Pak Sammy,

Anda pernah melontarkan ke milis, bahwa anda bersedia meneruskan masukan2 yg
datang dari milis ini, kepada "tim" yg membahas AD/ART Y-IDNIC. Jadi, saya
sekarang ingin menyampaikan usulan, sekalian mengundang rekan2 di sini untuk
memberikan usulan2 juga. Sebaiknya kita arahkan ke "positive feedback",
jangan saling caci maki. Kalau ternyata usulan kita tidak ditanggapi,
"setidaknya ku t'lah mencoba" (diambil dari lagu AFI Junior).

Pak Sammy, berikut usulan saya.

================

Untuk AD/ART:

1. Berhubung Y-IDNIC nantinya akan memegang tanggung jawab publik, sebaiknya
keuangan Y-IDNIC harus diaudit oleh auditor independent. Auditor ini, sesuai
peraturan DepKeu, harus diganti setiap 5 tahun sekali. Hasil audit harus
dipampangkan di website Y-IDNIC selambat2nya 3 bulan setelah tutup buku
(contoh: tahun buku 2005 ditutup tanggal 31 Desember 2005 dan harus
dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2005).

2. Sebaiknya dipikirkan bagaimana struktur stakeholder di Y-IDNIC. Mungkin
bisa mengambil pola PT BEJ, dimana semua anggota menjadi pemegang saham dan
memiliki suara yg sama. Jadi, mungkin setiap pengguna domain .id memiliki
hak suara di dalam pengambilan keputusan, dengan model proporsional.

3. Point #2 juga berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban pengurus
Y-IDNIC. Sebaiknya dihindari model "bertanggung jawab kepada Pemerintah cq.
DepKomInfo", krn tidak jelas model pelaporannya bagaimana. Sebaiknya
pengurus Y-IDNIC bertanggung jawab pada stakeholder (point #2).

4. Sebaiknya dicantumkan jelas model pengangkatan pengurus Y-IDNIC oleh
siapa. Saya mengusulkan pemilihan oleh stakeholder. Penunjukan langsung oleh
Pemerintah cq. DepKomInfo menurut saya sangat tidak efektif.

5. Sebaiknya dicantumkan jelas hubungan antara Y-IDNIC dengan APJII. Apakah
APJII dianggap sebagai stakeholder atau bagaimana. Sebaiknya dihindari model
"Y-IDNIC ada di bawah APJII", karena APJII bukan asosiasi publik dan APJII
tidak bertanggung jawab pada publik.

6. Seandainya model pada point #2 kurang "menarik" bagi pemerintah (krn
pemerintah jadi tidak punya suara), bisa diambil model "stakeholder dengan
pembobotan" (weighted stakeholder). Misalnya, pemerintah cq. DepKomInfo
dianggap sebagai stakeholder dengan suara 20%, sisa 80% dibagi rata secara
proporsional kepada pemegang domain .id (ini sifatnya akan dinamis karena
penambahan jumlah domain .id secara terus menerus)

7. *silahkan ditambahkan*

=========

Usulan Umum untuk Y-IDNIC:

1. Kalau memang mau menggunakan nama "IDNIC", sebaiknya secepatnya
didaftarkan ke DepKumHAM. Yg terdaftar sekarang kan "ID-NIC", bukan "IDNIC".
Ini untuk mencegah kontroversi di kemudian hari.

2. *silahkan ditambahkan*

=========

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

Kirim email ke