Dear all,

dengan adanya perubahan kepengurusan domain .ID saya mau menanyakan apakah persyaratan untuk mengurus domain .co.id ? Apakah cukup hanya KTP saja ? atau perlu NPWP ?

Regards,


Kalpin Erlangga Silaen

---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke