----- Original Message ----
Prom:
Setelah kejadian tahun 1965 tsb, justru Konghucu mendapat kemajuan. Hal
ini juga disebutkan dalam salah satu buku Leo Suryadinata (sempat juga
dibahas sedikit dalam thread di milis ini).
KH:
Rasanya Leo Suryadinata tidak menulis begitu.
Berikut dikutip dari tulisan LS, judulnya: "Buddhism and Confucianism in
Contemporary Indonesia Recent Developments", dari buku "Chinese Indonesians
Remembering, Distorting, Forgetting" (ISEAS Publications, 2005).
Prom:
Di dalam buku LS, memang tertulis seperti yang saya sebutkan.
Saya ambil dari buku Negara dan Etnis Tionghoa, p183. (pernah saya tuliskan
juga sebagian di milis ini). Sebagian kutipannya dibawah ini:
---quote---
Harus disebut mengapa ada kebangkitan kembali Konghucuisme setelah Kudeta tahun
1965. Kebangkitan kembali ini dapat diterangkan dalam kaitannya dengan keadaan
politik di seputar waktu itu
<cut>..... Tidaklah mengherankan, setelah PKI ditumpas, setiap warganegara
Indonesia diharapkan mempunyai agama. Di kolom agama dalam kartu tanda penduduk
(KTP) warganegara Indonesia diwajibkan diisi...<cut>
Dalam suasana semacam ini, enam agama resmi yang diakui pada tahun 1965 oleh
pemerintahan Sukarno, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu-Bali, Budha, dan
Konghucu, semakin aktif dalam zaman orde baru. Dapatlah dimengerti jika pada
tanggal 23-27 Agustus 1967, di Surakarta telah diselenggarakan Kongres ke VI
Gabungan Perhimpunan Agama Konghucu se-Indonesia (GPAKSI)....
---end quote---
-----------------------------------
Prom:
Bahkan perkembangan Konghucu tersebut diikuti dengan perkembangan
organisasi Konghucu sebagai suatu organisasi yang terpisah (Matakin).
Berbagai kongres nasional yang diadakan selalu dihadiri oleh pejabat
pemerintah saat itu.
KH:
Saya tidak paham, apa yang dimaksud dengan "organisasi yang terpisah"
Terpisah di sini, apakah terpisah dari 'agama' lain?
Apakah maksud Anda: sebelum peristiwa 1965 tidak ada organisasi Khonghucu
(yang terpisah)?
Prom:
Dalam sejarah perkembangan agama Konghucu di Indonesia, ada beberapa organisasi
yang berperan. Di masa awal ada THHK, kemudian di tahun 1920an muncul Khong
Khauw Hwee, kemudian muncul pula Sam Kauw Hwee. SKH disebutkan berkembang lebih
pesat daripada KKH, pada masa 1930an-1950an. Setelah itu, KKH mulai juga
berkembang, dan kemudian dalam perjalanannya menjadi Matakin. Yang dimaksud
sebagai organisasi terpisah, dalam tulisan saya diatas, adalah perkembangan KKH
menjadi Matakin ini.
-----------------------------------
Prom:
Hal ini tentu saja tidak mengherankan, mengingat kepentingan politik
pada masa itu. Untuk membendung pengaruh RRC (atau ideologi komunis)
dalam perpolitikan di Indonesia, pemerintah tentu memilih untuk meng-
encourage perkembangan agama-agama/kepercayaan di Indonesia. (Note:
pada masa itu, komunis sering disamakan dengan atheis)
KH:
Komunis=atheis adalah dongeng yang dibuat oleh penguasa orde baru. Sampai
saat ini masih banyak orang yang masih percaya akan kebenaran dongeng ini.
Tetapi, si pengarang dongeng, tentu tahu betul bahwa dongengnya hanya 'isapan
jempol'.
Jadi, penguasa orde baru (si pengarang dongeng) pasti sangat mengetahui bahwa
tidak ada hubungan antara membendung pengaruh RRC dengan meng-encourage
perkembangan agama, apalagi KHC.
Prom:
Ada kemungkinan seperti itu.
Pada masa sebelum orde baru, ketika Nasakom aktif didengungkan, persepsi
pertentangan antara Agama dan Komunis pun sudah muncul. Dimana , pertentangan
tersebut sebenarnya adalah pertentangan kubu-kubu politik yang pada masa itu
dapat dibagi (secara umum) ke dalam tiga kelompok tsb.
Bagi kita yang hidup di masa sekarang (terutama kaum terpelajar) tentu mengerti
esensi dan perbedaan antara pandangan Karl Marx dalam Des Capital dan paham
atheis.
-----------------------------------
Prom:
Baru di tahun 1979, karena permasalah pengakuan agama resmi (secara
administratif dan hukum pencatatan sipil) oleh pemerintah, perkembangan
Konghucu (terutama sebagai suatu organisasi dan agama resmi) mulai
melambat.
KH:
Perkembangan KHC melambat karena masalah pengakuan agama resmi -> bukankah
yang menyatakan agama resmi (dan tidak resmi) adalah pemerintah orba. Artinya
melambatnya perkembangan KHC karena pemerintah orba menyatakan bahwa KHC tidak
diakui sebagai agama resmi. Sudah jelas orba tidak memerlukan KHC untuk
membendung pengaruh RRC.
Prom :
Ya. Setelah 1979, setelah dilihat urgency dan kepentingan untuk membendung
pengaruh RRC dalam perpolitikan di Indonesia tidak begitu besar, ada
kemungkinan pemerintah tidak begitu menaruh perhatian besar terhadap
perkembangan organisasi/agama konghucu sebagai agama resmi yang terpisah dan
berdiri sendiri. Sehingga, penanganannya dimasukkan ke dalam organisasi agama
Budha.
Jadi, setelah 65, tidak benar jika Konghucu diberangus. Justru untuk membendung
pengaruh RRC, KHC cukup mendapat tempat. Pada tahun-tahun tersebut, paling
tidak sampai tahun 1979, Konghucu mengalami perkembangan. Baru setelah itu
perkembangannya melambat.
Mengenai faktor yang mempengaruhi lambatnya perkembangan KHC, dan perdebatan
pengakuan Konghucu sebagai agama resmi pada masa tersebut, disinggung pula
dalam buku LS, dan juga buku lainnya. Bisa dilihat di buku yang terkait.
______________________________________________________________________
Search, browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel.
http://sg.travel.yahoo.com