On Thu, Apr 14, 2005 at 01:54:51PM +0700, ACCESS wrote: > "oknum"? Kata2 ini muncul lagi :-( > Tanyakan saja ke organisasi yang bertalian, > hal tersebut merupakan tindakan pribadi atau > mandat organisasi (polemik terus sih:-()
Maaf, anda berulang kali membuat move yang tidak ada mandat dari organisasi. Itu terjadi baik melalui APJII ataupun ISOC. Masih ingat (atau masihkah?) anda menggunakan ISOC untuk mencoba menjegal APNIC dan APJII dalam pengelolaan IP? Ketika itu anda duduk di luar APJII, sehingga anda mengatakan bahwa APJII tidak bisa memberikan layanan kepada non member APJII. Misal, government, perguruan tinggi, tidak bisa minta IP langsung ke APJII akan tetapi harus melalui ISP. Nah, waktu itu anda mempush bahwa ISOC lah yang lebih cocok. Nah, sekarang anda balik ke APJII, maka anda berubah haluan lagi. Bentar lagi kalau anda tidak duduk sebagai salah seorang dewan ketua APJII maka anda akan berubah haluan lagi. (ISOC lagi?) Anda perlu tahu bahwa gara-gara ISOC saya dimusuhi beberapa orang yang mengira bahwa saya adalah cs dari anda. :( Pada mulanya saya biarkan saja. Biar saja mereka menilai. Toh, saya tidak punya masalah dengan anda. Tapi ternyata mereka benar. Saya yang bodoh mempercayai anda. Sekarang saya tidak percaya lagi dengan apa yang anda katakan. > APJII dalam membentuk IDNIC (1996) sebagai Registry, jelas > skali stakeholdersnya, ambil contoh Anggota APJII > saat ini: > > 1. ISAT Group jumlah pelanggan fixed/mobile => 6 Jutaan; > 2. TLKM Group jumlah pelanggan fixed/mobile => 25 Jutaan; > 3. XL jumlah pelanggan mobile => 4 Jutaan; > 4. CBN jumlah pelanggan Internet => 300 Ribuan > dan seterusnya sampai 120an Anggota APJII. Stakeholders > lain? Note: Angka tersebut perkiraan aku, mohon dimaafkan > bila tidak akurat, karena data ini berdasarkan ingatan saja. > Bila ada yang ingin melengkapi silahkan. Maaf, dalam kerangkan yayasan IDNIC yang akan anda buat, anda menggunakan nama ISOC. Apakah anda mendapat mandat dari ISOC untuk itu? Dalam konsep di atas anda, mana ISOCnya? > Lalu, Anda membentuk Perkumpulan Perdata Domain > Indonesia (PPDI) ditunjuk tanpa MUNAS, tanpa Tender sebagai > Registry, isinya 50% orang ISP/ex ISP yang kebetulan tahu sejarah > pembentukan IDNIC, jumlahnya 5-7 orang (aku ga tahu, tertutup, > belum melihat/ketemu di website mana Akta PPDI itu berada). > Nah "asset" ini sekarang dikumpulkan=dimiliki di orang2 tersebut > sebagai pemilik PPDI, segelintir orang :-( > Bandingkan dengan stakeholder IDNIC. Ha ha ha. Inilah bedanya kami dengan anda. Kami melakukan ini semua tidak dengan tujuan untuk membuat *power*, kekuasaan. Kalau anda lihat pembukuan kami, anda akan kaget bahwa justru kami keluar uang dari kocek pribadi. Namun hal yang seperti ini tidak ingin saya ungkapkan ke komunitas. Nanti dibilang sok lah atau bagaimana. Kalau saja APJII dimasukkan ke PDII, maka saya yakin APJII tidak ribut. Masalahnya, saya mencoba mendudukkan yang proper. Kalau tidak ada urusan dengan domain, mengapa harus dimasukkan? Mengapa APJII harus mendapat preferential treatment? Masih banyak organisasi lain seperti ISOC, Mastel, AWARI, IndoWLI, asosiasi penyelenggara jasa multimedia, animasi, web hosting, LII, dan seterusnya. Perlu diingat kembali bahwa konsep PDII adalah PDII *tidak* ingin melakukan bisnis. Bisnis diserahkan