Betul pak, Saya pribadi juga sependapat, bahwa jika masalahnya adalah masalah politis, biarkan pengelola lama yang menyelesaikan, dibantu oleh semua pihak yang merasa berkepentingan, bukan dengan cara memaksakan membentuk badan baru.
salam, Irwan Effendi ----- Original Message ----- From: "Bob Hardian" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, August 25, 2005 1:12 PM Subject: [ccTLD-ID] ...ember... > > > > Lupakan dulu pertikaian, sekarang cari sama2 solving problemnya. > > Ini baru semangat :) > > Sama-sama bantu untuk transisi, lupakan pertikaian. > > EGO tidak sebanding dengan harga .id ... atau sebanding kah ? > > Sekarang,kalau udah kisruh seperti ini, semuanya pada bilang: > "Kita harus mengutamakan kepentingan publik" > "Lupakan perselisihan demi kepentingan publik" > "...blah...blah... demi kepentingan publik" > > Ini namanya ngomong sama ember!!! (maaf) > > Kalau memang pada dasarnya demi kebentingan publik, toh, sebelum terjadi > kekisruhan ini, ccTLD juga sedang melakukan hal yang sama dengan apa yang > akan dilakukan kedepan ini, seperti: membentuk lembaga "Pengelola Domain > Internet Indonesia "(PDII), kemudian menjalankan program Registry-Registrar, > dlsb. > > Kalau memang lembaga yang dibentuk ccTLD/PPDI tersebut tidak appropriate, ya > kenapa tidak sama-sama dibenahi. > Dari awal kemaren (atau juga sekarang ), sebenarnya solusinya simple kok. > Misalnya dengan: yuk, kita benahin lembaga PPDI itu. Kita jadikan lembaga > tersebut seinklusif mungkin dgn melibatkan seluruh stakeholder, dlsb. > Nah, kalau dgn seperti itu kan tidak akan mengganggu operasional kan? (yg > katanya demi kepetingan publik). > Tapi karena dari awalnya, memang gugatan tsb alasannya BUKAN demi > kepentingan publik kok (kalau mau jujur), jadi... ya seperti sekarang ini > lah kejadiannya. > > Jadi, sekali lagi, jangan ngomong sama ember deh! "...blah ...blah... > kepentingan publik" KLISE! > > Oh ya, ada yang lebih lucu lagi minggu kemaren, mereka tidak mau mengakui > keberadaan PPDI, tapi dilain pihak PPDI diminta menerbitkan faktur pajak > untuk sebuah sebuah pembayaran domain (ada client yang udah lama minta > faktur pajak, nga dikasi-kasi) :-) > > Mohon maaf kalau saya ngomong kasar. > Sebenarnya, saya nga suka ngomong kasar, tapi kalau udah pada kebangetan, > gimana lagi ngomongnya :-) > > Yuk, mari kita sama-sama kedepankan kepentingan publik :-) > > > -bob > > #lidah memang tak bertulang# > > > >
