Dear all,

Bagaimana status diskusi yg ini ... apakah jadi diberlakukan atau
tidak ?

On Thu, 3 Mar 2005 11:03:36 +0700
[EMAIL PROTECTED] wrote:

> Dear All dan Mas Yanto,
> Bagaimana kalau seperti ini?? (mudah-mudahan tidak semakin
> sulit) ;-)). Maaf apabila kurang berkenan.
> 
> 6. Untuk pemindahan nama domain dari Pengelola Lama kepada Pengelola
> Baru; apabila dalam waktu 2 minggu setelah adanya permintaan
> pemindahan nama domain dari Pengelola Baru/Pemakai Nama Domain
> sedangkan: a. Pengelola Lama tidak memberikan konfirmasinya kepada
> Pengelola Baru/Pemakai Nama Domain maupun kepada pengelola DTD-ID ;
> atau b. Pengelola  Lama tidak dapat dihubungi oleh Pengelola 
> Baru/Pemakai Nama Domain; atau
>         c. Pengelola Lama mengkonfirmasikan bahwa ia menolak
> pemindahan nama domain kepada Pengelola Baru.
> maka pengelola DTD-ID berwenang melakukan pemindahan nama domain dari 
> Pengelola Lama ke Pengelola Baru apabila Pengelola Baru telah
> memberikan semua dokumen pendukungnya.
> 7. Dokumen pendukung untuk pemindahan  nama domain dari Pengelola
> Lama kepada Pengelola Baru (angka 6 diatas) adalah:
>         a. Pernyataan tertulis dari Pemakai Domain bahwa pengelolaan
> nama domain telah dipindahkan dari Pengelola Lama kepada Pengelola
> Baru dan Pemakai Domain telah menyelesaikan segala kewajibannya
> kepada Pengelola Lama;
>         b.  Pernyataan tertulis dari Pemakai Domain bahwa  segala
> akibat dari pemindahan nama domain dari Pengelola Lama kepada
> Pengelola Baru akan diselesaikan oleh Pemakai Domain tanpa melibatkan
> Pengelola DTD-ID; c.  Dokumen-dokumen identitas dari Pemakai Domain
> dan Pengelola Baru; dan
>         d. Dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Pengelola 
> DTD-ID (jika diperlukan).
> Cheers,
> /bule.
>  
> 

-- 
[ dheche ]

Kirim email ke