Mau cerita. Satu enso saya (enso = kakak ipar perempuan) yang diimpor kakak saya langsung dari fujian (RRC) sana, sudah ganti kewarganegaraan jadi WNI, resmi lhoh ganti warganegaranya tahun 1990, jadi kalau ditanyain SBKRI nya enggak bisa dianggep diskriminasi lah yauw. Sekarang dia tinggal di USA, pake long term social visit pass, dengan catatan setiap tahun pulang ke Indo.

 

Tiap kali ngurus surat di indo, ditanyain surat ganti namanya, yang bikin enso saya bingung, enggak punya donk lha ya dia ngga mau ganti nama, dia bilang nama pemberian orantua gak mau ganti. Tapi kheki juga tiap kali ngurus surat ditanyain, kenapa kok nggak mau ganti nama aja, biar segala urusanlebih gampang”.

Dia tanya ama saya, emangnya kalau ganti nama jadi si SITI misalnya atau si INEM, emang urusan jadi lebih gampang?

Saya yang ditanya ya jadi mikir….. kayaknya enggak juga tuh. Selama masih dicap “WNI keturunankayaknya tetep aja urusannya rada rada ruwet. Tapi itu menurut saya, mau tanya sama sodara sodari yang ada di milis dan yang punya nama indonesia, apakah dengan ganti nama urusan-urusan anda lebih gampang?



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :.




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke