli
> industri televisi berlangganan tidak terulang lagi.
> "Nanti kita buat aturan bahwa semua provider yang
> memasarkan produknya di Indonesia harus berbasis
> perusahaan di Indonesia sekaligus harus berhubungan
> dengan perusahaan di sini (Indonesia). Yang
> terpenting, provider itu juga harus mendapat perlakuan
> sama," jelasnya. Dengan demikian, praktik saling
> membunuh terkait industri televisi berlangganan bisa
> dihindari.
>
> Bagaimana komentar PT Direct Vision selaku pengelola
> hak siar Astro? Dihubungi secara terpisah, Senior Vice
> President News and Current Affairs PT Direct Vision
> Riza Primadi menegaskan tidak mempermasalahkan
> larangan Astro menayangkan enam channel produk Star TV
> tersebut. "Enam channel itu hanya sebagian kecil dari
> channel produk yang kita create sendiri. Kita nggak
> nayangin produk Star TV juga nggak masalah," kata Riza
> kepada koran ini. Menurut dia, channel produk Star TV
> hanya enam di antara 48 saluran yang ditayangkan
> Astro.
>
> Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa Astro akan
> mengoptimalkan tayangan channel yang dibuat sendiri.
> Setidaknya ada lima saluran unggulan, yaitu tayangan
> sinetron 24 jam, saluran film (astro kirana), tayangan
> anak (astro ceria), tayangan musik dan gaya hidup, dan
> tayangan berita.
>
> "Selebihnya kita punya paket tayangan yang juga
> unggulan, seperti pendidikan, sport, sepak bola (goal
> 1 dan 2), dan siaran berbahasa Mandarin," jelas mantan
> wartawan itu.
>
> Riza juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus
> rebutan channel itu ke KPPU seperti yang diinginkan
> pemerintah. Terkait tudingan PT Matahari Lintas
> Cakrawala (MLC) selaku pengelola Indovision bahwa
> Astro melakukan praktik monopoli sekaligus melanggar
> praktik persaingan bisnis sehat, Riza mengatakan bahwa
> hal tersebut menjadi hak Indovision. "Kita juga punya
> hak membela diri," jelasnya.
>
> Yang pasti, lanjut Riza, Astro tidak akan pernah
> meminta perlindungan kepada pemerintah, mengingat
> rebutan channel itu murni permasalahan bisnis. Menurut
> dia, pemindahan channel oleh Star TV seharusnya
> disikapi bijak bahwa hal itu merupakan keputusan
> pemilik produk setelah rekanan sebelumnya dianggap
> tidak kredibel sekaligus kurang menguntungkan dari
> sisi bisnis. "Namanya jual beli itu kan pasti cari
> siapa rekanan yang menguntungkan. Kami (PT Direct
> Vision) tidak pernah melakukan kolusi sehingga
> mematikan provider lain seperti yang dituduhkan selama
> ini," tutur Riza.
>
> Sementara itu, tim pengacara PT Matahari Lintas
> Cakrawala (MLC/Indovision) kemarin mendatangi gedung
> KPPU untuk melaporkan lima pihak yang diduga berada di
> balik penghentian penayangan enam channel produk Grup
> Star dari Indovision. Lima pihak itu adalah Astro All
> Asia Network Plc (terlapor I), PT Direct Vision (II),
> PTB Broadband Multi Media Tbk (III), International
> Global Networks (IV), dan ESPN Star Sports (V).
>
> Pengacara PT MLC Juniver Girsang mengatakan, pemutusan
> secara sepihak kerja sama yang telah dijalin selama 10
> tahun itu merupakan pelanggaran etika bisnis dan
> diduga telah terjadi tindakan persaingan usaha yang
> tidak sehat. "Tindakan tersebut telah merusak nama
> baik Indovision di hadapan pelanggan dan masyarakat
> bisnis serta mengakibatkan investasi dalam jumlah
> besar yang telah ditanamkan menjadi hilang," katanya
> usai mengadukan kasus tersebut.
>
> Menurut dia, penghentian secara sepihak itu jelas
> merugikan pelanggan Indovision, mengingat produk Star
> Group tersebut mendominasi hingga 80 persen dari
> saluran yang dijual ke konsumen. Rincian pelanggan
> Indovision untuk segmen rumah tangga mencapai 120 ribu
> dan pelayanan kamar-kamar di hotel berbintang sekitar
> 17 ribu pelanggan. "Kami merugi hingga USD 1 miliar,"
> jelasnya. Dan, akibat pemutusan sepihak itu, sejumlah
> komplain terus berdatangan, mulai konsumen rumah
> tangga hingga pengelola berbintang lima.
>
> Pada bagian lain, Rikrik Rizkiyana, pengacara MLC
> lainnya, mencurigai adanya tekanan pada Star TV dari
> Astro All Asia Network, yang merupakan perusahaan
> Multimedia Malaysia, dan ingin membuka jaringan siaran
> di Indonesia untuk mengalihkan channel-channel Star TV
> dan ESPN ke Direct Vision, perusahaan TVB kabelnya.
> "Kami menuding ada tekanan-tekanan dari pihak Astro
> untuk menghentikan kontrak Indovision," kata Rikrik.
>
> Selain Astro, Rikrik menuding PT Broadband Multimedia,
> Tbk (penyelenggara layanan TV berbayar Kabelvision
> sekaligus pemegang saham Astro) turut bermain di balik
> putusnya kontrak tersebut. Alasannya, dalam melakukan
> siaran di Indonesia, Astro bekerja sama dengan
> Kabelvision. Seperti diketahui, Kabelvision selama ini
> dikenal sebagai saingan terdekat Indovision. "Kami
> menengarai ada kepentingan di sana. Yang menjadi
> masalah adalah pemutusan kontrak dengan Indovision
> tanpa ada alasan yang jelas dan tanpa dasar," katanya.
> (agm)
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>
>
> HAPUS BAGIAN EMAIL YG TIDAK PERLU SEBELUM ME-REPLY.
>
> ==========================================================
> Milis Tabloid BOLA
> Untuk KELUAR DARI MILIS INI. Kirim Mail kosong (tanpa subject) ke alamat
> [EMAIL PROTECTED]
> ==========================================================
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
HAPUS BAGIAN EMAIL YG TIDAK PERLU SEBELUM ME-REPLY.
==========================================================
Milis Tabloid BOLA
Untuk KELUAR DARI MILIS INI. Kirim Mail kosong (tanpa subject) ke alamat [EMAIL PROTECTED]
==========================================================
SPONSORED LINKS
| Sports fund raising | Sports psychology degree | Sport psychology college |
| Sport psychology course | Sport nutrition | Sport fishing |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "bolaml" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
