> Jangan lupa: Rp 150ribu itu ada hak APJII > sebesar 50% untuk pengembangan internet.
Saya baru tau nih, ada "hak APJII sebesar 50% untuk pengembangan internet". Bisa ada yg tolong menjelaskan, ini berdasarkan peraturan yg mana? - irving http://www.irvingevajoan.com
