Zaenal Arief Diskorsing Enam Bulan Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan skorsing atau larangan bermain selama enam bulan terhadap Zaenal Arif, pemain teras Persib Bandung yang terbukti melakukan tindakan indisipliner sewaktu memperkuat timnas Piala Asia Indonesia. Salah satu pemain depan potensial Indonesia ini selama enam bulan kedepan tidak diperkenankan mengikuti semua kompetisi resmi PSSI, termasuk memperkuat klubnya pada putaran kedua kompetisi Divisi Utama Liga Djarum Indonesia 2007.
Sanksi Komdis terhadap Zaenal Arif ini dijatuhkan dalam sidang keduanya pada Selasa (24/7) sore di sekretariat Badan Liga Indonesia (BLI), Kuningan. Sidang Komdis ini diikuti oleh Hinca Pandjaitan, selaku ketua, dengan anggota Joko Driyono, Bernard Limbong, Mahfudin Nigara dan Alfred. Menurut keterangan Hinca Pandjaitan seusai sidang, tindakan indisipliner Zaenal Arif dengan meninggalkan tempat tanpa izin dan tidak pulang pada waktu yang telah ditentukan telah merugikan tim secara keseluruhan. Selain skorsing itu, Zaenal Arif juga mendapat teguran keras dari Komdis karena pernah mengeluarkan pernyataan bohong yang mendiskreditkan PSSI. "Ia melanggar pasal 105 Kode Disiplin tentang pernyataan yang bersifat mendiskreditkan dan atau melecehkan. Tetapi ia telah mengakui kebohongan itu melalui media massa sehingga kami hanya memberi teguran keras agar tidak mengulangi hal yang sama," jelas Hinca Pandjaitan. Pada pemeriksaan di sidang pertama, Senin (23/7) lalu, Zaenal Arif telah mengakui tindakan tak terpujinya tersebut. Dia juga menyadari akan adanya hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Menurut Hinca, skorsing terhadap Zaenal Arif tersebut berlaku efektif sejak ditetapkan, yakni Selasa ini. Dengan skorsing ini otomatis Zaenal Arif tidak bisa memperkuat Persib Bandung pada putaran kedua Liga Djarum 2007, yang direncanakan bergulir awal Agustus hingga Desember mendatang. * KETERANGAN PALSU* Zaenal Arif sendiri melakukan tindakan indisiplinernya menjelang pertandingan terakhir Indonesia di penyisihan Grup D Piala Asia 2007 melawan Korea Selatan, Rabu (18/7). Waktu itu, Senin (16/7) malam, dia diketahui tidak berada di kamarnya di tempat semua pemain menginap, Hotel JW Marriott, Jakarta, saat di mana seharusnya seluruh pemain beristirahat. Atas kejadian itu, manajer timnas Indonesia Andi Darussalam Tabusalla kemudian berkonsultasi dengan jajaran pelatihnya, termasuk pelatih kepala Ivan Venkov Kolev. Pada Selasa (17/7) pukul 01.00 WIB, manajemen timnas memutuskan untuk mencoret striker berusia 26 tahun itu dari timnas. Zaenal Arif kembali ke kamarnya pada Selasa dinihari, dan pada Selasa (17/7) pagi sempat bertemu Kolev untuk mempertanyakan pencoretan dirinya dari timnas. Namun, vonis pencoretan tersebut tidak bisa ditarik kembali. Bahkan, Zaenal Arif tetap diminta untuk segera meninggalkan hotel. Dalam keterangannya kepada wartawan pasca pencoretannya tersebut, Zaenal Arif semula memungkiri kalau dia telah meninggalkan kamarnya pada Senin malam dan baru kembali pada Selasa dinihari. Namun, seusai dimintai keterangannya oleh Komdis Senin (23/7) sore, Zaenal Arif kepada wartawan pula menyatakan permintaan maafnya karena telah memberikan keterangan 'palsu'. Dia membenarkan bahwa Senin malam itu dia memang meninggalkan hotel untuk urusan keluarga, dan baru kembali paa Selasa dinihari, sekitar pukul 02.30 wib. Walau demikian Zaenal Arif tetap tidak mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut karena menurutnya adalah masalah keluarga yang sangat pribadi dan bukan konsumsi publik. * TIDAK AKUI ALASANNYA* Ketika diminta keterangannya pada sidang Komdis Senin sebelumnya, Zaenal Arif juga tidak mengemukakan secara jelas alasannya meninggalkan kamarnya, yang hanya disebutnya untuk sebuah urusan keluarga. Sikap Zaenal Arif inilah yang diakui Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan termasuk salah satu yang memberatkannya. "Jadi, terus terang saja, kami juga tidak bisa menilai alasannya itu," kata Hinca Pandjaitan. Hinca Pandjaitan lebih jauh menjelaskan, Zaenal Arif telah melanggar Pasal 69 ayat 3 Pedoman Dasar PSSI mengenai timnas. Dalam pasal tersebut tertulis, pemain yang telah terpilih menjadi anggota tim nasional wajib mengikuti ketentuan PSSI, mengikuti pemusatan latihan serta memperkuat tim nasional. "Tindakan yang dilakukannya berarti melanggar ketentuan PSSI yang menyatakan semua pemain harus berada di kamarnya untuk beristirahat pada waktu yang telah ditentukan," jelas Hinca. Karena dalam Pedoman Dasar tidak terdapat bentuk hukuman bagi para pelanggarnya, maka Komdis menghubungkannya (juncto) dengan pasal 107 Kode Disiplin yang mengatur tentang tindakan tidak mengindahkan tim nasional. Pada ayat 2 pasal 107 Kode Disiplin dinyatakan bahwa terhadap pemain yang melanggar dikenakan sanksi berupa larangan melakukan kegiatan yang terkait dengan sepak bola di lingkungan PSSI sekurang-kurangnya enam bulan.(adi) [Non-text portions of this message have been removed]
