1. Udah baca belon ketentuan pendaftaran domain ? (tentunya dengan asumsi tidak terjadi KKN dalam pendaftaran domain)
2. Seharusnya dunia cyber ditangani secara cyber pula, tidak perlu ada dokumen atau invoice tertulis/tercetak, yang ada hanya dalam bentuk dokumen electronic (format PDF misalnya), jadi saya setuju sekali kalo dokumen tidak perlu di fax, tapi cukup di scan saja. 3. Saya pribadi malah lebih senang registrasi tetap ditangani ccTLD-ID tetapi harga domain diturunkan sampai di bawah 100rebu/tahun dan berlakukan registrasi/iuran tahunan supaya domain-2 yang gak aktif bisa segera di-recycle. Tambahan : sampai dengan sekarang saya belum pernah menemui masalah dalam pendaftaran domain kecuali .sch.id tapi saya maklum aja... soalnya gretongan sich... jadi rada rumit dan sulit :D Tetapi thanks buat pak Indra KH. yang sudah membantu proses pendaftaran .sch.id :) Regards, YUNARTO GOH | Mr_Five `WenZ | +628153308995 | +628163116137 www.VitHost.com - Web Hosting & Domain Name Registration www.oprekPC.com | www.virtual-dalnet.com | www.sic.or.id | www.musicfm.org ----- Original Message ----- From: "Rahmad Sis Pambunan" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, July 18, 2005 10:49 Subject: [ccTLD-ID] Ribetnya registrasi domain ? Bener2 bikin putus asa nih bagi user yg mo coba registrasi ke cctld, yang ingin saya coba tanyakan : 1. Apakah memang harus berhubungan antara nama pt dan cv dengan nama domain ? kenapa ? apakah dijamin domain2 yang udah jalan skrg berhubungan dengan nama pt atau cv nya ? registrasi lewat teman dekat contohnya. 2. Mekanisme fax, apakah nggak bisa di rubah dengan scan kemudian di kirim lewat email ? 3. Kapan nih cerita registrar akan operasi, sehingga lebih mudah proses registrasinya (seperti .com) hampir setiap hari saya simak milis ini, tapi untuk pertanyaan yg ini belum pernah terjawab dengan pasti. Regards Sis Pambunan
