> Jangan lupa: Rp 150ribu itu ada hak APJII
> sebesar 50% untuk pengembangan internet.

Saya baru tau nih, ada "hak APJII sebesar 50% untuk pengembangan internet".

Bisa ada yg tolong menjelaskan, ini berdasarkan peraturan yg mana?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

Kirim email ke