kepada *registrar*. Apanya yang susah dari konsep ini? Kecurigaan terhadap PDII ini terjadi karena banyak organisasi yang dibuat di Indonesia ini yang digunakan untuk kepentingan pribadi (baik secara finansial, power, nama, dsb.). Apakah dalam track record saya, saya pernah melakukan hal tersebut? Karena anda mengangkat hal ini terbuka secara umum, saya pertanyakan juga track record anda. Masih ingatkah anda ketika anda meminta APJII untuk membayar kepada anda karena IIX ketempatan di tempat anda? Sayangnya APJII tidak ingat sejarah ini. (Setahu saya anda dimasukkan ke APJII karena supaya tidak mengganggu APJII. Padahal rekan-rekan di sana juga gerah dengan keberadaan anda.) > Anda sbg cc-TLD manager mewakili/manadatory mewakili 200juta > penduduk Indonesia. Metode Penunjukan ini yang banyak dipertanyakan. > Siapa yang "oknum", kalo boleh pinjam istilah tsb. Saya mendapat mandat dari IANA. Silahkan saya disebut oknum/diktator atau apapun, saya tidak keberatan. Saya jalankan mandat ini untuk kepentingan semua orang. *BUKAN* kepentingan segelintir individu/ISP/organisasi saja. Saya bisa dikritik di publik seperti ini. Publik bisa menilai track record saya. Upaya pembuatan organisasi/badan hukum yang saya lakukan adalah dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan kepada saya secara individu. Bagaimana kalau saya mati besok? Sistem harus berjalan. Saya tidak punya apa-apa (yang anda sebut dengan aset) di pengelolaan domain. Saya tidak gembar gembor itu dalam portfolio saya. > Aku ga mau polemik, biar nanti masyarakat yang menilai. Silahkan. Anda membuka can of worm. Silahkan publik menilai, mana yang bisa dipercaya antara saya dan anda. > Aku pribadi, ingin melihat ke depan, konsep cc-TLD secara > "LEMBAGA" bukan "PERORANGAN" seperti apa yang ingin > dirumuskan bersama oleh para StakeHolders (APJII, Gov & Etc > untuk keperluan publik. Bukan, soal "cape" tapi "dedikasi". Itulah sebabnya ada LII bung! Kami sudah capek-capek berusaha untuk membuat LII, akan tetapi ada move lagi. > Apa yang akan terjadi dengan delegasi ENUM dari ccTLD jika masih > begini? Saya tahu dari banyak orang bahwa anda ingin mengelola ENUM karena anda membutuhkan itu. Sekarang silahkan masyarakat yang menilai (via track record) siapa yang memang serius ingin memberikan layanan kepada masyarakat, siapa yang cari popularitas, siapa yang menggunakan org untuk kepentingan pribadi/power. Jika diberi mandat untuk mengelola ENUM, tentu saya akan kelola sebaik- baiknya seperti yang sudah-sudah. Saya sendiri masih belum mau memikirkan hal tersebut karena saya masih punya PR lain yaitu ID-CERT. Semula saya berencana meninggalkan pengelolaan domain yang sudah jalan dengan baik dan bisa fokus di ID-CERT. Akan tetapi nampaknya pengelolan domain mendapat intrik-intrik dari berbagai pihak sehingga saya harus turun tangan lagi (baik sebagai bemper atau pun mempertanggung-jawabkan kebijakan2 saya). Padahal tadinya setelah registrar-registry jalan, 2 bulan lagi, saya mau pensiun di urusan domain. Tapi nampaknya ini batal :( Nampaknya saya masih harus membantu rekan-rekan dalam menghadapi intrik2. > Prinsip: > *tidak ada pertengkaran di sini, tapi konsep dan implementasi > berbasis persepsi yang benar dan bisa diterima publik untuk > diuji bersama, untuk dijalankan" Dan fakta bung! -- budi
