Perubahan Hukuman Persebaya

 Hanya selang beberapa hari menjelang digelarnya kompetisi Divisi Utama Liga
Djarum Indonesia 2007, tim Persebaya Surabaya mendapat berkah. PSSI mengubah
hukuman yang harus dijalani tim Bajul Ijo Surabaya itu.

Persebaya kini hanya dilarang memainkan laga kandangnya untuk tiga
pertandingan pertama kompetisi yang akan dimulai 3 Februari mendatang.
Setelah itu, Persebaya diperbolehkan memainkan laga kandangnya di Stadion
Gelora Tambaksari, Surabaya, tanpa dukungan penontonnya. Jika dalam masa
enam bulan pertama setelah berlaga di homebase-nya itu terjadi kerusuhan,
maka secara otomatis Persebaya diwajibkan menjalani partai tanpa penonton
selama satu tahun ke depan.

Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyatakan bahwa 'hukuman' terbaru untuk
Persebaya ini jauh lebih ringan dibanding hukuman yang sebelumnya dijatuhkan
oleh Komisi Disiplin atau Komisi Banding PSSi.

"Hukuman itu tetap saja berat, meski mungkin nuansanya berbeda. Hukuman ini
memberi efek jera," ungkap Nurdin kepada wartawan, Kamis (25/1) petang di
Senayan, Jakarta.

Disamping mengubah hukuman yang sebelumnya ditetapkan oleh Komdis dan
Komding itu, Nurdin Halid menetapkan manajemen Persebaya untuk membayar
denda sebesar Rp 500 juta. Denda uang itu harus dibayarkan oleh kubu
Persebaya selambat-lambatnya pada Sabtu (3/2) mendatang.

Nurdin Halid menjelaskan bahwa dalam melakukan perubahan terhadap subtansi
hukuman untuk Persebaya ini dia berpatokan pada Pedoman Dasar (PD), di mana
dirinya selaku ketua umum berhak melakukan perubahan terhadap suatu kasus
yang belum memiliki kekuatan hukuman yang bersikap tetap.

"Jadi pada dasarnya (perubahan) ini bukan karena pengajuan pengampunan
Persebaya, seperti yang mereka minta," tegas Nurdin Halid.

Kasus Persebaya ini bermula dari kerusuhan yang dilakukan kelompok
suporternya pada 4 September 2006, saat tim Bajul Ijo menjamu Arema Malang
pada babak perempat-final Piala Indonesia di Stadion Gelora Tambaksari,
Surabaya. Kerusuhan dari pelampiasan kekecewaan suporter Persebaya itu
antara lain menyebabkan sejumlah penonton mengalami cedera, beberapa mobil
dirusak dan dibakar, sementara peralatan milik stasiun televisi antv yang
sedang melakukan tayangan langsung hilang.

Dari kerusuhan yang terjadi pada pertandingan itu, Komisi Disiplin PSSI yang
terdiri dari Togar Manahan Nero Simanjuntak, Sophar Maru Hutagalung, Ronny
Pattinasarani, Iswadi Idris, Djoko Driyono, Mahfudin Nigara dan John
Halmahera pada sidang 7 September menjatuhkan sanksi larangan bermain satu
tahun untuk Persebaya di kandangnya itu. Persebaya juga diharuskan memainkan
partai kandangnya di luar Jawa Timur.

Di tingkat Komisi Banding, sidang Komding PSSI pada 29 September yang
terdiri dari Rusdi Taher Sh, Ashar Suryobroto, Farhat Abbas, Triyandi
Mulkan, Max Boboy, dan Ahwani mengubah hukuman dari Komdis tersebut. Dari
empat amar putusan Komding kala itu, sanksi terberat untuk Persebaya adalah
dengan melarang tim Bajul Ijo itu menyelenggarakan pertandingannya selama
tahun tahun di kota Surabaya. Artinya, Persebaya tetai diperbolehkan
memainkan partai home-nya di area Jawa Timur.

Nurdin Halid menegaskan bahwa perubahan hukuman terhadap kasus Persebaya ini
dilakukannya setelah dia mendengar saran dan pertimbangan dari tim kecil
yang dibentuknya untuk menelaah dan mencermati kasus tersebut. Tim kecil ini
diketuai oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes, dengan anggota-anggotanya antara
lain adalah Ketua Komdis Togar Manahan Nero Simanjuntak dan Ketua Komding
Rusdi Taher.

Disamping itu Nurdin Halid juga mengakui bahwa dirinya sendiri berkesempatan
untuk melakukan peninjauan langsung ke Surabaya, berdialog dengan manajemen
dan elemen-elemen suporter Persebaya.

"Saya juga meminta keterangan dari para pengurus Persebaya, baik di Surabaya
mau pun Jakarta," kata Nurdin.

Nurdin Halid juga tidak menyanggah bahwa dia melakukan pertemuan dengan
beberapa pengurus teras Persebaya, termasuk Ketua Umum Persebaya yang juga
Wakil Walikota Surabaya Arif Affandi beberapa hari lalu di Jakarta.

"Jadi perubahan hukuman itu tidak semata-mata didasarkan atas adanya surat
pernyataan keberatan dari tim kuasa hukum Persebaya atas putusan Komdis dan
Komding," jelas Nurdin Halid.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan tim kecil itu, menurut Nurdin Halid,
saat pertandingan antara Persebaya dengan Arema pada 4 September tersebut
tidak terjadi tindakan-tindakan yang merugikan perangkat pertandingan, baik
ofisial mau pun pemain.

"Yang terjadi waktu itu adalah adanya kelompok suporter yang melakukan
tindakan yang mengganggu jalannya pertandingan. (adi)

sumber : www.pssi-football.com

-- 
=== satu Milan --- Milan satu ===


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke