Just forward from milis tetangga.. :) BIAR, KELUARGA BESAR BOLA ML TIDAK ADA YANG TERJEBAK...
_____ From: Silalahi, Parlindungan [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, November 14, 2007 6:28 PM To: Helda; Parlin Silalahi; [EMAIL PROTECTED]; Gunawan, Aris; Natavia, Dewi; Sudirman, Utari; Anom, Timur ; Lumentut, Fransiscus Subject: FW: PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH MARKETING CELEBRITY FITNESS EX-PLAZA INDONESIA] Best regards, Parlin Silalahi HR Generalist | Human Resources E: <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] | DID: 62 21 44949055 | M: 62 81 188 3545 Just forward from milis tetangga.. :) PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH MARKETING CELEBRITY FITNESS EX-PLAZA INDONESIA Dear all, Gemes deh baca email nya alia.. :( Kok bisa yah CF yang segitu besar dan bonafidnya ternyata SDM nya sangat sangat tidak terkualifikasi. Memang sih walaupun sudah ada bukti kuat tentang pemalsuan TTD tersebut kalau kita proses secara hukum akan banyak membuang energi kita dan belum tentu hasilnya memuaskan. belum lagi uang yang mesti keluar. CF bukan hanya menjual tempat untuk fitness saja tetapi juga image akan tempatnya.. jadi nama baik tentu sangat penting bagi mereka. Yuk kita forward email alia ke milis2 lain biar tidak terulang lagi hal-hal menyebalkan seperti yang di alami alia. Salam, Vibri ----- Original Message ----- From: Linda <mailto:[EMAIL PROTECTED]> To: cosmopolitan- indonesia@ yahoogroups. com <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, November 06, 2007 10:24 PM Subject: Re: [cosmo] (COSMO) PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH MARKETING CELEBRITY FITNESS EX-PLAZA INDONESIA Dear Alia, Sebaiknya memang ditempuh jalur hukum menyangkut pemalsuan tanda tangan tersebut. Kalau tidak pasti pihak Celebrity Fitness akan terus semena mena tentang pendebitan kartu kredit para membernya. Memang sudah banyak sekali kejadian yang tidak mengenakan tentang pendebitan dari Celebrity Fitness ini. Dan saya termasuk salah satu korban juga. Saya belum mau mempublikasikan tentang masalah saya, karena sedang dalam penyelidikan dari pihak bank. Linda -------Original Message----- -- From: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> net.id Date: 06-Nov-07 20:23:38 To: cosmopolitan- indonesia@ yahoogroups. <mailto:[EMAIL PROTECTED]> com Subject: [cosmo] (COSMO) PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH MARKETING CELEBRITY FITNESS EX-PLAZA INDONESIA Dear All, Sekedar sharing aja pengalaman saya yang tidak menyenangkan (kalau gak bisa di bilang buruk) dengan Celebrity Fitness. Sorry kalau ceritanya terlalu panjang. Saya member di Celebrity Fitness EX-Plaza Indonesia sejak April 2006 dengan No Anggota 100029112. Selama ini sih tidak pernah ada masalah tapi kemudian muncul masalah yang bener2 tidak bisa saya terima. Sekitar bulan February 2007, saya di berikan voucher oleh CF yang berisi bonus 1 bulan free trial untuk teman/keluarga yang berusia di atas 30 tahun. Voucher itu kemudian saya berikan kepada salah satu teman baik saya, yang karena kesibukannya baru bisa mengaktifkan voucher tsb di akhir February dimana masa berlaku voucher tsb sudah hampir berakhir. Setelah bertemu dengan Marketing CF, yang bernama Muhammad Nur (Mumu) diinformasikan voucher tsb bisa di pergunakan kalau teman saya itu join sebagai member CF. Karena memang dari awalnya teman saya beniat join maka akhirnya teman saya mengisi form aplikasi keanggotaan dengan No EX074070. Ternyata teman saya tidak membawa kartu kreditnya danbersedia kembali lagi keesokan harinya. Marketing CF (Mumu) insist bahwa semua proses harus di lengkapi saat itu juga, akhirnya saya bersedia meminjamkan kartu kredit saya dengan catatan bahwa pendebetan hanya untuk dilakukan 1x itu saja, hanya untuk biaya administrasi & biaya keanggotaan 2 bulan dimuka senilai IDR 1.089.000. Saya berkali-kali memastikan itu sebelum saya memberikan kartu kredit saya, karena saya tahu betul bahwa CF melakukan pendebetan otomatis setiap bulannya untuk pembayaran keanggotaan. Dan saya tidak mau ke depannya pendebetan untuk biaya keanggotaan teman saya itu dilakukan melalui kartu kredit saya. Setelah Mumu memastikan bahwa hal itu tidak akan terjadi, dan saya juga melihat bahwa form yang akan saya tanda tangani tidak mencantumkan pendebetan tiap bulan melalui kartu kredit saya akhirnya saya menanda tangani form tersebut. Proses selesai dan keesokan harinya teman saya langsung mentransfer balik uang senilai