At 10:15 PM 4/16/2005, Budi Rahardjo wrote:
On Sat, Apr 16, 2005 at 03:11:15PM +0700, ACCESS wrote:
...
> Sebenarnya, semua langkah APJII berdasarkan masukan
> pengurus APJII tahun 1996-1999; Pertama nama yang aku
> dengar untuk pencalonan cc-TLD justru dari Rekan IndraKH.
> Yang menjawab pertanyaan aku, sbg sekjen: "siapa sih yg
> akan diajukan jadi cc-TLD?"
...

Maaf, jangan bawa-bawa nama Indra KH.
Dia tidak suka anda membawa-bawa namanya.
(Saya harap pak Indra bersabar. Biar saya saja yang
dianggap emosional.)

Ya sudah kalo memang maunya begitu. Ya tahu: "prima causa".

> Nostalgia yang ini?
> BR = cc-TLD
> IDNIC = Registry?
> IDNIC-DO = Registry?
> IDDOMREG = Registry?
> PPDII = Registry?
>
> Memang hak sang juragan sakti, cc-TLD:-)

Yes. Lantas kenapa?

Jelas tidak punya konsep/kebijakan yang tranparant. Sudah tahu yang menetapkan harga domain ke publik itu APJII, lapor ke Pemerintah. OK. Jangan lupa: Rp 150ribu itu ada hak APJII sebesar 50% untuk pengembangan internet. Sekarang PPDI tagih Rp150ribu di luar PPN. Nah....?

Perlu disimak dari dokumennya RMS46 mengapa dia berantem dengan
anda, kemudian mengapa saya menjadi IDNIC-DUO, dsb.
Perhatikan pola tersebut.
Ketika pak Ibam masih menjadi domain admin, ada ngerecoki.
(Sehingga ada nama-nama lucu-lucu yang dibuat dia untuk anda.)
Sama seperti saat ini. Nggak bosan?

Apa maksudnya, memang yang berhak untuk memberi nama-nama lucu harus juragan sakti?. Nah kata "prabu" dari mana asalnya?. Tidak usah pusing.

Yang saya heran ... mengapa sih orang begitu tertarik untuk menjadi
registry? Padahal, dalam sejarahnya ini merupakan kerja rodi yang
membutuhkan pengorbanan. Sekali lagi, bisnis di registrar bukan di
registry.

Intrik2 untuk menjadi registry sudah banyak, mulai dari pemerintahan,
bisnis, Kadin, perusahaan asing, dan asosiasi. Umumnya orang tertarik
untuk menjadi registry karena ingin *POWER*. Ingin kuasa. Itulah.

Anda sudah menggunakan "POWER" itu, tidak sadar?

Pembentukan PDII tadinya adalah merupakan milestones bagi saya untuk
mulai mengurangi keterlibatan saya di domain. Padahal tinggal 2 bulan
lagi. Grrr... Kejadian ini membuka mata saya bahwa masih ada intrik2
yang harus saya hadapi. Terpaksa masih tetap di domain. Yang lain
terpaksa harus menunggu.

Ya jelas, sumber intrik itu, adalah tidak transparan dalam pembentukan PPDI, anda punya konsep "public hearing" wow, internet governance banget ya?

> IMHO:
> Coba minta pembelajaran mengenai struktur di Internet, khususnya
> di Indonesia. Yang lain2 sudah pahamlah peran2 organisasi
> seperti (ISOC, IANA, ICANN, RIR, NIR)

Maaf tidak mengerti maksud anda. Maksud anda, anda mau mengajari saya
mengenai hal tersebut? Wah hebat. Bolehlah.
Catatan: silahkan anda pelajari LII.

Maksud, ajarin aku, jika aku dibentuk sebagai "bodoh.

Saya kutip kembali poin dari Johar:

> : APJII adalah pengelola IP dan IIX.
> : ccTLD-ID adalah pengelola domain.
> :
> : Jelas khan?

What part of it you don't understand?

Ya jelas Anda yang tidak mengerti. Ini soal IDNIC dan PPDI kok. *sigh*

Salam Internet Bahagia,
-teddy


-- budi





Kirim email ke