Dear all,dengan adanya perubahan kepengurusan domain .ID saya mau menanyakan apakah persyaratan untuk mengurus domain .co.id ? Apakah cukup hanya KTP saja ? atau perlu NPWP ?
Regards, Kalpin Erlangga Silaen ---------------------------------------------------------------------------Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------