IDR 1.089.000 ke rekening saya. Masalah selesai (untuk saat itu) :-) The real problem comes in August 2007. Mungkin memang kesalahan saya disini adalah ketidak telitian saya dalam mengecheck billing statement kartu kredit saya sehingga masalah baru saya sadari di bulan Agustus. Ternyata dari bulan Maret 2007 s/d July 2007 dilakukan pendebetan terhadap kartu kredit saya atas biaya membership bulanan teman saya sebesar IDR 429.000 /bulan, sehingga untuk 5 bulan itu saya telah di debit 5 x IDR 429.000 = IDR 2.145.000. Saya langsung complain ke Customer Service CF dan pada saat itu ditangani oleh Sdr. Eben dan Robert. Saya bersikeras kalau pada waktu itu saya hanya di debit untuk 1x saja, dan sebelum saya berikan kartu kredit saya, Mumu telah memastikan bahwa memang hanya 1x saja. Mumu juga hadir pada saat itu dan dia bilang bahwa ingatan dia sangat lemah sehingga tidak bisa mengingat kejadian di bulan February itu. Berkali2 saya mengingatkan bahwa saat itu dipastikan tidak akan di debit setiap bulan tapi dia tidak merasa ada yang salah. Mumu malah balik bertanya kenapa baru setelah 5 bulan saya protes, kenapa tidak dari awal? Akhirnya saya minta file dokumen aplikasi teman saya itu dan diberikan copy-annya dengan alasan originalnya ada di kantor pusat CF. Saat saya check dokumen2 tsb, ternyata pada form aplikasi tsb, di kolom pembayaran tercantum data2 kartu kredit saya, sehingga terkesan saya menyetujui pendebetan otomatis setiap bulannya untuk membership teman saya. Saya sudah merasa aneh karena saya ingat betul pada saat transaksi itu kolom tersebut dibiarkan kosong. Tapi ternyata tidak cukup sampai disitu saja, there is another document that really shocked me. Ada 1 surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa saya bersedia di debit setiap bulannya atas pembayaran membership teman saya. Yang mengejutkan saya, selain bahwa saya merasa tidak pernah menandatangani surat pernyataan tsb, adalah tanda tangan yang ada di surat pernyataan tsb betul2 berbeda dengan tanda tangan saya yang sebenarnya. Saat saya informasikan perbedaan tersebut, mereka merasa tidak ada yang salah, mereka bilang mungkin pada saat itu saya terburu2 sehingga tanda tangannya terlihat berbeda. I don't think I was stupid enough to sign any paper especially one with stamp in a hurry and not remember about it afterward!! Saya menuduh ada pemalsuan tanda tangan pada surat pernyataan bermaterai oleh Mumu. Memang saya tidak punya bukti untuk mendukung kata2 saya pada saat itu, sehingga mereka dengan mudahnya bilang kalau saya punya bukti baru saya bisa complain tentang masalah ini. CS Eben bilang lebih baik cari bukti dulu daripada terus berargumentasi dengan a,i,u,e,o (his exact words) yang tidak akan selesai2 karena data yang ada di CF sudah pasti benar. Saya lihat tanggal di surat pernyataan bermeterai tsb berbeda dengan tanggal pada saat transaksi pendebetan dilakukan. Ditanya mengenai beda tanggal itu Mumu hanya bilang, ingatan dia sangat lemah jadi dia tidak begitu yakin tapi sepertinya dia merasa menemui saya keesokan harinya. Dia malah mengindikasikan bahwa mungkin teman saya yang membuat surat pernyataan itu...aneh kan?? I was very very upset with them, bukannya mau menyelesaikan masalah atau memberikan solusi tapi malah melemparkan kesalahan ke orang lain. Akhirnya untuk memastikan tuduhan saya benar atau tidak, diputuskan saya harus mendapatkan dokumen yang ada di teman saya (hard copy original tp yg carbonized) terlebih dulu. Kalau memang dokumen yang ada di teman saya berbeda dengan yang ada di CF maka baru complain saya akan diproses. Saya harus menunggu 1 minggu untuk bertemu teman saya itu karena dia sedang dinas luar kota. Akhirnya kami bertemu tanggal 25 Agustus 2007 dan saat saya check ternyata hard copy original tsb benar2 berbeda dengan hard copy yang saya dapatkan dari CF. Dimana pada document original untuk kolom pembayaran dibiarkan kosong (as I was assumed earlier) dan tidak ada copy dari Surat Pernyataan yang bermaterai itu. Saya yakin bahwa sebenarnya pemalsuan ini benar2 terjadi. Saya langsung menuju EX untuk menunjukkan bukti2 itu. Kembali saya berhadapan dengan CS Eben dan Mumu dan pada saat saya tunjukkan bukti2 itu gantian mereka yang speechless. Saya push Mumu untuk menjawab pertanyaan kenapa bisa form aplikasi antara yang original dengan yang copy berbeda. Saat itu dia tidak bisa menjawab pertanyaan saya, hanya berusaha mengalihkan jawaban dengan bilang hal2 yang tidak jelas. Saya langsung tanya apakah tanda tangan saya