Terobosan yang dilakukan pemerintah dengan menghentukan subsidi dari kas daerah kepada masing2 klub merupakan hal yang menurut saya merupakan gebrakan hebat. Tapi menurut saya itu terlambat, namun ibarat kata pepatah, "Lebih baik terlambat daripada tidak sama aekali."
Sudah saatnya klub tidak manja dengan disubsidi terus oleh daerah. Terus terang saja itu sama saja memberatkan daerah,Apalagi feedback berupa prestasi dari klub yang bersangkutan kurang memuaskan. Teobosan ini juga mendidik para pecenta klub masing2 agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan klub.Bukan rahasia lagi kerusuhan sering terjadi hampir di setiap pertandingan LI. Nah jika mereka merupakan pendukung setia klubnya, mana ada pendukung yang berbuat anarkis sehingga klub terkena sanksi. Kasihan klubnya, sudah dana pas- pasan harus terkena sanksi pula. Langkah ini juga menuntut kreatifitas klub untuk mencari sumber dana tambahan. Misalnya dengan penjualan merchandise dan pernak-pernik klub, jumpa fans dengan pemain2 yang ada dalam setiap klub, atau dengan mengadakan lomba adu skill dengan pemain klub, dan masih banyak cara kreatif lainnya. berbicara mengenai sponsor, dengan adanya aturan ini klub dituntut mencari kucuran dana dari pihak swasta. Namun yang menjadi masalah tidaj setiap daerah mampu seperti itu. apalagi di daerah luar Jawa yang mana lembaga bisnis sudah terpusat di Jawa. Namun tidak ada salahnya mencari terus. PSSI sebagai lembaga tertinggi sepekbola nasional juga harus memberi keringanan kepad klub untuk mencari sponsor dan mencanmtumkannya di kaos klub. Jangan seperti dulu logo setiap klub sama saja. begitu pun untuk industri rokok, beri ijin bagi mereka untuk mencantumkan logo, krena bukan rahasisa lagi industri ini yang paling berani dalam mensponsori kegiatan olah raga. Semoga tulisan ini bermanfaat, dan BRAVO LI
