bener ga tu parto????
Karena dinilai tidak memenuhi janji promosi soal nelpon irit, PT
Excelcomindo Pratama (XL), digugat Rp 500 juta. Perusahaan penyedia
layanan komunikasi ini dinilai ingkar janji karena Tarif "Ngirit" Malam
(TNM) ternyata tidak benar-benar irit, malahan lebih mahal.
Gugatan itu diajukan John Parlyn Sinaga, 36 tahun, warga Jalan Gedung Arca
Medan. Dia mendaftarkan gugatan melalui Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK) Medan. Dalam keterangannya kepada wartawan di Medan,
Selasa (2/5/2006), John Parlyn Sinaga menyatakan, dasar gugatan itu karena
dia merasa dirugikan dengan promosi menelpon irit yang disampaikan
Excelcomindo.
John menyebutkan, pada 1 April 2006 dia membaca brosur yang dikeluarkan
Excelcomindo di sebuah toko Handphone di Jalan Halat, Medan. Dalam brosur
disebutkan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2006, kartu prabayar Bebas milik
perusahaan jasa telekomunikasi ini menggelar program Tarif "Ngirit" Malam
(TNM) dengan tarif Rp 149 per 30 detik saat off peak, yakni pukul 23.00
hingga 06.59 WIB, bagi sesama pengguna XL.
Atas dasar pemikiran tersebut, Jhon kemudian membeli kartu prabayar Bebas
milik XL dengan nomor 0819-7205894. Namun, menurut dia apa yang dijanjikan
dalam program tersebut ternyata tidak terbukti. Justru Tarif "Ngirit"
Malam lebih mahal dibanding tarif Xplor (kartu pascabayar XL) yang telah
dia miliki sebelumnya.
Jhon menyebutkan, berdasarkan lembar tagihan kartu Xplor miliknya yang
bernomor 0819-616010, saat berkomunikasi ke sesama XL nomor Medan pada 9
Februari 2006 pukul 23.07.25 WIB dengan waktu percakapan selama 29 detik,
dikenakan biaya Rp 157, tambah PPn 10% maka jumlah yang dibayarkan menjadi
Rp 172,7.
Bila dibandingkan dengan Tarif Ngirit Malam yang memberi harga Rp 149 per
30 detik pada sesama XL, konsumen bisa berhemat sebesar Rp 23,7. Dan untuk
pemakaian 30 detik seperti yang tertera dalam tagihan Xplor Jumat, 3
Februari 2006, pukul 23.43.32, seharusnya konsumen bisa melakukan
penghematan sebesar Rp 29,2.
Namun kenyataannya setelah menggunakan kartu Bebas, program Tarif Ngirit
Malam yang dijanjikan XL dalam brosurnya tidak terbukti. Ini terlihat
ketika pada Minggu (2/4/2006) sekitar pukul 02.02 WIB, Kartu Prabayar
Bebas (0819-7205894) yang dibeli konsumen dipakai berkomunikasi ke nomor
0819-7205893, dengan waku percakapan sekitar 23 detik, di bawah 30 detik
yang ditetapkan.
"Anehnya, setelah dicek nilai pulsanya menunjukkan angka Rp 9.376, atau
berkurang sebesar Rp 624, dari Rp 10.000 pulsa awal. Seharusnya, menurut
program tersebut angka yang akan tercatat sebesar Rp 9.851, atau hanya
berkurang sebesar Rp 149 seperti yang disebutkan dalam brosur," kata Jhon.
Untuk memperkuat pembuktian, bahwa XL tidak menerapkan program Tarif
Ngirit Malam tersebut, Jhon kembali berkomunikasi dengan nomor yang sama
(0819-7205893) dalam waktu sekitar 52 detik (dua kali durasi yang telah
ditetapkan per 30 detik). Setelah dicek pulsa yang tersisa, tercatat Rp
8.128. Artinya, biaya berkomunikasi konsumen selama 52 detik itu sebesar
Rp 1.248. Padahal seharusnya bila mengikutkan angka yang tertera dalam
brosur milik XL hanya sebesar Rp 298, atau dua kali tarif Rp 149 per 30
detik.
Dari kejadian itu, pada komunikasi pertama, Jhon telah rugi sebesar Rp
475, dan pada komunikasi kedua, dia kembali mengalami kerugian sebesar Rp
950, atau total kerugian pada kedua kasus tersebut sebesar Rp 1.425. Pada
proses komunikasi berikutnya, kerugian seperti itu terus berlangsung.
"Saya mengalami kerugian akibat penyampaian informasi yang tidak benar
dari pihak XL dalam program Tarif Ngirit Malam pada Kartu prabayar Bebas
seperti tertulis dalam brosurnya. Informasi tidak benar ini membuat saya
mengambil keputusan yang salah dalam memilih jasa telekomunikasi selular,
yang kemudian berdampak pada kerugian materil, yang seharusnya tidak perlu
saya alami," kata Jhon.
Menurut Jhon, sebetulnya masalah ini sudah disampaikan kepada Excelcomindo
melalui email ke customer service dan corporate communication. Tetapi
hingga laporan pengaduan konsumen ini diajukan kepada BPSK Medan,
Excelcomindo belum memberikan tanggapan atas masalah tersebut.
Sebab itu dalam gugatan yang diajukan, Jhon menggugat Excelcomindo
mengganti rugi materil dan immateril sebesar Rp 500 juta rupiah. Kemudian
Excelcomindo harus memohon maaf atas kesalahannya secara khusus kepada
konsumen dan secara umum kepada semua pelanggan yang dirugikan akibat
tidak terbuktinya program Tarif Ngirit Malam dalam brosur tersebut, di
delapan media cetak.
SPONSORED LINKS
| School education | Jakarta | Pre school education |
| Bonsi tree |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "bonsi97" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
