Untuk yang sering travelling pake pesawat, mudah2an info ini bermanfaat.
Josep


----- Forwarded Message ----


   *Subject:* Pemeriksaan lisensi software di bandara Soekarno Hatta

   Dear all,

   Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan
   pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada
   mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak
   berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp
   9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus
   di polres yang telah ditentukan.

   Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan
   selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara,
   cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

   Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan
   pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui
   bandara Soekarno Hatta.

   Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap
   berhati-hati dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera
   melegalisir software-software yang digunakan atau menghapus software
   yang tidak legal.

   Regards,
   Internal Computing






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke