di kutip dari halaman blog : http://aswi.multiply.com/journal/item/10

Ada rasa yang menggelitik setelah membaca salah satu bab buku "Fikih
Kontroversi" karangan KH. Saiful Islam Mubarak Lc. yang diterbitkan
Syaamil. Bab itu berjudul Siapa Berani Menghalalkan Rokok?. Pada
akhirnya, rasa itu menimbulkan satu pernyataan yang mungkin selama ini
saya cari-cari: Ini dia dalilnya, kenapa baru sekarang saya
menemukannya? Masalah kenapa baru sekarang pun menjadi topik yang
menarik. Saya pernah membaca sebuah tulisan tentang dialog dua orang
gay. Yang satu (sebut saja A) terus berusaha menjaga diri dari
hubungan terlarang itu (kalau tidak bisa dikatakan sebagai mantan gay
karena sampai hari ini pun hatinya masih seorang gay, tetapi tinggal
bagaimana ia menjaga rasa suka sesama jenis itu agar tidak mendominasi
pikirannya yang pada akhirnya mengimbas pada perbuatan, yaitu dengan
terus mendekatkan diri pada Allah dan juga membina keluarga),
sementara yang satunya lagi (sebut saja B) juga sedang mencari jalan
ke arah sana. Sampai pada akhirnya si B mengatakan, "Kenapa nggak dari
dulu saya bertemu Akang? Inilah jalan yang saya cari-cari sejak dulu."
Si A pun menjawab, "Kalau dulu kita ketemuannya, mungkin kita sudah
menjadi pasangan gay yang saling mencintai dan tidak pernah mengenal
istilah tobat." Begitulah kira-kira.

Beberapa waktu ke belakang, saya pernah membaca salah satu tulisan
sahabat saya, Azimah Rahayu, tentang merokok. Intinya, jika kita
sebagai pihak yang Non Perokok dan merasa terganggu dengan kehadiran
seorang Perokok, maka tindakan kita harus tegas terhadap mereka. Tegas
dalam artian tindakan nyata bahwa kita tidak suka kalau mereka merokok
di sekitar kita. Pura-pura batuk dan terus mengibas-ibaskan tangan
atau langsung menegur, "Maaf, Bung. Kalau bisa Anda tahan dulu, terus
terang saya tidak kuat dengan asap rokok!" Saya rasa, itu salah satu
sikap nyata yang patut disosialisasikan sebagai bagian dari kampanye
anti merokok.

Ilustrasi menarik yang saya dapatkan dari tulisan Ust. Saiful Islam
adalah, benarkah rokok itu murah? Jika sehari kita menghabiskan 5.000
rupiah untuk merokok, maka kita sudah membuang Rp150.000 selama
sebulan, yang berarti kita sudah menyia-nyiakan uang sebesar
Rp1.800.000 selama setahun. Hitunglah berapa uang yang sudah dibakar
jika kita sudah merokok selama 10 tahun? Hitung pula jika sehari kita
menghabiskan uang Rp10.000 hanya untuk merokok!

Kemudian, adakah iklan di media massa yang isinya selalu
menjelek-jelekkan produk yang diiklankan? Semua pasti sepakat kalau
iklan yang seperti itu memang hanya satu, yaitu iklan rokok, tetapi
mengapa masih banyak orang yang membelinya? Bagaimana sikap perokok
ketika membaca peringatan tersebut yang tentunya sudah mereka hapal
karena dibaca setiap saat? Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Jadi, apakah
mereka yang perokok itu masih dianggap wajar akalnya? Manusia mana
yang akalnya masih sehat, mau mencelakakan dirinya sendiri (dan juga
orang lain)? Atau mungkin karena akalnya sudah tidak digunakan lagi?

Perlu diketahui bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan National
Health Education Departement Ministry of Health di Singapura, merokok
dapat menyebabkan banyak penyakit seperti kanker paru-paru, mulut,
tekak, kerongkongan, esophagus perut, pankreas, ginjal, saluran
kencing, pangkal rahim, serangan jantung, masuk angin, tekanan darah
tinggi, penyakit pembuluh darah, penyakit paru-paru yang meradang,
batuk dan flu, bisul peptic, osteoporosis, impotensi, dan
ketidaksuburan (mandul). Setiap batang rokok mengandung lebih dari
4000 jenis bahan kimia, 400 di antaranya beracun dan kira-kira 40
jenis bisa menyebabkan kanker.

Sebagian ulama sudah mengharamkan merokok, dan sebagian yang lain
'hanya' memakruhkan. Tetapi, adakah ulama yang memubahkan merokok?
Tidak ada. Jika kita membuat skala halal-haram dari 0 sampai 10 (halal
pada angka 0 dan haram pada angka 10), maka mubah kira-kira akan
terletak pada angka 3,5 dan makruh kira-kira pada angka 7. Tahukah
Anda bahwa ulama yang memakruhkan merokok itu meletakkan perbuatan
merokok pada angka yang mendekati 10, bukan mendekati 7? Yang berarti,
ulama yang memakruhkan merokok, pun meletakkan hukum merokok pada yang
mendekati haram.

Jika merokok itu bersih, maka buat apa istri saya langsung 'membuang'
baju saya ke tempat cucian karena berbau rokok setelah berinteraksi
dengan para perokok? Jika rokok itu tidak boros dan bahkan bermanfaat
karena besarnya pemasukan saat bekerja sambil merokok dibandingkan
dengan harga rokok, tahukah Anda bahwa harta yang tidak seberapa itu
adalah 'hanya' sekadar titipan Allah yang sewaktu-waktu bisa
dicabutnya kembali? Sudah siapkah Anda untuk
mempertanggungjawabkannya? Jika Anda yang perokok juga suka berinfak,
apakah infak Anda itu dapat menghapus kesalahan Anda terhadap sesama
manusia akibat rokok? Jika rokok tidak mengganggu kesehatan Anda
karena sampai saat ini Anda memang segar bugar, tahukah Anda bahwa
sehat juga merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia
sebagai salah satu bahan ujian? Apakah nikmat sehat itu digunakan
untuk berbangga diri dan terus membuat sebagian orang menderita karena
asap rokok atau untuk amal lainnya? Jika Anda menjaga aktivitas
merokok agar jangan sampai mengganggu orang lain, dari mana Anda tahu
kalau hal itu tidak mengganggu mereka? Tidakkah Anda ingin menjadi
orang yang bebas merdeka tanpa harus berusaha mati-matian mencari
tempat yang tidak mengganggu orang lain? Bebas tanpa harus menjadi
BUDAK rokok?

Allah telah menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan
yang buruk-buruk (QS. Al A'râf, 7: 157). Al khabaits (yang
buruk-buruk) adalah segala sesuatu yang dipandang kotor oleh tabiat
dan jiwa manusia dan segala sesuatu yang apabila dikonsumsi akan
menimbulkan bahaya dan penyakit. Allah pun telah mengingatkan kita
agar tidak menjerumuskan diri ke jurang kehancuran (QS Al Baqarah, 2:
195) atau membunuh diri sendiri secara perlahan (QS. An Nisâ', 4: 29)
dan tidak menghambur-hamburkan harta secara boros karena hal itu
adalah perbuatan syaithan (QS. Al Isrâ', 17: 26-27) yang bisa menyeret
kita masuk ke dalam neraka di Hari Kiamat nanti (Shahih Bukhari).

Ingatlah para sahabat Rasulullah yang dahulunya suka meminum minuman
yang memabukkan ketika turun ayat yang mengharamkannya, maka mereka
pun langsung berhenti spontan. Tidak beragnsur-angsur. Jika Anda sulit
untuk menghentikannya, ingatlah anak-anak Anda. Apakah Anda
menginginkan mereka juga menjadi perokok? Ingat pula dengan anak saya
dan beberapa keponakan saya yang semuanya masih balita harus
mengonsumsi obat-obatan selama 6 bulan tanpa henti yang salah satunya
akibat dari menghirup asap rokok.

Jadi, siapa bilang kalau rokok itu tidak haram?[]

Penulis bergiat di FLP Jawa Barat
dan bekerja di Penerbit Syaamil

Kirim email ke