> Ini pertanyaan yang bagus, mumpung sekarang baru mulai dibentuk,
> yang terlibat dalam pengurusan hal ini ( ID-NIC ), sepertinya 
> organisasi
> yang baik selalu ada mekanisme untuk merespons hal2 seperti ini.

Nah, itu makanya kita minta supaya draft AD/ART nya di share di sini.
Sayangnya, jawabannya standard sekali, "Sedang digodok oleh bbrp orang",
"tersebar di banyak orang jadi belum bisa di share", dst.

Setidaknya, apa sih susahnya orang2 tsb untuk subscribe milis ini, dan
berbagi pikiran di sini. Ngga usah dalam bentuk formal document, tapi dalam
bentuk diskusi aja. Minimal kan kita udah dapat gambaran apa sih yg sedang
"digodok" itu.

Yang penting buat saya:
1. Bagaimana mekanisme pemilihan pengurus, apakah dengan rapat anggota, atau
cara lain.
2. Apa definisi "anggota" Yayasan
3. Apakah pemakai domain .id dianggap "anggota" dan punya hak suara
4. Bagaimana mekanisme voting, apakah online, apakah harus hadir di Jakarta.
5. Apa hak dan kewajiban pengurus (jangan ada hak meminjamkan uang dll,
harus ada mekanise reporting per quarter seperti perusahaan Tbk.)
6. Apa hak dan kewajiban anggota

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

Kirim email ke