Selasa, 15/04/2008 07:49 WIB

Astro Diperbolehkan Siaran Lagi
Anwar Khumaini - detikinet


ilustrasi (diolah)


Jakarta - Stasiun TV berlangganan Astro yang sempat off air selama beberapa
hari, kini diperbolehkan menyelenggarakan layanannya lagi. Hal itu menyusul
dicabutnya larangan siaran oleh Menkominfo M Nuh.

"Sore tadi surat yang ditandatangani langsung oleh Pak Menteri sudah
diberikan ke Astro. Isinya adalah mereka berhak untuk siaran kembali," ujar
Kabag Humas Ditjen Postel Depkominfo Gatot S Dewobroto kepada detikcom,
Senin malam (14/4/2008).

Mengenai kapan Astro akan kembali tayang, Gatot belum bisa memastikan.
"Kalau urusan kapan tayang, itu terserah mereka," kata dia.

Depkominfo, menurut Gatot tidak bermaksud menghambat penayangan kembali
acara-acara stasiun berlangganan asal Malaysia ini.

"Sabtu - Minggu kan bukan hari kerja, jadi kita tidak melakukan tugas
kedinasan. Hari Jumat lalu pun kita sangat all out untuk itu. Hanya saja,
tim Jumat tidak bisa mengontak langsung ke Direct Vision, karena ada
berkas-berkas yang perlu diverifikasi," jelas Gatot.

Di samping itu, lanjut Gatot, karena surat ultimatum untuk off air selama
1x24 jam kepada Astro yang mengeluarkan adalah menkominfo, maka yang
mencabut ultimatum tersebut juga menkominfo.

Gatot berjanji, pemberian sanksi ini nantinya tidak hanya ditujukan ke Astro
saja. Akan tetapi ke semua stasiun TV dan operator seluler lain yang juga
melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama.

"Ini tidak berlaku untuk Astro saja. Tapi pelajaran bagi yang lain, entah
penyelenggara komunikasi, seluler, kalau memang punya indikasi kuat
melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi," tandasnya.



Kirim email ke