yah, jangan permah serius ma Indonesia deh..

negeri ini kan dibikin cuma untuk dagelan thok!
UU cuma banyolan. pemerintahan juga sukanya becanda mulu
para petinggi/pejabatnya hobinya juga cuma ngelawak 


WHY SO SERIUOS....? --> Joker 
my simple plan is kill the Nurdin Halid eh... the Batman! huahuahuahuahuaahaaa


Vote AMING untuk ketua umum pssi!!!!!!



cheers!
http://larasatilarepati.blogs.friendster.com/



----- Original Message ----
From: kutukupret <[EMAIL PROTECTED]>


REVOLUSIIII. ....REVOLUSIII. ...PSSI.. ...

Draf Revisi Sengaja Mengakomodasi Nurdin

*JAKARTA -* Draf revisi pedoman dasar PSSI sepertinya sengaja dirancang
untuk mengakomodasi Nurdin Halid. Utamanya jika Nurdin ingin mencalonkan
diri menjadi ketua umum PSSI lagi. Setidaknya, itu tersirat dari bunyi pasal
yang menyangkut perihal kriminalitas.

Menurut anggota komite eksekutif PSSI Mafirion, orang yang sudah bebas dari
hukuman berhak mencalonkan diri menjadi ketua umum PSSI. "Dalam revisi
pedoman dasar yang kami ajukan kepada FIFA (Federasi Sepak Bola
Internasional, Red), yang tidak boleh mencalonkan diri adalah orang yang
sedang menjalani proses hukum dan hukuman," tuturnya di kantor PSSI,
Jakarta, kemarin (4/9).

Dia menambahkan, pernyataan dalam draf itu dibuat setelah PSSI berdiskusi
lama mengenai definisi kriminal yang disebut dalam standar statuta FIFA.
Dalam draf revisi sebelumnya, PSSI mendefinisikan pasal kriminal dengan
menggunakan batasan waktu.

Yang tidak berhak mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI adalah orang yang
dituntut hukuman minimal lima tahun. "Draf tersebut sudah kami ganti dengan
bunyi yang tadi (kemarin, Red) saya sebutkan," ucap Mafirion.

Meski sudah diubah, bunyi pasal yang disebutkan Mafirion tersebut jelas
berbeda dengan standar statuta FIFA. Standar statuta FIFA menyebut, orang
yang tersangkut kriminal tidak boleh dipilih menjadi pengurus organisasi
sepak bola. Bunyi pasal yang diungkapkan oleh Mafirion itu jelas tidak
sesuai dengan standar statuta FIFA.

Apakah itu berarti draf revisi pedoman dasar PSSI tersebut sengaja
mengakomodasi Nurdin? Jika aturannya demikian, setelah keluar dari penjara
nanti Nurdin bisa mencalonkan diri lagi. Apalagi, sebelumnya Sekretaris
Jenderal (Sekjen) PSSI Nugraha Besoes menyebut Nurdin boleh mencalonkan diri
setelah keluar dari penjara.

"Standar statuta *kan* merupakan acuan. Jadi, tidak harus diikuti secara
penuh. Apalagi, definisi kriminal *kan* bisa berbeda di setiap negara.
Itulah yang kami jelaskan kepada FIFA kemarin," ungkap Mafirion.*(fim/ diq)*

-- 
Best Regards

http://www.keycenk. co.cc/
http://keychenk. multiply. com/

A. P. Herbert  - "A high-brow is someone who looks at a sausage and thinks
of Picasso."

[Non-text portions of this message have been removed]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke