Ha? Enggak ngerti, maksudnya apa sih kalimat ini…….

para penjarah dalam Peristiwa Mei 1988 sepatutnya juga mendapat "hukuman" atas perbuatannya. Karenanya korban-korban Peristiwa Mei 1998 tidak pantas disebut korban

Itu katakarenanyaditaroh disitu tuh fungsinya menjelaskan atau sebagai kata penghubung doank?

 

Coba, pernyataan pertama: “para penjarah sepatutnya mendapat hukuman

Pernyataan kedua: “karenanya korban Mei 98 tidak pantas disebut korban

Dua kalimat ini nyambungnya di sebelah mana sih sehingga itukarenanya bisa nongol ditengah tengah?

 

Kata gue mah Jaka Sembung bawa gitar buanget deh. Kaga nyambung lah jreng!

 

-----Original Message-----
From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent
:
Wednesday, September 14, 2005 8:50 PM
To: budaya_tionghua
Subject: [budaya_tionghua] OOT: Perlakuan terhadap Korban Pelanggaran HAM Diskriminatif

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY

 

Perlakuan terhadap Korban Pelanggaran HAM Diskriminatif

  <skip>

Kurangnya empati masyarakat Indonesia terhadap komunitas korban terlihat dalam sesi diskusi "Pemenuhan Hak-Hak Korban." Seorang calon anggota KKR Dr Tjipta Lesmana mempertanyakan soal definisi korban dengan mengatakan para penjarah dalam Peristiwa Mei 1988 sepatutnya juga mendapat "hukuman" atas perbuatannya. Karenanya korban-korban Peristiwa Mei 1998 tidak pantas disebut korban.

Pernyataannya kontan mendapat tanggapan keras dari keluarga korban, khususnya para orang tua yang kehilangan anak-anaknya dalam Peristiwa Mei 1998. Selain keluarga korban, calon anggota KKR yang lain, Fadjroel Rachman, juga memperingatkan soal tidak pantasnya pernyataan seperti itu. (Y-2)

 




.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :.




SPONSORED LINKS
Indonesia Culture


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke