Pak Sammy, Anda pernah melontarkan ke milis, bahwa anda bersedia meneruskan masukan2 yg datang dari milis ini, kepada "tim" yg membahas AD/ART Y-IDNIC. Jadi, saya sekarang ingin menyampaikan usulan, sekalian mengundang rekan2 di sini untuk memberikan usulan2 juga. Sebaiknya kita arahkan ke "positive feedback", jangan saling caci maki. Kalau ternyata usulan kita tidak ditanggapi, "setidaknya ku t'lah mencoba" (diambil dari lagu AFI Junior).
Pak Sammy, berikut usulan saya. ================ Untuk AD/ART: 1. Berhubung Y-IDNIC nantinya akan memegang tanggung jawab publik, sebaiknya keuangan Y-IDNIC harus diaudit oleh auditor independent. Auditor ini, sesuai peraturan DepKeu, harus diganti setiap 5 tahun sekali. Hasil audit harus dipampangkan di website Y-IDNIC selambat2nya 3 bulan setelah tutup buku (contoh: tahun buku 2005 ditutup tanggal 31 Desember 2005 dan harus dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2005). 2. Sebaiknya dipikirkan bagaimana struktur stakeholder di Y-IDNIC. Mungkin bisa mengambil pola PT BEJ, dimana semua anggota menjadi pemegang saham dan memiliki suara yg sama. Jadi, mungkin setiap pengguna domain .id memiliki hak suara di dalam pengambilan keputusan, dengan model proporsional. 3. Point #2 juga berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban pengurus Y-IDNIC. Sebaiknya dihindari model "bertanggung jawab kepada Pemerintah cq. DepKomInfo", krn tidak jelas model pelaporannya bagaimana. Sebaiknya pengurus Y-IDNIC bertanggung jawab pada stakeholder (point #2). 4. Sebaiknya dicantumkan jelas model pengangkatan pengurus Y-IDNIC oleh siapa. Saya mengusulkan pemilihan oleh stakeholder. Penunjukan langsung oleh Pemerintah cq. DepKomInfo menurut saya sangat tidak efektif. 5. Sebaiknya dicantumkan jelas hubungan antara Y-IDNIC dengan APJII. Apakah APJII dianggap sebagai stakeholder atau bagaimana. Sebaiknya dihindari model "Y-IDNIC ada di bawah APJII", karena APJII bukan asosiasi publik dan APJII tidak bertanggung jawab pada publik. 6. Seandainya model pada point #2 kurang "menarik" bagi pemerintah (krn pemerintah jadi tidak punya suara), bisa diambil model "stakeholder dengan pembobotan" (weighted stakeholder). Misalnya, pemerintah cq. DepKomInfo dianggap sebagai stakeholder dengan suara 20%, sisa 80% dibagi rata secara proporsional kepada pemegang domain .id (ini sifatnya akan dinamis karena penambahan jumlah domain .id secara terus menerus) 7. *silahkan ditambahkan* ========= Usulan Umum untuk Y-IDNIC: 1. Kalau memang mau menggunakan nama "IDNIC", sebaiknya secepatnya didaftarkan ke DepKumHAM. Yg terdaftar sekarang kan "ID-NIC", bukan "IDNIC". Ini untuk mencegah kontroversi di kemudian hari. 2. *silahkan ditambahkan* ========= - irving http://www.irvingevajoan.com
