Maaf, saya nggak ngerti. Tolong dijelasin
1. Tujuan untuk fit & proper test itu untuk apa sebenarnya?
2. Apakah regenerasi memang sudah diperlukan?
3. Apa yang dimaksud dengan "persekongkolan" perdata?
Saya nggak ngeliat sesuatu yang salah, kecuali tata administrasi yang perlu diperbaiki, regulasi yang perlu ditinjau ulang, dan hal-hal lainnya yang masih dapat dilakukan dengan kepengurusan yang ada?
Kalau ada masalah "besar"-pun, bukannya di identifikasi masalahnya dan melakukan problem solving dulu?? Masalah "regenerasi" kayaknya terlalu mengada-ada menurut saya. Memangnya regenerasi itu musti diganti seluruhnya, itu namanya "revolusi", kalo regenerasi khan penggantiannya sebagian demi sebagian........
Sejak saya jadi aktivis di universitas, sampe saya tamat kuliah manajemen nggak pernah tuh melakukan regenerasi dengan "menghilangkan" tatanan yang sudah ada.......... melakukan perubahan itu jauh lebih baik menurut saya.
Tapi terserah rekan-rekan deh, gimana baiknya, takut dibilang "sok aktivis" heheheeheh
cheers,
/bule.
| Euis Luhuanam <[EMAIL PROTECTED]>
19/04/2005 11:12 AM
|
|
> siapa tahu mestinya belum perlu regenerasi,
Hal yang itu sudah pasti: regenerasi perlu dan secepat mungkin!!
Sepak-terjang persekongkolan perdata yang sekarang ini tidak dapat
dipertanggung-jawabkan sama sekali! Buktinya sudah menumpuk!
Silakan mengamati secara berkala (jika tertarik) melalui:
http://idnic.blogspot.com/
Bye... bye...
--
## EL6 ## Euis Luhuanam ## http://eluhu6.blogspot.com/ ##
