Kejahatan ini adalah sesuatu hal yang sangat menyedihkan. Karena, saya sendiri pernah mengalaminya secara langsung, dan ini adalah beberapa kejahatan yang terjadi di bis ibu kota yang pernah saya alami baik rasial maupun bukan: 1. pada waktu saya naik bis dari depan kampus saya Atmajaya tahun 2002, ada satu orang yang memberikan satu lembar kertas kecil yang berisi promosi jasa pemijatan. Dan orang tersebut, juga tanpa diminta, langsung serta merta memijat kaki saya, sampai ke paha bagian atas. Saya sendiri sudah menolak, tetapi orang tersebut tetap saja memaksa melakukan nya. Kemudian, tidak berapa lama, dia selesai dan turun dari bis. Satu orang di bis tersebut bertanya kepada saya, "mas, HP-nya hilang gak?", dan ternyata setelah saya cek kantong celana, HP saya ternyata sudah raib. Tetapi untuk kasus yang satu ini, sebenarnya saya kagum dengan keahliannya, karena bagaimana pun juga, saya pada waktu itu memakai celana jeans yang cukup ketat sehingga mengharuskan saya untuk berdiri bilamana saya mau mengambil HP tersebut, tetapi orang tersebut bisa mengambilnya tanpa terasa ketika saya sedang duduk! 2. Saya bersama kekasih saya tercinta yang mana dia adalah seorang Hokkian, naik bis dari Karet menuju Ratu Plaza. Beberapa waktu sebelumnya harga BBM naik, dan ongkos bis dinaikkan 500 perak. Kemudian, pada waktu kami berdua naik bis, harga BBM sudah turun, dan harusnya ongkos bis kota juga sudah turun. Kekasih saya membayar ongkos kami berdua dengan harga sebelum BBM naik. Sang kondektur memaksakan kurang 1000 rupiah, dan kekasih saya berkata bahwa BBM sudah turun. Kemudian kondektur tersebut ngotot bahwa setorannya dia belum diturunin. Kekasih saya ngotot bahwa itu adalah urusannya dia dan BBM sudah turun berarti ongkos sudah turun juga. Karena si kondektur tidak mau mengalah, akhirnya dia berkata "dasar Cina gak tahu diri". Saya kemudian marah karena kekasih saya dihina begitu rupa langsung berkata kasar kepada kondektur tersebut(yang mana tampaknya perkataan saya tidak usah saya tulis karena bahasanya yang teramat sangat kasar) dan hampir berkelahi dengan dia andaikata kekasih saya tidak berusaha untuk menenangkan saya dan kemudian mengajak saya turun dari bis tersebut. 2. pemaksaan untuk memberikan uang(dan tidak mau hanya seratus atau lima ratus perak, paling tidak harus seribu) dengan terlebih dahulu memberikan pidato bahwa mereka baru keluar dari penjara, blablablabla. Saya sendiri pernah mengalaminya di daerah Roxy Grogol. 3. seperti yang dulu pernah saya alami dua kali, dari blok M menuju ke Ciledug, dan dari arah Hotel Mulia Senayan menuju ke Plaza Senayan, ada beberapa orang masuk ke dalam bis yang saya naiki(dan dalam kasus di depan Hotel Mulia, orang-orang tersebut sudah ada di dalam bis sebelum saya naik), kemudian salah satunya mengambil tempat duduk di sebelah saya. Mereka kemudian langsung menuduh saya panjang lebar kalau saya asalnya dari mana dan juga kemudian saya dituduh telah menusuk teman mereka. Yang kasus Blok M terjadi sekitar tahun 2003, mereka meminta tas saya untuk mereka periksa apakah ada senjata tajam yang digunakan untuk menusuk tersebut, dan karena saya teramat sangat takut pada saat itu, tas tersebut saya serahkan begitu saja, dan mereka, mengambil uang 300 ribu dari tas itu, yang mana, saya juga tidak berani berbuat apa-apa. Setelah puas "menggeledah" tas saya, mereka langsung berkata bahwa ternyata bukan saya yang menusuk temannya, dan akhirnya mereka turun dari bis begitu saja. Kalau kasus Hotel Mulia yang terjadi tahun 2007, mereka juga menuduh saya hal yang serupa, tetapi karena saya lebih berani, saya langsung berdiri dan menantang mereka, dan mungkin juga karena tampang saya yang pada waktu itu cukup beringas dan badan saya yang tinggi besar, akhirnya mereka surut sendiri dan diem. Padahal kalau mereka nekat mengeroyok saya, sudah pasti saya kalah dan mungkin hanya tinggal nama. Syukurnya mereka tidak melakukannya. hehehe
2010/8/4 <[email protected]> > > > > http://www.indonesiamedia.com/2010/07/31/kejahatan-rasial-di-bis-kota-di-jakarta/ > > Kejahatan rasial di bis kota di Jakarta > Posted on July 31 2010 by Esther Jusuf SH. > > Berikut penjelasan saya tentang peristiwa pemanggilan saya ke Polda Metro > Jaya pada hari Senin, 19 Juli 2010. Pemanggilan ini dilatarbelakangi dengan > beberapa peristiwa pengancaman kepada orang etnis Tionghoa di bis-bis kota > di daerah Jakarta Pusat oleh sekelompok pengamen. Kebanyakan korban tidak > mau melapor. Namun salah satu korban yang adalah mahasiswi S2 Fakultas Hukum > UI memberanikan diri melaporkan peristiwa kejahatan rasial yang dialaminya > ke Polres Jakarta Pusat. > > Mahasiswi ini mengalami kejahatan rasial tepat pada hari yang amat > bersejarah bagi bangsa Indonesia: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober > 2009. Ia naik bis kota dari daerah Harmoni menuju ke Pasar Baru. Dua orang > pengamen naik dan mulai memintai penumpang uang. Begitu si mahasiswi tidak > memberi uang kedua pengamen ini langsung mencaci maki dengan kata-kata > ancaman yang amat merendahkan dan rasis. Semua penumpang, kondektur dan > sopir bis bersikap seolah-olah tidak melihat dan tidak mendengar kejadian > itu. > > SNB mendampingi korban ini melapor ke Polres Jakarta Pusat. Sikap para > petugas Polres Jakarta Pusat amat memprihatinkan. Mereka menolak laporan > korban dengan alasan bahwa peristiwa yang dialami korban bukanlah tindak > pidana! Kami lalu menunjukkan pasal-pasal pidana dalam Undang Undang nomor > 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskrimnasi Ras dan Etnis. Para petugas > tampak kaget dan baru mengetahui ada undang-undang itu. Setelah mereka > berunding lama mereka memutuskan menerima laporan korban, namun mereka > menyatakan bahwa tindak pidana itu bukanlah tindak pidana rasial. > > Karena kami tidak melihat tindak lanjut laporan kami itu, maka kami > melaporkan peristiwa itu ke Komnas HAM. Komnas HAM lalu mengirim surat ke > Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebagai reaksi dari surat Komnas > HAM itu maka Polda Metro Jaya memanggil saya untuk menindaklanjuti laporan > kami. Sungguh realita yang amat memprihatinkan. Polisi di Ibu Kota pun masih > ada yang tidak tahu keberlakuan Undang Undang tentang Penghapusan > Diskriminasi Ras dan Etnis! Jika yang Polres Jakarta Pusat saja tidak tahu, > apalagi yang di daerah-daerah? Bagaimana kejahatan rasial bisa dituntaskan > jika polisi tidak mau menerima laporan dari korban dan tidak tahu aturan > hukumnya? > > Syukur, - saya baru mendapat kabar dari korban bahwa sikap Polres Jakarta > Pusat sekarang amat berubah: amat sigap, amat ramah dan bahkan mereka > menyatakan sudah mengirimkan dua orang petugas untuk menyelidiki dan > meningkatkan pengamanan di bis-bis umum. Sebenarnya saya berharap bukan > hanya 2 petugas Polres Jakarta Pusat yang dikirimkan untuk menyelidiki dan > mengamankan Jakarta Pusat. Saya berharap Negara menganggap serius masalah > ancaman kriminalitas sehari-hari yang dialami oleh rakyat kebanyakan. >
