Dear all, Bagaimana status diskusi yg ini ... apakah jadi diberlakukan atau tidak ?
On Thu, 3 Mar 2005 11:03:36 +0700 [EMAIL PROTECTED] wrote: > Dear All dan Mas Yanto, > Bagaimana kalau seperti ini?? (mudah-mudahan tidak semakin > sulit) ;-)). Maaf apabila kurang berkenan. > > 6. Untuk pemindahan nama domain dari Pengelola Lama kepada Pengelola > Baru; apabila dalam waktu 2 minggu setelah adanya permintaan > pemindahan nama domain dari Pengelola Baru/Pemakai Nama Domain > sedangkan: a. Pengelola Lama tidak memberikan konfirmasinya kepada > Pengelola Baru/Pemakai Nama Domain maupun kepada pengelola DTD-ID ; > atau b. Pengelola Lama tidak dapat dihubungi oleh Pengelola > Baru/Pemakai Nama Domain; atau > c. Pengelola Lama mengkonfirmasikan bahwa ia menolak > pemindahan nama domain kepada Pengelola Baru. > maka pengelola DTD-ID berwenang melakukan pemindahan nama domain dari > Pengelola Lama ke Pengelola Baru apabila Pengelola Baru telah > memberikan semua dokumen pendukungnya. > 7. Dokumen pendukung untuk pemindahan nama domain dari Pengelola > Lama kepada Pengelola Baru (angka 6 diatas) adalah: > a. Pernyataan tertulis dari Pemakai Domain bahwa pengelolaan > nama domain telah dipindahkan dari Pengelola Lama kepada Pengelola > Baru dan Pemakai Domain telah menyelesaikan segala kewajibannya > kepada Pengelola Lama; > b. Pernyataan tertulis dari Pemakai Domain bahwa segala > akibat dari pemindahan nama domain dari Pengelola Lama kepada > Pengelola Baru akan diselesaikan oleh Pemakai Domain tanpa melibatkan > Pengelola DTD-ID; c. Dokumen-dokumen identitas dari Pemakai Domain > dan Pengelola Baru; dan > d. Dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Pengelola > DTD-ID (jika diperlukan). > Cheers, > /bule. > > -- [ dheche ]
