Bendera setengah tiang buat persepakbolaan Indonesia.... 1. Akhirnya akan tambah semarak lagi kongkalikong dengan Nurdin Halid cs di ruangannya di kantor PSSI... 2. Akhirnya yang tertindas akan tambah ditindas lagi...
Pada 27 November 2008 08:59, Teguh Hartono <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > yth organisasi fifa, afc, > > yang terhormat ketua pssi kami yang mulia nurdin halid telah bebas dari > hukuman (meski dengan pembebasan bersyarat), dengan demikian aturan bahwa > seorang ketua umum tidak boleh dalam masa hukuman pidana sudah tidak berlaku > lagi dan tidak perlu dilakukan pemilihan ketua umum.... > > ayook ruwatan, tahlilan buat sepakbola indonesia.. bendera setengah tiang > > teguh "yang mendambakan revolusi pssi" > > ----- Original Message ----- > From: "Bangun Ariyanto" <[EMAIL PROTECTED]<bangun.ariyanto%40gmail.com> > > > To: [email protected] <bolaml%40yahoogroups.com> > Sent: Thursday, November 27, 2008 8:24:34 AM GMT +07:00 Bangkok, Hanoi, > Jakarta > Subject: [BolaML] PSSI - Stadium XXX kolaps..............ayo ruwatan > > > http://www.detiknews.com/read/2008/11/27/081653/1043650/10/nurdin-halid-keluar-dari-rutan-salemba-pukul-0600-wib > > Kamis, 27/11/2008 08:16 WIB > Nurdin Halid Keluar dari Rutan Salemba Pukul 06.00 WIB > *E Mei Amelia R* - detikNews > *Jakarta* - Nurdin Halid telah keluar dari Rutan Salemba. Catatan di buku > registrasi keluar mencatat Nurdin keluar pukul 06.00 WIB. > > Informasi dari buku registrasi keluar Rumah Tahanan Salemba tercatat nama > Drs HAM Nurdin Halid dengan registrasi bernomor BI no 963/S/07 tertera. > > Berdasarkan informasi dari buku tersebut, Nurdin Halid disebutkan sebagai > narapidana PB yaitu narapidana pembebasan bersyarat. > > "Ya kalau PB ya sudah keluar," ujar seorang petugas Rutan salemba, Sutopo, > di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2008). > > Sementara itu seorang petugas lainnya, Setiadi, menjelaskan Nurdin keluar > dijemput oleh adik dan tampak diantarkan oleh seorang petugas Rutan > Salemba. > > Kalapas Salemba sendiri belum bisa dimintai keterangan karena belum datang > ke tempat kerjanya. > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]