dipalsukan pada surat tsb? Setelah sempat berkali2 berkelit akhirnya dia pun mengakui di depan Customer Service yg lain bahwa tanda tangan saya memang dipalsukan, bahwa surat pernyataan tsb hanya buatan dia!!! OMG!!! I just can't believe it!!! Alasan dia adalah karena surat pernyataan itu belum ada sementara dia harus buru2 memasukkan form aplikasi itu karena kalau telat dia tidak akan mendapatkan poin senilai IDR 50.000. Masuk akal gak sih alasan seperti itu?? Apa karena demi 50rb dia berhak melakukan perbuatan criminal yg merugikan orang lain, yg juga seorang customer CF yang harusnya dia treat well. Terus terang saya jadi emosi dan tidak peduli apakah ada orang lain yang mendengarnya. Yang penting saya bisa mengeluarkan unek2 saya. But as I was predicted, tidak ada satu orang pun yang bisa memberikan solusi. CSnya bilang mereka tidak bisa berbuat apa2, harus tunggu keputusan management. Sementara Mumu hanya bilang mungkin dia akan berusaha mengganti uang saya senilai 1 jt. UNBELIEVABLE !!! Pada saat itu ada juga atasan Mumu yang bernama Widodo, yang sama sekali tidak bersikap seperti atasan. Dia hanya lihat kanan kiri. Saya tanya apa tindakan dia selaku atasan setelah tahu bawahannya melakukan tindakan criminal, sambil tertawa2 gak jelas dia bilang, "terus terang dia gak bisa jawab, itu bukan wewenang dia dan dia gak tahu apa2.... I mean, come on!!! It was happened right under his nose but he prefer to be silent. Atau mungkin hal seperti ini sudah biasa terjadi di Celebrity Fitness ? Who knows... Sebenarnya saya lebih puas kalau melihat Mumu masuk penjara atas perbuatannya walaupun uang saya tidak kembali. Tapi setelah discuss dengan beberapa teman saya yang mengerti masalah hukum, saya putuskan saya hanya meminta ganti rugi atas pendebetan otomatis yang dilakukan CF dan saya minta kembali sisa Personal Trainer session saya yang masih tersisa 19x session. Rasanya masuk akal kan kalo saya memutuskan tidak akan melanjutkan fitness saya di tempat itu gara2 masalah ini. Saya berbicara langsung dengan country manager CF yang bernama Arnold, yang memastikan bahwa uang saya akan kembali paling telat 2 minggu setelah pertemuan itu. Saya sempat bertanya pada Arnold, what would you do if you were on my position? Guess what he said, he said for sure he would check his credit card statement carefully so it won't take 5 months to know about this case. Saya sudah benar2 speechless menghadapi mereka...Kalau memang masalah salah pendebetan mungkin memang saya yang salah karena telah lewat 5 bulan baru complain, tapi ini kan criminal karena marketingnya CF memalsukan tandatangan saya. Dan Celebrity Fitness merasa mereka tidak ada hubungannya dengan masalah ini karena si marketing melakukan perbuatan itu tidak sesuai dengan kebijakan CF. Yang lebih parah adalah, marketing CF yang bernama Muhammad Nur (Mumu) sampai saat ini masih bekerja di CF - EX Plaza Indonesia. Kalau bukan melindungi criminal, entah apa namanya... Sekarang memang uang saya yang terdebet dari kartu kredit senilai Rp 2.145.000 + sisa 19x session Personal Training telah saya terima. Urusan saya anggap selesai. Cuma mungkin hanya mau mengingatkan para cosmoners yang lain supaya tidak terkena masalah yang sama seperti saya. Sekian cerita saya, sorry agak panjang tapi supaya details permasalahannya jelas gpp kali ya? Saya lampirkan juga surat pernyataan yang dipalsukan (sorry, data pribadi saya tutupi) dan surat pengakuan kalau memang tanda tangan saya dipalsukan. Sekali lagi, saya tidak bermaksud memperpanjang masalah dengan mempublikasikan masalah ini, cuma sekedar share aja biar gak ada korban seperti saya lagi.. Buat moderator, thanks for releasing my story. Regards, Alia IMPORTANT NOTICE: The information in this email (and any attachments) is confidential. If you are not the intended recipient, you must not use or disseminate the information. If you have received this email in error, please immediately notify me by "Reply" command and permanently delete the original and any copies or printouts thereof. Although this email and any attachments are believed to be free of any virus or other defect that might affect any computer system into which it is received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that it is virus free and no responsibility is accepted by American International Group, Inc. or its subsidiaries or affiliates either jointly or severally, for any loss or damage arising in any way from its use. [Non-text portions of this message have been removed]
